Sejumlah Paslon Pilkada Pekanbaru Lakukan Pelanggaran APK

Senin, 12 Desember 2016

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemilihan Umum Kota Pekanbaru, Riau, menyebutkan selama masa kampanye berlangsung beberapa tim pasangan calon yang akan ikut pada pemilihan wali kota dan wakil bupati melakukan pelanggaran dengan kesalahan terhadap desain alat kampanye.

"Kami melihat ada beberapa tim paslon yang desain bahan kampanyenya tidak sesuai dengan aturan KPU," kata Ketua KPU Kota Pekanbaru Amiruddin Sijaya di Pekanbaru, Senin (12/12).

Amiruddin Sijaya menjelaskan, hingga saat ini, masa kampanye pasangan calon wali kota dan wakil Pekanbaru yang akan maju pada pilkada 2017 terus bergulir.

Berbagai hal dilakukan agar kampanye bisa berjalan sesuai tujuan. Tak terkecuali dengan mempersiapkan bahan kampanye yang akan diberikan kepada masyarakat saat kegiatan berlangsung.

"Sejauh ini Komisi Pemilihan Umum Pekanbaru terus melakukan koordinasi dengan pihak tim calon terkait desain bahan kampanye agar tidak menyalahi aturan," kata dia lagi.

Bahan kampanye meliputi stiker, poster, pamflet dan brosur.

Adapun desain bahan kampanye yang sering tidak sesuai dengan aturan KPU misalnya ada komentar atau testimoni dari tokoh masyarakat non partai yang berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Ini tentu dilarang dalam aturan KPU," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya meminta tim calon menyesuaikan desain bahan kampanye yang berpatokan pada aturan main sehingga semua calon sama materi dalam bahan kampanyenya.

Ia juga mengingatkan untuk bahan kampanye termasuk Alat Peraga Kampanye (APK) yang dicetak oleh KPU memiliki logo khusus yang membedakannya dengan yang dicetak tim.

"Perbedaannya adalah logo Bang Baung yang merupakan maskot dari pilkada oleh KPU Pekanbaru," katanya.

Ia menambahkan, jika tim ingin melihat seperti APK yang dicetak oleh KPU, bisa mendatangi langsung lima titik yang ada di Pekanbaru. Yakni di Simpang Bingung, Simpang Beringin, Jalan Kartini, Simpang Parit Indah dan di sekitar Baterai P Panam.

"Jadi APK inilah yang jadi acuan jangan ada yang lari dari situ," katanya.  (*)