• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3552 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3540 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3508 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3588 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3529 Kali

  • Home
  • Nasional

Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua

Redaksi Radarpku

Kamis, 23 Maret 2017 09:25:41 WIB
Cetak
Korupsi Proyek Jalan, KPK Bakal Periksa Gubernur Papua
Gubernur Papua Lukas Enembe (Istimewa)

RADARPEKANBARU.COM- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka kemungkinan untuk memeriksa Gubernur Papua, Lucas Enembe terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015. Dalam kasus ini, KPK telah menjerat bos PT Bentuni Energy Persada, David Manibui dan anak buah Lucas, Maikel Kambuaya yang merupakan Kadis PU Papua.

Jubir KPK, Febri Diansyah mengatakan, hingga saat ini, pihaknya telah memeriksa belasan orang. Termasuk para pejabat di lingkungan Dinas PU Papua, dan pihak swasta. Namun, Febri menegaskan, tak menutup kemungkinan akan memeriksa pihak lain jika dibutuhkan penyidik untuk menuntaskan kasus ini. Termasuk memeriksa Gubernur Papua, Lucas Enembe.

"Pihak-pihak lain tidak tutup kemungkinan untuk diperiksa baik dari pihak Pemprov Papua maupun swasta," kata Febri di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (22/3).

Dikatakan Febri, dalam mengusut kasus ini, tim penyidik telah memeriksa 16 orang untuk melengkapi berkas David di Mapolda Papua pada Selasa (21/3) dan Rabu (22/3). Belasan orang ini terdiri dari sejumlah pejabat Dinas PU Papu, panitia pengadaan proyek jalan, dan pihak swasta, termasuk pihak dari PT Bentuni Energy Persada sebagai pemenang lelang proyek.

"Untuk penyidikan, KPK memeriksa 16 saksi. Kami bekerjasama dengan Polda Papua untuk memeriksa saksi. Sejumlah pejabat di Dinas PU, panitia pengadaan, swasta, termasuk PT BEP," katanya.

Sementara, dalam melengkapi berkas Maikel, tim penyidik KPK telah memeriksa 13 saksi termasuk David. Para saksi Maikel itu diperiksa dalam rentang 3 Februari hingga 6 Maret 2017.

"MK (Maikel Kambuaya) juga pernah diperiksa sebagai tersangka pada 10 Maret 2017," jelasnya.

Diberitakan, KPK telah menetapkan komisaris PT Bentuni Energy Persada, David Manibui dan Kadis Pekerjaan Umum Papua, Maikel Kambuaya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pengadaan pekerjaan peningkatan jalan Kemiri-Depapre, Jayapura pada APBDP Papua tahun anggaran 2015.

Maikel diduga bersama-sama dengan David Selaku pemegang saham mayoritas PT Bentuni Energy melakukan perbuatan melawan hukum dan menyalahgunakan wewenang dalam proyek senilai Rp 89 miliar yang dibiayai APBD Papua tahun 2015 tersebut. Akibat perbuatan David dan Maikel ini, diduga keuangan negara mengalami kerugian hingga Rp 42 miliar.

Atas tindak pidana yang diduga dilakukannya, David dan Maikel dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU nomor 31 tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU no 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam penyidikan kasus ini, KPK telah menyita sejumlah dokumen pengadaan dan pembayaran terkait proyek jalan di Jayapura dalam penggeledahan di tiga lokasi di Surabaya, Jawa Timur pada Selasa (14/2) lalu. Salah satu lokasi yang digeledah merupakan Kantor Bentuni Energy Persada.

Dari pengusutan sejauh ini, KPK menduga indikasi kerugian negara akibat kasus ini salah satunya disebabkan adanya keuntungan yang berlebih hingga sekitar 40 persen dari nilai proyek. Sebanyak sekitar 15 persen diantaranya mengalir ke sejumlah pejabat.


Fana Suparman/YUD

Suara Pembaruan
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi

Kamis, 20 Agustus 2026 - 09:49:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Badan Nasional Penanggulangan B.

Nasional

Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:43:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menteri Sekretaris Negara (Mens.

Nasional

KKP Kerahkan Kapal Pengawas Perikanan Angkut Bantuan ke NTT

Selasa, 18 Agustus 2026 - 09:16:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

H. Syarif Hadiri Upacara HUT RI ke-81 di Depan Istana Siak

Senin, 17 Agustus 2026 - 22:09:50 WIB

RadarPekanbaru Com — Wakil Ketua I DPRD Kabupaten .

Nasional

Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 08:51:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi berkekuatan magnitud.

Nasional

CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:56:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah tengah menggodok ske.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
20 Agustus 2026
Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
20 Agustus 2026
Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
20 Agustus 2026
Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
20 Agustus 2026
Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
20 Agustus 2026
Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
20 Agustus 2026
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Solusi Defisit Anggaran, Pemprov Riau Kolaborasi dengan Pabrik Kelapa Sawit Bangun Jalan
  • 2 Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya
  • 3 Ekspor Riau Tembus US$10,49 Miliar pada Semester I 2026
  • 4 Ancaman bagi yang tidak Cebok setelah Buang Air Kecil
  • 5 Korban Gempa NTT Capai 71 Orang, Hampir 60 Ribu Warga Mengungsi
  • 6 Trump Kibarkan Bendera Perang Ekonomi Besar-besaran terhadap Iran
  • 7 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com