PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2716 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2860 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2676 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2534 Kali
Sidang Putusan Sengketa Pilgubri 21 Januari
Edi Sabli
Radarpekanbaru.com - Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Provinsi Riau 2013 putaran II telah memasuki babak akhir.
Pasalnya, Perkara:189/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat selaku pemohon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di website resmi MK, sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua akan digelar, Selasa (21/1) pekan depan pukul 15:30 WIB.
Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum pasangaan Gubri Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) selaku pihak terkait dalam perkara ini, Rudi Alfonso yang mengaku sudah mendapat informasi terkait jadwal sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.
"Dari jadwal sidang yang kami terima dari MK, sidang putusan Pilkada Riau akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2014,"ungkap Rudi.
Rudi yakin gugatan yang diajukan pihak pemohon (HA) tidak dapat diteriam majelis hakim MK. Karena menurutnya, berdasarkan fakta dan keterangan saksi serta dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak mendasar, dan itu terbantahkan lewat saksi dan bukti yang dikemukan piahk terkait maupun termohon (KPU Riau)
"Dari keterangan saksi pemohon, saya lihat kurang menyakinkan majelis hakim. Apalagi ada juga alat bukti yang diajukan pemohon ditolak jadi alat bukti oleh majelis hakim," ujarnya
Sebelumnya, Rabu (15/1) sore, baik pemohon (HA), termohon KPU Riau, maupun pihak terkait (Aman) sudah menyerahkan kesimpulan masing-masing atas sidang pemeriksaan perkara PHPU) yang telah digelar sebanyak 4 kali dengan menghadirkan 57 saksi dari kedua belah pihak.
Secara terpisah KPU Provinsi Riau berharap MK sudah menghasilkan sebuah keputusan, Senin (20/1) mendatang. Soal bagaimana keputusannya dan apa yang akan diputuskan MK, KPU Riau menyatakan siap menjalankan apapun keputusan yang ditetapkan.
"Kami berharap sudah ada keputusan Senin mendatang agar proses dan tahapan Pilgubri selanjutkan bisa berjalan. Sebagai penyelenggara Pemilu, kami siap menjalankan apapun keputusan MK," kata Edy Sabli, Kamis (16/1).(rp)
Editor : Alamsah
Pasalnya, Perkara:189/PHPU.D-XI/2013 yang diajukan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Riau Herman Abdullah-Agus Widayat selaku pemohon itu tinggal menunggu putusan Mahkamah Konstitusi (MK).
Berdasarkan jadwal sidang yang tertera di website resmi MK, sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua akan digelar, Selasa (21/1) pekan depan pukul 15:30 WIB.
Hal itu juga dibenarkan kuasa hukum pasangaan Gubri Annas Maamun-Arsyadjuliandi Rachman (Aman) selaku pihak terkait dalam perkara ini, Rudi Alfonso yang mengaku sudah mendapat informasi terkait jadwal sidang pengucapan putusan sengketa Pilkada Riau putaran kedua.
"Dari jadwal sidang yang kami terima dari MK, sidang putusan Pilkada Riau akan digelar pada Selasa, 21 Januari 2014,"ungkap Rudi.
Rudi yakin gugatan yang diajukan pihak pemohon (HA) tidak dapat diteriam majelis hakim MK. Karena menurutnya, berdasarkan fakta dan keterangan saksi serta dalil-dalil yang diajukan pemohon tidak mendasar, dan itu terbantahkan lewat saksi dan bukti yang dikemukan piahk terkait maupun termohon (KPU Riau)
"Dari keterangan saksi pemohon, saya lihat kurang menyakinkan majelis hakim. Apalagi ada juga alat bukti yang diajukan pemohon ditolak jadi alat bukti oleh majelis hakim," ujarnya
Sebelumnya, Rabu (15/1) sore, baik pemohon (HA), termohon KPU Riau, maupun pihak terkait (Aman) sudah menyerahkan kesimpulan masing-masing atas sidang pemeriksaan perkara PHPU) yang telah digelar sebanyak 4 kali dengan menghadirkan 57 saksi dari kedua belah pihak.
Secara terpisah KPU Provinsi Riau berharap MK sudah menghasilkan sebuah keputusan, Senin (20/1) mendatang. Soal bagaimana keputusannya dan apa yang akan diputuskan MK, KPU Riau menyatakan siap menjalankan apapun keputusan yang ditetapkan.
"Kami berharap sudah ada keputusan Senin mendatang agar proses dan tahapan Pilgubri selanjutkan bisa berjalan. Sebagai penyelenggara Pemilu, kami siap menjalankan apapun keputusan MK," kata Edy Sabli, Kamis (16/1).(rp)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS