• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2631 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2571 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2598 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2571 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2573 Kali

  • Home
  • Riau

LIRA Minta Pelaku Penganiayaan Anak Dilokasi PT.Ciliandra Kampar Ditangkap

Redaksi Radarpku

Sabtu, 16 September 2017 12:10:26 WIB
Cetak
LIRA Minta Pelaku Penganiayaan Anak Dilokasi PT.Ciliandra Kampar Ditangkap
Surat Tanda Bukti Laporan

RADARPEKANBARU.COM-Telah terjadi tindak pidana penganiayaan Anak di bawah umur pada hari Kamis 14/9/2017 , sekira pukul 17.30 Wib yang dilakukan oleh ZNT (25) didalam rumah korban di lokasi PT. Ciliandra Desa Siabu Kecamatan Salo Kabupaten Kampar.

Orang tua korban  tidak terima Anak nya di aniaya  dan  telah melaporkanya ke Polres Kampar pada hari Jumat 15/9/2017, sekira pukul 15 30 Wib, diterima langsung Kanit II SPKT, Ajun Inspektur Polisi Satu. J.S RITONGA, Dengan Nomor. Laporan : LP/240/IX/2017/Riau/Res Kampar.

Sebelum diambil Surat Tanda Bukti Laporan atau STBL, dari Pihak Polres Kampar , anggota Polres Kampar mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bangkinang untuk diambil Visum.

Orang tua Korban YTW mengharapkan agar pihak Polres Kampar dapat memproses pelaku penganiayaan anaknya yang masih dibawah umur  sesuai hukum yang berlaku.

Korban penganiayaan tersebut berisnial, ( KY ) umur 9 tahun atau masih duduk di bangku Sekolah Dasar  Kelas 3 SD di Kabupaten Kampar.

Terdapat luka atau lebam akibat penganiayaan, dibagian mulut pecah berdarah, kening dan kepala  bengkak.

Ketua DPD LSM LIRA Kabupaten Kampar Ali Halawa juga ikut mengantar korban ke Rumah Sakit Umum Bangkinang untuk mengambil Visum.

Ali Halawa mengatakan bahwa kasus penganiayaan Anak di bawah umur ini harus diproses oleh Kepolisian dan pelaku segera ditangkap

Ali Halawa menyarankan agar rang tua korban penganiayaan tersebut juga membuat laporan ke Lembaga Perlindungan  Anak ( LPA ) Riau .

"Karena perbuatan pelaku sudah rermasuk kekerasan kepada Anak di bawah Umur dan apalagi korban masih duduk di bangku SD, " ujar Ali Halawa.

LSM LIRA meminta kepada Pihak Polres Kampar agar menjerat pelaku dengan UU perlindungan Anak

Harus diterapkan kepada pelaku pasal kekerasan sesuai ketentuan Pasal 81 ayat 1,3 dan ayat 4 UU RI No.27 tahun 2016, tentang pengesahan PP penggati UU, (PERPU ) No.01 tahun 2016, tentang perubahan kedua UU RI No. 23 tahun 2002 junto pasal 76 UU RI No. 23 tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak. 

"Dengan ancaman pidana minimal 10 tahun dan maksimal 20 tahun penjara bahkan dapat ditambahkan dengan hukuman tambahan pidana deumur hidup," ujar Ali Halawa. (rls)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.

Riau

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .

Riau

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.

Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com