Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Sejumlah Paslon Pilkada Pekanbaru Lakukan Pelanggaran APK
RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, menyebutkan selama masa kampanye berlangsung beberapa tim pasangan calon yang akan ikut pada pemilihan wali kota dan wakil bupati melakukan pelanggaran dengan kesalahan terhadap desain alat kampanye.
"Kami melihat ada beberapa tim paslon yang desain bahan kampanyenya tidak sesuai dengan aturan KPU," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Senin (12/12).
Amiruddin Sijaya menjelaskan, hingga saat ini, masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil Pekanbaru yang akan maju pada pilkada 2017 terus bergulir.
Berbagai hal dilakukan agar kampanye bisa berjalan sesuai tujuan. Tak terkecuali dengan mempersiapkan bahan kampanye yang akan diberikan kepada masyarakat saat kegiatan berlangsung.
"Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru terus melakukan koordinasi dengan pihak tim calon terkait desain bahan kampanye agar tidak menyalahi aturan," kata dia lagi.
Bahan kampanye meliputi stiker, poster, pamflet dan brosur.
Adapun desain bahan kampanye yang sering tidak sesuai dengan aturan KPU misalnya ada komentar atau testimoni dari tokoh masyarakat non partai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Ini tentu dilarang dalam aturan KPU," tegasnya.
Untuk itu, pihaknya meminta tim calon menyesuaikan desain bahan kampanye yang berpatokan pada aturan main sehingga semua calon sama materi dalam bahan kampanyenya.
Ia juga mengingatkan untuk bahan kampanye termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang dicetak oleh KPU memiliki logo khusus yang membedakannya dengan yang dicetak tim.
"Perbedaannya adalah logo Bang Baung yang merupakan maskot dari pilkada oleh KPU Pekanbaru," katanya.
Ia menambahkan, jika tim ingin melihat seperti APK yang dicetak oleh KPU, bisa mendatangi langsung lima titik yang ada di Pekanbaru. Yakni di Simpang Bingung, Simpang Beringin, Jalan Kartini, Simpang Parit Indah dan di sekitar Baterai P Panam.
"Jadi APK inilah yang jadi acuan jangan ada yang lari dari situ," katanya. (*)
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.