• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2804 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2763 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2772 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2752 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2756 Kali

  • Home
  • Nasional

Kasus Korupsi Heli AW 101, Bos PT Diratama Jadi Tersangka Baru

Redaksi Radarpku

Sabtu, 17 Juni 2017 09:31:25 WIB
Cetak
Kasus Korupsi Heli AW 101, Bos PT Diratama Jadi Tersangka Baru
illustrasi Internet

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Direktur PT Diratama Jaya Mandiri Irfan Kurnia Saleh sebagai tersangka dugaan korupsi pembelian helikopter AgustaWestland 101.

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan penetapan tersangka ini merupakan kerja sama dengan Penyidik Polisi Militer (POM), Tentara Nasional Indonesia.

"Maka setelah ekspose, ditetapkan IKS selaku Direktur PT DJM sebagai tersangka," kata Basaria di kantornya, Jumat, 16 Juni 2017. Menurut dia, Irfan dijerat Pasal 2 ayat 1 dan atau Pasal 3 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Menurut Basaria, penyidik POM dalam mengusut kasus pembelian helikopter pabrikan Inggris-Italia ini sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka dari kalangan militer pada 26 Mei lalu.

Mereka adalah Marsma TNI FA yang bertugas sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) dalam pengadaan barang dan jasa. Kedua, Letkol WW, sebagai pejabat pemegang kas dan tersangka ketiga adalah Pelda SS yang diduga menyalurkan dana-dana terkait pengadaan ke pihak-pihak tertentu.

Basaria mengatakan kasus ini bermula pada April 2017 ketika TNI AU mengadakan satu unit Helikopter AW101 dengan metode pembelian khusus. Persyaratan lelang harus diikuti dua pengusaha. Dalam hal ini ditunjuk PT Karya Cipta Gemilang dan PT Diratama Jaya Mandiri.

Dari hasil penyelidikan tim Pom TNI dan KPK, diperoleh info bahwa lelang sudah diatur Irfan. Penyidik menduga Irfan sebelum lelang sudah meneken kontrak dengan Agusta Westland, yakni pada Oktober 2015. Nilainya sebesar USD 39 juta atau Rp 514 miliar.

Tapi setelah Diratama menang, nilai kontrak berubah menjadi Rp 738 miliar pada Juli. "Sehingga merugikan negara Rp 224 miliar," kata Basaria. Wakil Ketua KPK lainnya, Saut Situmorang, mengatakan sudah ada 10 personil TNI yang diperiksa dalam kasus ini.

Komandan POM TNI Mayor Jenderal Dodik Wijanarko mengatakan penyidiknya kembali menetapkan satu tersangka dari kalangan militer. Satu tersangka tambahan itu adalah Direktur Unit Layanan Pengadaan TNI AU Kolonel Kal FTS. "Kepala ULP yang bertanggung jawab terhadap pengadaan barang dan jasa," kata Dodik.

Menurut Dodik, jumlah tersangka ini masih sementara. Sebab, penyidik POM TNI, KPK, dan tim dari PPATK masih melakukan penelusuran lagi. "Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka baru di lingkungan TNI," ujar Dodik.
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:06:43 WIB

Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.

Nasional

Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana

Ahad, 21 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

Radarpekanbaru  – Alunan kompang, syair Melay.

Nasional

Adu Pengaruh PDIP Versus Geng Solo di Balik Menguat Isu Reshuffle

Jumat, 26 Juni 2026 - 08:47:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai
30 Juni 2026
Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem
30 Juni 2026
Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos
29 Juni 2026
Plt Gubri Serahkan Data Tunggakan Pajak, Rp20,7 Miliar Jadi Bidikan Kuansing
29 Juni 2026
Pendaftar Jalur Domisili SPMB SMPN Pekanbaru Lampaui Kuota
29 Juni 2026
Terlambat Bertobat, Lima Ayat Alquran Gambarkan Penyesalan Setelah Dikubur
29 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
  • 2 KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
  • 3 Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
  • 4 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
  • 5 Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai
  • 6 Prancis Catat 1.000 Kematian Akibat Gelombang Panas Ekstrem
  • 7 Polisi Lalu Lintas di Riau Salurkan 5.357 Paket Bansos

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com