• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
Dibaca : 1796 Kali
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
Dibaca : 1907 Kali
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
Dibaca : 1934 Kali
Ikuti RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Asmar Minta Ada Pendampingan APH
Dibaca : 1882 Kali
Peringati Maulid Nabi Muhammad, Pemkab Meranti Gelar Doa Bersama dan Tausiah Akbar
Dibaca : 1892 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Pelalawan

Sejumlah Saksi Patungan Kembalikan Uang Korupsi Pelalawan, Baru Terkumpul Rp 700 Juta

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 September 2017 21:27:59 WIB
Cetak
Sejumlah Saksi Patungan Kembalikan Uang Korupsi Pelalawan, Baru Terkumpul Rp 700 Juta
Kejati Riau telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah inisial ASI, yang menjabat Kasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

RADARPEKANBARU.COM - Kejati Riau menetapkan tiga tersangka korupsi dana bencana Pemkab Pelalawan, yang merugikan negara Rp 2,4 miliar. Para saksi mengembalikan dana tersebut sampai Rp 700 juta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta mengungkapkan hal itu kepada wartawan , Selasa (12/9/2017).

Sugeng menjelaskan jaksa sudah memeriksa 70 orang saksi dalam penyalahgunaan dana bencana di Pemkab Pelalawan. Para saksi yang diperiksa dari pihak swasta dan PNS.

"Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari sejumlah saksi yang telah kita periksa, saat ini sudah terkumpul uang Rp 700-an juta," kata Sugeng.

Dana yang dikembalikan para saksi ini, kata Sugeng, merupakan dana dari bencana daerah di Pemkab Pelalawan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Mereka mengembalikan uang, jumlahnya masing-masing pihak bervariasi. Dari belasan juta sampai puluhan dan ratusan juta rupiah," kata Sugeng.

Masih menurut Sugeng, kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2012. Alokasi dana bencana tersebut sebesar Rp 9 miliar. Namun yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp 2,4 miliar.

"Dari penyidikan kita, ada Rp 2,4 miliar yang disalahgunakan dengan membuat laporan fiktif," kata Sugeng.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah inisial ASI, yang menjabat Kasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Selanjutnya LMN sebagai staf tersangka ASI.

"Tersangka ASI menerima dana bencana sebesar Rp 90 juta yang dibelikan kamera untuk kepentingan pribadinya," kata Sugeng.

Satu tersangka lagi dari pihak swasta berinisial KSM. Tersangka KSM kecipratan dana bencana Rp 125 juta untuk pertandingan golf. Dalam kasus ini, Bupati Pelalawan M Harris juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kita masih kembangkan penyidikan ini siapa saja yang menerima dana bencana yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Sugeng.

Dalam kasus ini, kata Sugeng, ada tiga kesalahan fatal yang dilakukan para pejabat di Pemkab Pelalawan. Pertama, penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak ada pertanggungjawaban. Kedua, penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan dan bukti pertanggungjawaban fiktif. Ketiga, penggunaan tidak sesuai dengan peruntukan yang memperkaya orang lain.

"Salah satu contoh lainnya, dana bencana malah dibuat piknik," tutup Sugeng. (*) 
 

/detikcom/


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat

Jumat, 29 September 2023 - 11:14:06 WIB

 Meranti,- Memasuki agenda Peringatan Hari Besar Islam, Memperingati.

Politik

Sample limbah hilang, oknum diduga terima suap kasus PT YBS

Kamis, 28 September 2023 - 18:23:08 WIB

Pekanbaru--Kasus pencemaran limbah beracun milik PT. Yuni Bersaudara (PT. YBS) di Desa Teluk Pama.

Politik

Koalisi dengan Zulmansyah akhirnya Hendry Ch. Bangun terpilih ketua umum PWI pusat

Rabu, 27 September 2023 - 10:28:22 WIB

JAKARTA – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), organisasi wartawan tertua dan terbesar di Republ.

Politik

Amerika Serikat Siap Kirim Rudal Jarak Jauh ke Ukraina

Sabtu, 23 September 2023 - 09:30:18 WIB

WASHINGTON DC - Permintaan amunisi jarak jauh.

Politik

Rapat Dengar Pendapat Di DPRD Pelalawan, LAR, DLH dan PT SLS Sepakat Akan Turun Kelapangan

Selasa, 19 September 2023 - 14:00:00 WIB

RADARPEKANBARU- Keputusan Rapat Dengan Pendapat (RDP) di DPRD Kabupaten Pelalawa.

Politik

Komisi IV DPRD Hearing Dengan Sejumlah OPD Soal Penataan Tiang Kabel Listrik

Selasa, 25 Juli 2023 - 22:35:08 WIB

PEKANBARU- Komisi IV DPRD Pekanbaru memanggil Diskomin.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
29 September 2023
Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
29 September 2023
Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
29 September 2023
Gubri Syamsuar Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Riau
29 September 2023
Ombudsman Riau Sebut Layanan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi
29 September 2023
Disdukcapil Pekanbaru Masih Miliki Banyak Stok Blangko e-KTP
29 September 2023
Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bukan Sekadar Perayaan Saja
29 September 2023
Perkuat Pertahanan, Jepang Perluas Bandara dan Pelabuhan
29 September 2023
Mentan SYL dan 2 Pejabat Kementan Dikabarkan Sudah Jadi Tersangka, Begini Jawab KPK
29 September 2023
Ikuti RUPS BUMD PT Bumi Meranti, Asmar Minta Ada Pendampingan APH
29 September 2023
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sobat Polsek Rangsang Barat Ulurkan Bantuan Asupan Gizi Balita Stunting
  • 2 Plt Bupati Asmar Lantik 5 Penjabat Kepala Desa
  • 3 Caleg Provinsi Riau Sunarsih dan Caleg Kabupaten PDI Perjuangan Eri Saputra Hadiri Maulid Nabi di Kedaburapat
  • 4 Gubri Syamsuar Kirim Surat Pengunduran Diri ke DPRD Riau
  • 5 Ombudsman Riau Sebut Layanan Parkir di Pekanbaru Berpotensi Maladministrasi
  • 6 Disdukcapil Pekanbaru Masih Miliki Banyak Stok Blangko e-KTP
  • 7 Peringatan Maulid Nabi Muhammad Bukan Sekadar Perayaan Saja

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com