PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2720 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2868 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2681 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2543 Kali
Belum Ada Niat Baik,
Achmad Belum Indahkan Panggilan Kedua Pj Gubri Bahas Konflik Lima Desa
Djohermansyah
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad tidak juga mengindahkan panggilan dari Penjabat Gubernur (Pj Gubri) Riau, Djohermansyah Djohan untuk menyelesaikan konflik lima desa yang masih tarik ulur dengan Kabupaten Kampar.
Bahkan Pj Gubri mengklaim telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Achmad. "Kita berharap status lima desa ini cepat menemui titik terang. Sudah dua kali surat resmi dilayangkan kepada Bupati Rohul," kata Djohermansyah, Minggu (26/1/2014).
Sementara Pj Gubri sudah memanggil Bupati Kampar, Jefri Noer untuk dimintai keterangan mengenai status lima desa versinya. "Tinggal dari Bupatik Rohul saja," sambung Pj Gubri.
Dirinya berharap agar status lima desa ini bisa segera diputuskan, apalagi jelang dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Annas-Andi dalam waktu dekat ini. "Kita tidak ingin masalah ini semakin berlarut-larut, kalau bisa keduanya kita dudukkan bersama," tandas Pj Gubri.
Surat resmi untuk pemanggilan Achmad sudah dua kali disampaikan, namun tidak juga diindahkan. Kelima desa tersebut antara lain Desa Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Makmur, Rimbo Jaya dan Tanah Datar.(grc)
Editor : Ahmad Adryan
Bahkan Pj Gubri mengklaim telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Achmad. "Kita berharap status lima desa ini cepat menemui titik terang. Sudah dua kali surat resmi dilayangkan kepada Bupati Rohul," kata Djohermansyah, Minggu (26/1/2014).
Sementara Pj Gubri sudah memanggil Bupati Kampar, Jefri Noer untuk dimintai keterangan mengenai status lima desa versinya. "Tinggal dari Bupatik Rohul saja," sambung Pj Gubri.
Dirinya berharap agar status lima desa ini bisa segera diputuskan, apalagi jelang dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Annas-Andi dalam waktu dekat ini. "Kita tidak ingin masalah ini semakin berlarut-larut, kalau bisa keduanya kita dudukkan bersama," tandas Pj Gubri.
Surat resmi untuk pemanggilan Achmad sudah dua kali disampaikan, namun tidak juga diindahkan. Kelima desa tersebut antara lain Desa Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Makmur, Rimbo Jaya dan Tanah Datar.(grc)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Bawaslu Kampar Umumkan Hasil Seleksi CAT Calon Panwaslu Kecamatan Untuk Pilkada 2024
KAMPAR - Bawaslu Kabupeten Kampar telah mengumumkan hasil seleksi .
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
TULIS KOMENTAR +INDEKS