• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1982 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4327 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4273 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4394 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kota Pekanbaru

Syafruddin Saan : Nanti Jika Yasonna Laoly Datang Lagi ke Riau Usir Saja

Redaksi Radarpku

Sabtu, 13 Mei 2017 12:00:24 WIB
Cetak
Syafruddin Saan : Nanti Jika Yasonna Laoly Datang Lagi ke Riau Usir Saja
Tokoh masyarakat melayu Riau, Syafrudin Saan

RADARPEKANBARU.COM- Pemberian remisi untuk narapidana untuk mengatasi masalah dilapas menuai kritik dari tokoh masyarakat melayu Riau, kebijakan ini dinilai bukanlah sebuah solusi untuk mengatasi kerusuhan dalam lapas.

Kementerian Hukum dan HAM diminta untuk mencari solusi yang tepat lebih komprehensif daripada pemberian remisi ini.

Demikian diungkapkan tokoh masyarakat Riau, Syafruddin Saan Jum'at (12/5/2017), saat ditemui di kediamannya di Air Dingin UIR Pekanbaru.

"Soal remisi terus menerus dikaitkan, padahal tidak ada hubungannya sama sekali antara remisi dan kerusuhan di lapas," katanya.

Daripada memberi remisi untuk napi narkoba, Syafruddin Saan menyarankan agar Menkumham fokus saja membenahi berbagai masalah yang ada di dalam lapas seperti overkapasitas, terbatasnya petugas, pemberantasan pungli dan keadilan bagi para narapidana.

"Kita tidak sepakat wacana pemberian remisi ini yang justru datang dari Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly," ucap Saan.

Sementara ia juga menyoroti napi narkoba narkoba mendapatkan remisi.

Sebab, saat ini napi kasus narkoba, koruptor dan terorisme yang masuk ke pidana khusus diatur dalam aturan yang sama, yakni Peraturan Pemerintah Nomor 99 Tahun 2012 tentang Syarat dan Tata Cara Pelaksanaan Hak Warga Binaan Pemasyarakatan.

"Upaya merevisi PP 2009 tahun 2012 merupakan bentuk kemunduran penegakan hukum. Sudah vonis ringan, dikasih remisi dan pembebasan bersyarat," ucap Syafrudin.

Mantan anggota DPRD Riau ini mengusulkan agar ada aturan yang lebih komprehensif yang bisa membedakan remisi untuk napi kasus korupsi dan napi kasus narkoba.

"Apalagi napi narkoba yang sudah keluar masuk penjara, mereka itu sampah masyarakat, seharusnya di hukum mati, jangan diberi remisi, "tegasnya.

Syafrudin Saan mengajak agar mentri yang mewacanakan remisi adalah sebuah solusi untuk megatasi masalah dilapas sebaiknya diusir saja jika datang ke Riau.

"Presiden harus mencopot mentri yang tidak becus begini, nanti jika datang lagi ke Riau agar diusir saja,"katanya.


Sebagaimana diketahui Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut persoalan terbanyak yang ada di kementeriannya adalah soal rutan/lapas. Oleh sebab itu harus ada perhatian lebih untuk menyelesaikan masalah di sektor ini.

"Di Kemenkumham itu persoalan yang paling utama, sering menjadi masalah itu adalah persoalan lapas. Seorang pimpinan harus sudah punya atensi khusus dalam soal ini," kata Yasonna saat ditemui di kantornya, Jl HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).

Lalu apa terobosan dari Yasonna?

Menurut Yasonna, setidaknya harus ada dua cara yang dilakukan. Pertama revisi PP 99, kedua dengan mempercepat keluarnya narapidana dari lapas.

"Dengan over kapasitas ini harus ada terobosan, satu dengan revisi PP, dua mempercepat keluar, apakah nanti dengan metode pengampunan atau dengan rilis program dengan peraturan menteri, kita lihat saja nanti. Sudah saya suruh kaji," tutur menteri yang menjabat sejak 2014 itu.

Over kapasitas tak hanya bicara soal ruang atau bangunan, menurut Yasonna juga masalah anggaran makan dan operasional.

"Ini kan short term, long run, memang satu kita harus mencari anggaran untuk penambahan, tapi bukan itu satu-satunya solusi. Dulu pernah kita wacanakan di beberapa negara pengampunan, orang-orang yang tinggal 1 tahun lagi, 1,5 tahun lagi kita lihat, kita buat pengampunan kepada mereka. Sehingga ini akan mengurangi tekanan," jelasnya.

Revisi PP 99/2012 karena PP 99/2012 diperlukan karena dianggap mempersulit pengguna narkoba mendapatkan remisi. Karena salah satu syaratnya harus mendapatkan surat justice collaborator (JC).

"Kita akan revisi PP 99, sekarang sudah di Mensesneg untuk diteruskan kepada presiden. Tapi khusus yang narkobanya yang kita tekankan," tuturnya.

"Pada umumnya itu (napi) narkoba lebih dari 50 persen, ini menjadikan tekanan kepada lapas itu sangat mengerikan. Sebelum saya menteri, 2014 itu 150 ribuan, sekarang sudah hampir 220 ribu, 70 ribu bertambah. Hanya dalam 2,5 tahun," urainya. (radarpku/dtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak

Selasa, 29 September 2026 - 19:00:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Mahkamah Konstitusi (MK).

Politik

Syahrul Aidi Ingatkan Wartawan Tak Bergantung pada AI

Kamis, 17 September 2026 - 06:34:03 WIB

PEKANBARU — Perkembangan kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (A.

Politik

Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat

Ahad, 06 September 2026 - 09:40:25 WIB

PEKANBARU — Pengelolaan zakat di Provinsi Riau dinilai memiliki potensi besar untuk dikembangka.

Politik

Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga

Rabu, 26 Agustus 2026 - 12:00:00 WIB

Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.

Politik

PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

Ahad, 23 Agustus 2026 - 21:03:54 WIB

SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.

Politik

Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

Selasa, 18 Agustus 2026 - 16:30:30 WIB

PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com