PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2719 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2867 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2679 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2542 Kali
Mendagri Tegaskan Lima Desa Masuk Kampar
Tengku Edi Sabli
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - KPU provinsi Riau menerima tembusan surat Mendagri tentang status lima desa di perbatasan kabupaten Kampar dengan kabupaten Rokan Hulu. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa status 5 desa tersebut masuk ke kabupaten Kampar.
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS