Indisipliner , 2 Anggota Polres Meranti Riau Dipecat
RADARPEKANBARU.COM - Polres Meranti, Riau, menggelar sidang kode etik terhadap 3 orang personel. Dua orang polisi dipecat tidak hormat karena bolos kerja dan mengonsumsi narkoba.
Sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri (KKEP) digelar di gedung Kemala Bhayangkari, Jl Merdeka, Meranti. Sidang dipimpin Wakapolres Meranti, Kompol Wawan dan Wakil Ketua AKP Syamsueri dan Iptu Herman Jalaludin sebagai anggota.
Ketiga personel yang menjalani sidang kode etik yakni Aiptu Ramli Purba, Brigadir Joni Pengihutan Manik dan Brigadir Doni Rakasiwi.
"Dari ketiganya, satu di antaranya, Brigadir Doni Rakasiwi tidak dapat hadir sidang, namun terduga yang melakukan pelanggaran sudah membuat surat pernyataan tidak dapat hadir," kata Kapolres Meranti AKBP Barliansyah, Rabu (20/9/2017).
Dua personel yang direkomendasikan dipecat yakni Aiptu Ramli Purba dan Brigadir Doni Rakasiwi. Ramli menurut Barliansyah melakukan pelanggaran karena tidak masuk bertugas selama 34 hari kerja secara tidak sah. Ramli juga positif menggunakan narkoba.
"Hal yang memberatkannya, selain itu ada tidak masuk kerja selama 21 hari belum disidangkan. Pelanggaran lainya menggunakan narkoba jenis sabu juga belum disidangkan," kata Barliansyah.
Sedangkan Doni Rakasiwi dipidana penjara empat tahun tiga bulan terkait kasus narkoba.
"Hal yang memberatkan, tidak masuk dinas selama 11 hari kerja dan sudah disidangkan. Dia juga melakukan penggelapan sepeda motor yang kasusnya sudah disidangkan," kata Barliansyah.
Sementara itu personel Meranti, Joni Pangihutan melakukan pelanggaran dalam penanganan unjuk rasa yang tidak sesuai dengan prosedur.
"Putusannya, mutasi bersifat demosi ke luar kesatuan selama satu tahun," kata Barliansyah.
Ramli Purba menurut Barliansyah tidak menerima putusan tersebut. Komisi sidang memberikan batas waktu 14 hari ke depan untuk melakukan banding atas putusan sidang.
"Terhadap dua personel lainnya, dapat menerima putusan dan tidak melakukan banding," ujar Barliansyah.(*)
/detikcom/
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








