Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Pemko Dumai Dituding Bela Proyek Perusahaan Gas Bermasalah Terkait Jaringan Pipa Gas Industri Bawah
RADARPEKANBARU.COM- Pemerintah Kota Dumai, Provinsi Riau bantah membela PT Perusahaan Gas Negara dalam pelaksanaan proyek penanaman jaringan pipa gas industri bawah tanah, yang diduga belum mengantongi perizinan resmi.
Kepala Dinas Pelayanan Terpadu dan Penanaman Modal Kota Dumai Hendri Sandra, di Dumai, Kamis, mengatakan pelaksanaan proyek ini sudah mengantongi izin dari pemerintah pusat dan provinsi, termasuk rekomendasi daerah juga sudah rampung dan ditandatangani wali kota.
"Kita tidak ada pasang badan terkait proyek ini, karena memang pemerintah daerah sudah menerbitkan rekemondasi izin prinsip untuk pelaksanaannya," kata Hendri dalam keterangan pers.
Dikatakan, penerbitan rekomendasi izin prinsip pelaksanaan proyek gas ini juga tidak bertentangan dengan tata ruang wilayah yang belum ditetapkan pemerintah.
Disamping itu, sosialisasi terkait pelaksanaan proyek penanaman pipa gas dengan nilai investasi sebesar Rp10 miliar ini sudah dilakukan ke pemerintahan di tingkat kecamatan dan kelurahan.
Namun dia tidak bisa memastikan terjadinya kendala di lapangan, sehingga masyarakat yang berada di lokasi penanaman pipa gas tersebut tidak mengetahui adanya pekerjaan ini.
"Untuk perizinan tidak ada masalah, dan terjadinya kendala bisa jadi karena komunikasi kurang intensif antara pelaksana dengan pemerintahan di kecamatan serta kelurahan," sebutnya.
Rekomendasi izin prinsip yang dikeluarkan DPTPM Dumai untuk kegiatan proyek ini hanya terkait ruas jalan daerah terkena lintasan penanaman pipa.
Pelaksana tugas Kepala Bagian Humas Pemkot Dumai Riski Kurniawan mengatakan, terkait pelaksanaan proyek gas ini, juga sudah dibuat kesepahaman bersama antara PGN dengan salah satu perusahaan daerah.
Kesepakatan bersama ini dibuat pemerintah merupakan upaya daerah menangkap peluang potensi baru sumber pemasukan keuangan daerah dari proyek tersebut.
"Peluang untuk sumber pemasukan keuangan sudah dibuat kesekapatan bersama dengan perusahaan daerah, dalam bentuk perjanjian kerjasama agar jaringan gas ini menguntungkan daerah," sebut Riski. (*)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..