Achmad Belum Indahkan Panggilan Kedua Pj Gubri Bahas Konflik Lima Desa

Senin, 27 Januari 2014

Djohermansyah

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Bupati Rokan Hulu (Rohul), Achmad tidak juga mengindahkan panggilan dari Penjabat Gubernur (Pj Gubri) Riau, Djohermansyah Djohan untuk menyelesaikan konflik lima desa yang masih tarik ulur dengan Kabupaten Kampar.


Bahkan Pj Gubri mengklaim telah dua kali melayangkan surat panggilan kepada Achmad. "Kita berharap status lima desa ini cepat menemui titik terang. Sudah dua kali surat resmi dilayangkan kepada Bupati Rohul," kata Djohermansyah, Minggu (26/1/2014).


Sementara Pj Gubri sudah memanggil Bupati Kampar, Jefri Noer untuk dimintai keterangan mengenai status lima desa versinya. "Tinggal dari Bupatik Rohul saja," sambung Pj Gubri.


Dirinya berharap agar status lima desa ini bisa segera diputuskan, apalagi jelang dilantiknya Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih, Annas-Andi dalam waktu dekat ini. "Kita tidak ingin masalah ini semakin berlarut-larut, kalau bisa keduanya kita dudukkan bersama," tandas Pj Gubri.


Surat resmi untuk pemanggilan Achmad sudah dua kali disampaikan, namun tidak juga diindahkan. Kelima desa tersebut antara lain Desa Intan Jaya, Muara Intan, Rimba Makmur, Rimbo Jaya dan Tanah Datar.(grc)

Editor : Ahmad Adryan