PILIHAN +INDEKS
Mendagri Tegaskan Lima Desa Masuk Kampar
Tengku Edi Sabli
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - KPU provinsi Riau menerima tembusan surat Mendagri tentang status lima desa di perbatasan kabupaten Kampar dengan kabupaten Rokan Hulu. Dalam surat tersebut ditegaskan bahwa status 5 desa tersebut masuk ke kabupaten Kampar.
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
Ketua KPU Riau, Tengku Edy Sabli mengakui bahwa kode wilayah dalam surat tembusan tersebut sama persisi dengan salinan surat yang diminta ke Biro Tata Pemerintahan Pemprov Riau, menjelang penetapan daerah pemilihan untuk Pemilu 2014.
KPU sempat dituding membuat kode wilayah palsu oleh sejumlah pihak. Padahal kode tersebut adalah kode asli yang diminta ke Tapem.
Sejauh ini, kata Tengku Edy Sabli, surat tersebut belum ditindaklanjuti dengan penetapan dan pengukuran tapal batas oleh pihak pemprov Riau. Dan hal tersebut bukan kewenangan KPU Riau.
"Ini sebagai dasar KPU Riau menetapkan daerah pemilih dan daftar pemilih (DPT) di lima tersebut masuk ke kabupaten Kampar," katanya.
Ditambahkannya, walaupun saat ini status lima desa kembali mencuat yang ditetapkan dalam status qou oleh penjabat gubernur Riau, namun keputusan KPU soal lima desa tersebut tidak akan berubah. Apalagi pelaksanaan pemungutan suara 9 April 2014 sudah semakin dekat. (plr)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








