• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2608 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2547 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2575 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2547 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2549 Kali

  • Home
  • Riau

Pencegahan Masyarakat Membuang Sampah Sembarangan, Pekanbaru Bentuk Satgas Penanganan Sampah

Redaksi Radarpku

Senin, 20 Februari 2017 18:25:00 WIB
Cetak
Pencegahan Masyarakat Membuang Sampah Sembarangan, Pekanbaru Bentuk Satgas Penanganan Sampah
Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel

RADARPEKANBARU.COM - DPRD Kota Pekanbaru mengapresiasi dan menyambut baik rencana pembentukan tim satuan tugas (Satgas) sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) setempat guna memantau masyarakat yang membuang limbah sembarangan.

"Konsep ini jelas kita dukung. Jika tidak demikian, maka tumpukan sampah tidak akan pernah selesai diangkut oleh petugas," kata Ketua Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Roni Amriel di Pekanbaru, Senin.

Roni Amriel mengemukakan masalah sampah yang menjadi momok Pekanbaru saat ini erat kaitannya dengan tidak disiplinnya warga membuang sampah pada tempatnya.

"Kami melihat ada masyarakat yang semena-mena membuang sampah dipinggir jalan," terangnya.

Maka dari itu sebut Roni lagi sebagai upaya pencegahan masyarakat membuang sampah sembarangan dan diluar jam yang sudah ditentukan perlu ada tim yang mengawasi.

Namun menurut Politisi Golkar ini DPRD Kota Pekanbaru tetap menyarankan bahwa pembentukan tim satgas sampah dan berlanjut dengan digelarnya operasi tangkap tangan bagi pelaku pembuangan sampah secara sembarangan harus dilakukan secara terstruktur dan berjalan maksimal.

"Kita wanti-wanti hanya wacana saja, tindakan tegas ini juga harus diikuti dengan kesiapan sarana dan prasarana," ucapnya.

Terutama Tempat Penampungan Sampah (TPS) sementara harus tersedia di setiap kelurahan. Sehingga sampah yang dibuang warga, tidak berserakan dan meluber ke jalan.

"Paling tidak, TPS sementara tersebut bisa dibangun di titik-titik tertentu," terangnya.

Ia menilai terobosan DLHK ini bisa memberi efek jera, pasalnya bagi masyarakat yang tertangkap tangan membuang sampah sembarangan akan didenda hingga Rp50 juta atau kurungan 6 bulan, sesuai Perda No 8 tahun 2014, tentang Pengelolaan Sampah Kota Pekanbaru.

"Untuk perseorangan dan perusahaan, jika membuang sampah sembarang didenda Rp15 juta, sesuai Bab X Pasal 71," terang dia lagi.

Sementara untuk sampah di kawasan pasar, kawasan industri dan pemukiman, akan didenda Rp25 juta hingga Rp50 juta, plus kurungan 6 bulan hingga satu tahun.

Apalagi Pemko sudah mengatur jadwal pembuangan sampah antara  pukul 18.00 malam hingga 06.00 pagi.

"Bagi yang buang sampah disiang hari melanggar," tegasnya.

Kepada masyarakat, Roni juga berharap untuk tertib dalam melakukan pembuangan sampah, terutama dijam-jam yang sudah ditentukan

"Ini tugas kita bersama, termasuk masyarakat, kita harapkan bisa berperan aktif untuk menjaga ¿kebersihan kota Pekanbaru, minimal buang sampah pada waktunya, yakni dari pukul 18.00 hingga 06.00 pagi," ajaknya mengakhiri. (ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melal.

Riau

Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:18:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pendaftaran Seleksi Penerimaan .

Riau

Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit

Sabtu, 20 Juni 2026 - 10:08:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Menjelang puncak peringatan Har.

Riau

Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:06:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:03:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Majelis hakim Pengadilan Negeri.

Riau

Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:02:02 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
20 Juni 2026
Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
20 Juni 2026
Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
20 Juni 2026
Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
20 Juni 2026
Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
20 Juni 2026
Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
20 Juni 2026
Menjaga Kemabruran Ibadah Haji
19 Juni 2026
Walikota Pekanbaru Apresiasi Kinerja LPS, 95 Persen Warga Terlibat Pengelolaan Sampah
19 Juni 2026
Enam Perusak Pos Satgas PKH di Tesso Nilo Divonis 6 Bulan Penjara
19 Juni 2026
Plt Gubri Dorong Percepatan Data TORA dan Akses Ekonomi
19 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mau Daftar SMP dan SD Negeri di Pekanbaru? Cek Link Resmi SPMB di Sini!
  • 2 Pendaftaran SPMB SMA/SMK Riau Ditutup, 79.350 Calon Siswa Berebut Kursi Sekolah Negeri
  • 3 Hari Jadi ke-242 Pekanbaru, Pemko Gratiskan Parkir di Seluruh Mal dan Rumah Sakit
  • 4 Tertidur saat Khatib Menyampaikan Khutbah, Apakah Shalat Jumat Tetap Sah?
  • 5 Roy Suryo dan dr. Tifa Dirawat di RS Polri atas Rekomendasi Dokter
  • 6 Iran Siap Lanjutkan Kesepakatan dengan AS, Asal Israel Hentikan Serangan di Lebanon
  • 7 Menjaga Kemabruran Ibadah Haji

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com