• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2620 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4967 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4999 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4937 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 5086 Kali

  • Home
  • Riau

Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, 1.300 Hektare Lahan PT Karya Dayun Disita PN Siak

Redaksi Radarpku

Rabu, 14 Desember 2016 18:40:41 WIB
Cetak
Melakukan Perbuatan Melawan Hukum, 1.300 Hektare Lahan PT Karya Dayun Disita PN Siak

RADARPEKANBARU.COM - Juru Sita Pengadilan Negeri Siak melakukan pengamanan pembacaan sita eksekusi atau amar putusan terhadap lahan PT Karya Dayun seluas 1.300 hektare yang terletak di KM 08 Desa Dayun Kecamatan Dayun, Kabupaten Siak.

Juru Sita PN Siak Alqudri saat di lapangan, Rabu mengatakan, lahan atau objek perkara seluas 1.300 hektare (ha) yang terletak di KM 8 Desa Dayun adalah sah merupakan kawasan perizinan dari PT Duta Swakarya Indah selaku penggugat berdasarkan SK Menteri Kehutanan No.17/Kpts-II/1998.

Adapun isi pokok perkara yang dibacakan Juru Sita PN Siak, di antaranya, mengabulkan gugatan penggugat (PT DSI) untuk sebagian menyatakan tergugat (masyarakat dan PT Karya Dayun) telah melakukan perbuatan melawan hukum.

"Menyatakan cacat hukum dan tidak mempunyai kekuatan hukum seluruh alas hak baik berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) atau alas hak dalam bentuk apapun yang dijadikan dasar oleh tergugat untuk menduduki dan menguasai tanah objek sengketa seluas 1.300 Ha," kata Alqudri.

Selanjutnya, menghukum tergugat atau siapa saja yang menguasai objek gugatan seluas 1.300 Ha untuk mengembalikan dan menyerahkan lahan berikut tanaman kelapa sawit yang berada di atasnya kepada penggugat, segera setelah PT DSI membayar nilai tanaman kelapa sawit sebesar Rp26 Milyar kepada tergugat.

"Apabila tergugat tidak bersedia menerima pembayaran nilai tanaman tersebut siapa saja yang menguasai tanah objek sengketa harus segera menyerahkan tanah objek sengketa dalam keadaan kosong kepada penggugat, jika perlu dengan bantuan aparat penegak hukum," katanya.

Katanya, menghukum tergugat untuk membayar uang paksa sebesar Rp2 juta per hari jika lalai melaksanakan putusan itu.

Pada saat akan dibacakan oleh Juru Sita PN Siak mendapatkan penolakan dari PT Karya Dayun dan masyarakat.  Menurut keterangan dari kuasa hukum PT Karya Dayun Firdaus Aji bahwa dalam putusan PK yang menjadi dasar rencana peletakan Sita Eksekusi ini tidak menjelaskan letak, ukuran, batas-batas tanah serta alas hak berupa SHM atau Surat Kepemilikan lainnya.

Pihaknya juga telah memohon kepada Ketua PN Siak agar Sita Eksekusi ditunda untuk sementara waktu sampai adanya putusan hakim yang telah berkekuatan hukum tetap terhadap bantahan ini.

Walaupun mendapatkan penolakan dari masyarakat dan PT Karya Dayun, namun pelaksanaan Pembacaan sita eksekusi terhadap lahan PT Karya Dayun oleh PN Siak seluas 1.300 ha tetap dilaksanakan.

Pembacaan sita eksekusi lahan itu turut disaksikan oleh Camat Dayun Zalik Efendi, Camat Mempura Hendy Derhavin, Penghulu Merempan Hilir Tengku Muklis, Penghulu Teluk Merempan Aprizal. Jajaran PT Karya Dayun seperti CEO Jimmy, Manajer Steven Loren, Humas D.Nainggolan, Kuasa Hukum Firdaus Aji.

Selain itu diamankan oleh 300 personel Reskrim Polres Siak uang dipimpin oleh Kapolres Restika Perdamaian Nainggolan SIK, Wakapolres Kompol Indra Andiarta SIK, Kasat dan Perwira Res Siak.

Kemudian dua pleton BKO Brimob Polda Riau berjumlah 60 personel yang dipimpin oleh Danki Akp Budi serta juga hadir Wakasat Brimobda AKBP Abu Bakar SIK.

Sengketa lahan antara PT DSI dengan masyarakat yang digarap PT Karya Dayun sudah berlangsung lama, bahkan sejak 2012 lalu.   (*)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen

Jumat, 06 November 2026 - 09:41:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ancaman serius bagi kelangsunga.

Riau

Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026

Jumat, 06 November 2026 - 09:38:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau tumb.

Riau

Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang

Jumat, 06 November 2026 - 09:36:30 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Perekonomian Provinsi Riau menu.

Riau

Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan

Kamis, 05 November 2026 - 10:37:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau memata.

Riau

Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat

Kamis, 05 November 2026 - 10:35:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) R.

Riau

340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik

Kamis, 05 November 2026 - 10:33:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 340 titik panas (hotsp.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
06 November 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
06 November 2026
Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
06 November 2026
Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
06 November 2026
Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
06 November 2026
Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
06 November 2026
Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC
05 November 2026
Matangkan Persiapan Hari Pahlawan 2026, Pemprov Riau Tetapkan Tiga Lokasi Upacara Peringatan
05 November 2026
Pengadaan Seragam Sekolah Gratis Rp2,45 Miliar di Rohul Diawasi Kejari dan Inspektorat
05 November 2026
340 Hotspot Terpantau di Sumatera, Riau Terdeteksi 6 Titik
05 November 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Sita 45,8 Ton Pupuk Diduga Palsu di Siak, Selamatkan Petani dari Ancaman Gagal Panen
  • 2 Ekonomi Riau Tumbuh 4,65 Persen pada Triwulan III-2026
  • 3 Pertumbuhan Ekonomi Riau Tetap Positif, Industri Pengolahan hingga Pertanian Jadi Penopang
  • 4 Siapa Lebih Utama Utsman bin Affan atau Ali bin Abi Thalib Menurut Imam Hanafi?
  • 5 Terbongkarnya Penyadapan Jadi Momen Prabowo Bersihkan Menteri Geng Solo
  • 6 Cristiano Ronaldo Resmi Pensiun dari Timnas Portugal Usai 23 Tahun Mengabdi
  • 7 Rekor Kandang Askar Bertuah Runtuh, PSPS Pekanbaru Takluk 1-3 dari Bhayangkara FC

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com