• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3564 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3550 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3522 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3598 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3540 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kabupaten Pelalawan

Sejumlah Saksi Patungan Kembalikan Uang Korupsi Pelalawan, Baru Terkumpul Rp 700 Juta

Redaksi Radarpku

Selasa, 12 September 2017 21:27:59 WIB
Cetak
Sejumlah Saksi Patungan Kembalikan Uang Korupsi Pelalawan, Baru Terkumpul Rp 700 Juta
Kejati Riau telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah inisial ASI, yang menjabat Kasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah

RADARPEKANBARU.COM - Kejati Riau menetapkan tiga tersangka korupsi dana bencana Pemkab Pelalawan, yang merugikan negara Rp 2,4 miliar. Para saksi mengembalikan dana tersebut sampai Rp 700 juta.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Riau Sugeng Riyanta mengungkapkan hal itu kepada wartawan , Selasa (12/9/2017).

Sugeng menjelaskan jaksa sudah memeriksa 70 orang saksi dalam penyalahgunaan dana bencana di Pemkab Pelalawan. Para saksi yang diperiksa dari pihak swasta dan PNS.

"Kita terus melakukan pemeriksaan terhadap para saksi. Dari sejumlah saksi yang telah kita periksa, saat ini sudah terkumpul uang Rp 700-an juta," kata Sugeng.

Dana yang dikembalikan para saksi ini, kata Sugeng, merupakan dana dari bencana daerah di Pemkab Pelalawan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

"Mereka mengembalikan uang, jumlahnya masing-masing pihak bervariasi. Dari belasan juta sampai puluhan dan ratusan juta rupiah," kata Sugeng.

Masih menurut Sugeng, kasus ini terjadi pada tahun anggaran 2012. Alokasi dana bencana tersebut sebesar Rp 9 miliar. Namun yang tidak sesuai dengan peruntukannya sebesar Rp 2,4 miliar.

"Dari penyidikan kita, ada Rp 2,4 miliar yang disalahgunakan dengan membuat laporan fiktif," kata Sugeng.

Dalam kasus ini, Kejati Riau telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka. Mereka adalah inisial ASI, yang menjabat Kasi Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah. Selanjutnya LMN sebagai staf tersangka ASI.

"Tersangka ASI menerima dana bencana sebesar Rp 90 juta yang dibelikan kamera untuk kepentingan pribadinya," kata Sugeng.

Satu tersangka lagi dari pihak swasta berinisial KSM. Tersangka KSM kecipratan dana bencana Rp 125 juta untuk pertandingan golf. Dalam kasus ini, Bupati Pelalawan M Harris juga sudah dimintai keterangan sebagai saksi.

"Kita masih kembangkan penyidikan ini siapa saja yang menerima dana bencana yang tidak sesuai dengan peruntukannya," kata Sugeng.

Dalam kasus ini, kata Sugeng, ada tiga kesalahan fatal yang dilakukan para pejabat di Pemkab Pelalawan. Pertama, penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan dan tidak ada pertanggungjawaban. Kedua, penggunaannya tidak sesuai dengan peruntukan dan bukti pertanggungjawaban fiktif. Ketiga, penggunaan tidak sesuai dengan peruntukan yang memperkaya orang lain.

"Salah satu contoh lainnya, dana bencana malah dibuat piknik," tutup Sugeng. (*) 
 

/detikcom/


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

Politik

Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik

Selasa, 04 Agustus 2026 - 13:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.

Politik

Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:54:59 WIB

BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.

Politik

SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri

Jumat, 31 Juli 2026 - 14:50:10 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.

Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
21 Agustus 2026
Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
21 Agustus 2026
Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
21 Agustus 2026
Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
21 Agustus 2026
Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
21 Agustus 2026
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pekanbaru Siaga Penanggulangan Karhutla
  • 2 Polda Riau Geledah RSD Madani, 323 Dokumen Dugaan Korupsi Disita
  • 3 Seragam Gratis, DPRD Pekanbaru Minta Pemko Pertimbangkan Pemberian Tas dan Sepatu Gratis
  • 4 Jangan Tinggalkan Sholat Istikharah Meski Sudah Yakin
  • 5 Ekspor Minyak Iran Berhenti Total akibat Perang dan Sanksi AS
  • 6 Purbaya: Desil 10 Tak Boleh Beli BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10%
  • 7 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com