Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Disdukcapil Pekanbaru Segera Cetak e-KTP Warga
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Pekanbaru bulan ini akan mencetak elektronik-Kartu Tanda Penduduk (e-KTP) bagi warga yang sudah merekam data di wilayah setempat.
"Kami sudah peroleh jadwal penjemputan blangko e-KTP ke Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementrian Dalam Negeri, Jakarta," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Pekanbaru Baharuddin di Pekanbaru, Jumat.
Baharuddin menjelaskan bahwa pihaknya dalam waktu dekat ini segera menjemput blangko e- KTP tersebut ke Jakarta.
Menurut dia untuk penjemputan sudah diatur jadwalnya oleh Ditjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri Jakarta sesuai kabupaten/kota.
"Jadwal pengambilan blangko e-KTP telah ditentukan dari pusat di masing-masing daerah di Kabupaten/Kota se-Provinsi Riau. Untuk Kota Pekanbaru sendiri dilakukan pada 17 April 2017," urainya.
Pihaknya sudah bersiap untuk segera melakukan pencetakan e-KTP milik warga yang selama ini sudah merekam data.
"Proses percetakan blangko e-KTP sudah mulai pada April ini dan pendistribusian dilakukan secara bertahap," katanya.
Mengingat adanya penumpukan warga yang belum memiliki e-KTP selama ini, sementara blangko yang akan didapat belum tentu sebanyak itu, tutur dia pula Disdukcapil akan menyikapinya dengan urutan pertama yang sudah merekam data.
"Untuk estimasi jumlah blangko e-KTP nya belum tahu dikasih jatah berapa. Kalau sudah ditangan baru kita umumkan jumlahnya," ucap Baharuddin.
Sementara terangnya dalam data base Disdukcpil yang ada, kebutuhan blangko e-KTP untuk Kota Pekanbaru saat ini mencapai 41.000 lembar.
"Percetakan nanti diutamakan yang sudah merekam berdasarkan antrian yang ada di UPTD masing-masing Kecamatan," tegasnya.
Namun demikian sebutnya lagi bagi warga sudah merekam e-KTP tidak menutup kemungkinan mendapatkan. Sebab yang dicetak nanti adalah berstatus print ready record (PRR).
"Maksudnya didahulukan warga sudah merekam data dan lama belum mendapatkan blanko e-KTP," tambahnya.
Sekedar informasi selama ini warga yang sudah merekam e-KTP di wilayah Pekanbaru banyak dibekali Surat Keterangan (Suket) sebagai pengganti e-KTP akibat kekosongan blangko.
Fungsi Suket sama dengan KTP layaknya, tujuanya diterbitkan menjadi solusi bagi mereka dalam pengurusan administrasi kependudukan di mana saja menjelang blangko ada.
Masa berlaku duplikat KTP ini enam bulan, bagi warga yang sudah habis masanya namun belum juga menerima blangko e-KTP asli diharuskan melakukan perpanjangan. (ant)
DPP PAN Beri Rekomendasi Ade Hartati Maju Pilkada Pekanbaru 2024
RADARPEKANBARU.COM - Ade Hartati Rahmat diberi rekomendasi oleh DPP PAN untuk maju dalam kontestasi .
Pasca Dibuka Pintu PLTA Koto Panjang, Pemkab Kampar Salurkan Bantuan ke Desa Terdampak
RADARPEKANBARU.COM - Pasca pembukaan 4 Pintu Pelimpah Waduk PLTA Koto Panjang setinggi 150 cm, Senin.
PT Riau Airlines Dituntut Kembalikan Dana Investasi Rp 3,25 M ke Pemda Kuansing
RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) meminta Pemerintah Daerah menuntut p.
Turyono-Lilik Daftar ke KPU Siak Jalur Independen
RADARPEKANBARU.COM - Pasangan Turyono-Lilik Rahayu menjadi pasangan pertama dalam sejarah proses Pem.
Koalisi Partai Politik di Pilkada Gubernur Riau 2024
RADARPEKANBARU.COM - Pilkada Gubernur Riau tahun 2024 dipastikan tanpa pasangan calon perseorangan, .
Dugaan Korupsi di DLHK Riau, Mantan Kadis LHK Mamun Murod Dipanggil Kejati
RADARPEKANBARU.COM - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau tengah mengusut dugaan korupsi di Dinas Lingkung.