Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Melalui Paripurna, DPRD Riau Setujui Ranperda RTRW Provinsi Riau Tahun 2017-2037
RADARPEKANBARU.COM-Setelah menunggu belasan tahun, akhirnya Ranperda RTRW Provinsi Riau tahun 2017-2037 disetujui, Senin (25/9/2017) melalui rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, berjalan dengan hikmad.
Walau sempat molor sekitar satu jam dari jadwal yang ditetapkan pukul 10.00 WIB, disepakati dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RTRW Provibsi Riau tahun 2017-2037 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Ini disepakati dalam rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus terhadap Raperda tentang RTRW Provibsi Riau tahun 2017-2037 sekaligus Persetujuan Dewan dan Pendapat Akhir Kepala Daerah.
Paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Riau, Sunaryo dan didampingi oleh Ketua DPRD Riau, Septina Primawati dan didampingi Wakil Ketua DPRD Riau, Kordias Pasaribu dan Noviwady Jusman. Pihak Pemerintah dihadiri Wakil Gubernur Riau, Wan Thamrin Hasyim, Forkopimda dan 50 Anggota DPRD Riau. Turut hadir Walikota Dumai dan tokoh masyarakat Dumai dalam memberikan dukungan.
Kegiatan dibuka dengan penyampaian Laporan Hasil Kerja Pansus oleh Suhardiman Amby. Disampaikan dalam kurun waktu pembahasan cukup panjang yang melelahkan akhirnya Pansus menyelesaikan tugasnya. Perda ini sangat ditunggu masyarakat karena sudah ditunggu sekitar 15 tahun. Luas kawasan hutan Riau sekitar 4,5 juta hektare dan luas holding zone sekira 405 ribu hektare.
Setelah penyampaian laporan Pansus, kemudian Pimpinan sidang memintakan persetujuan pada seluruh anggota. Serentak anggota dewan yang hadir menyebutkan setuju dan disertai tepuk tangan yang riuh dari hadirin yang hadir.
Wan Thamrin Hasyim dalam pidato Pendapat Akhir Kepala Daerah, mengapresiasi pengesahan Ranperda RTRW ini. Ini merupakan payung hukum dalam langkah selanjutnya terhadap pembangunan, meningkatkan investasi. Ini tentu dilakukan evaluasi dulu oleh Pemerintah Pusat. Agar tidak ada terjadi masalah dikemudian hari.
Selanjutnya penandatanganan nota persetujuan bersama antara Pemerintah Provinsi Riau dengan Pimpinan DPRD Riau. (adv)
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.