• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3570 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3557 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3526 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3601 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3545 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Kepulauan Meranti

Kemenangan Bagi RAPP, MA Kabulkan Uji Materiil Permen Hutan Tanaman Industri

Redaksi Radarpku

Rabu, 18 Oktober 2017 06:59:29 WIB
Cetak
Kemenangan Bagi RAPP, MA Kabulkan Uji Materiil Permen Hutan Tanaman Industri
Kemenangan Bagi RAPP, MA Kabulkan Uji Materiil Permen Hutan Tanaman Industri

RADARPEKANBARU.COM– Mahkamah Agung (MA) mengabulkan gugatan uji materiil diajukan Konferasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) Provinsi Riau atas Peraturan Menteri (Permen) Lingkungan Hidup dan Kehutanan tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri (HTI). Pekerja sektor HTI menyambut baik putusan tersebut.

RAPP diduga dibalik gugatan SPSI Riau,
Pekerja sebelumnya menggugat Permen Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tentang Perubahan atas Permen Nomor 12/MENLKH/-II/2015 tentang Pembangunan Hutan Tanaman Industri, karena dianggap merugikan pekerja dan pelaku usaha sektor HTI. Permen itu melarang siapa saja mengelola lahan di atas hutan gambut.

Ketua SPSI Riau, Nursal Tanjung mengatakan, yang menggugat Permen itu sebenarnya para pekerja yang selama ini mengantungkan hidup di sektor hutan tanaman industri (HTI). Jumlah pekerja yang bergantung pada sektor kehutanan diklaim 250 ribu orang.

"Ratusan ribu pekerja di sektor HTI bersyukur atas gugatan uji materiil di MA soal pengolahan lahan gambut. Permen Gambut Nomor 17 bertentangan dengan undang-undang yang lebih tinggi," kata Nursal Tanjung, Selasa (17/7/2017).

Dia menjelaskan, dalam petitum permohonan hak uji materiil (HUM), SPSI menggugat Pasal 1 angka 15 d, Pasal 7 huruf d, Pasal 8A, Pasal 813, Pasal 8C ayat (l), Pasal 8D hum f a, Pasal 8E ayat (1), Pasal 8C, dan Pasal 23A ayat (1) Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan No. P. 17/MENLHK/SETJEN/KUM.1/2/2017 tertanggal 9 Februari 2017 yang diundangkan pada 27 Februari 2017.

"Pasal itu bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi yakmi Pasal 1 angka 7, Pasal 3 huruf e, Pasal 6, Pasal 8 ayat (1) dan (3), Pasal 19,Pasa1 28, dan Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang No.41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, Pasal 16 Ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang, Pasal 1 Angka 1," imbuhnya.

Untuk itu, termohon dalam hal ini Menteri LHK diminta untuk segera mencabut pasal yang digugat tersebut, di mana peraturan tersebut tidak mempunyai hukum mengikat. "Putusan ini tidak hanya menguntungkan pekerja HTI di Riau, tetapi seluruh provinsi sektor usahanya berada di lahan gambut. Kalau di Riau gambutnya sangat luas yakni 60 dari total luasan," tukasnya.

Dengan adanya putusan ini, maka pihak SPSI berharap Menteri LHK legawa untuk menerima putusan dari MA dan siap menjalankannya demi kepentingan yang lebih luas.

"Jika PP gambut itu diterapkan sangat berbahaya bagi pekerja di sektor kehutanan. Di Riau saja ada 250 ribu orang, belum di Papua, Sumatera Selatan, Jambi dan lainnya. Berapa banyak yang akan kehilangan pekerjaan dan bagaimana nasib keluarga pekerja. Untuk itu kita minta, karena putusan ini sudah mengikat, bisa jalankan," harapnya.

Dalam putusan pemenangan gugatan Permen gambut, SPSI Riau sudah mengirim surat tebusan ke Presiden Joko Widodo, Wapres Jusuf Kalla termasuk Menteri LKH Siti Nurbaya. Dalam gugatan judicial review, kasus ini ditangani tiga hakim, Is Sudaryono, Harry Djatmiko dan Supandi.

"Kemenangan atas gugatan kami bisa juga dilihat di halaman website MA. Nomor regestrasi kami 49 P/HUM/2017 tanggal masuk 25 Juli 2017 dan putusan dikabulkan gugatan kami tanggal 2 Oktober 2017. Kita tinggal menunggu salinan putusannya saja," imbuhnya. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
Jalan Hidup Dakwah
22 Agustus 2026
Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
22 Agustus 2026
Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
22 Agustus 2026
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
  • 2 Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
  • 3 Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
  • 4 Jalan Hidup Dakwah
  • 5 Kinerja Menhut Atasi Karhutla Dipertanyakan, Hukum Cuma Tajam ke Bawah?
  • 6 Malaysia Tutup 591 Sekolah di Sarawak akibat Kabut Asap Kalimantan
  • 7 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com