PILIHAN +INDEKS
Gesa Razia,Sembilan Oplet Diamankan Dishub Pekanbaru
Abu Bakar berikan arahan ke supir oplet yang ditilang
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Demi Menertibkan kendraan angkutan yang izin nya mati, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Jumat (17/1/2014) mengamankan sembilan oplet. Sembilan oplet yang diamankan itu karena tidak memiliki surat kelengkapan berkendara yang masih aktif.
Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Abu Bakar kepada raddarpekanbaru.com mengatakan kesembilan angkot ini tidak bisa menunjukan surat, seperti izin trayek dan KIR.
"Kesembilan oplet ini surat izin trayek dan KIR nya sudah melewati masa berlaku," kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, kesembilan oplet ini terjaring razia bukan di satu titik saja. "Jika kita fokuskan di satu titik saja, mereka akan tau pergerakan kita dan akan sulit untuk mengamankan oplet yang surat-suratnya sudah mati," jelasnya.
Abu Bakar juga menyebutkan, sasarannya meliputi oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang. Dia juga mengatakan, jika pemilik oplet bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali.
"Namun syaratnya, jika supir oplet saat kita amankan SIM nya mati, maka untuk mengambil oplet harus supir yang tadi dengan ketentuan harus membawa SIM yang sudah aktif," jelasnya.
(Ram)
Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Abu Bakar kepada raddarpekanbaru.com mengatakan kesembilan angkot ini tidak bisa menunjukan surat, seperti izin trayek dan KIR.
"Kesembilan oplet ini surat izin trayek dan KIR nya sudah melewati masa berlaku," kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, kesembilan oplet ini terjaring razia bukan di satu titik saja. "Jika kita fokuskan di satu titik saja, mereka akan tau pergerakan kita dan akan sulit untuk mengamankan oplet yang surat-suratnya sudah mati," jelasnya.
Abu Bakar juga menyebutkan, sasarannya meliputi oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang. Dia juga mengatakan, jika pemilik oplet bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali.
"Namun syaratnya, jika supir oplet saat kita amankan SIM nya mati, maka untuk mengambil oplet harus supir yang tadi dengan ketentuan harus membawa SIM yang sudah aktif," jelasnya.
(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
RADARPEKANBARU.COM - Proses aktivasi akun Sistem Pen.
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) R.
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Walikota Pekanbaru, Marka.
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Narkoba Pold.
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
RADARPEKANBARU.COM - Jhonny Andrean, terdakwa tindak.
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
RADARPEKANBARU.COM - Masyarakat Riau kini harus mero.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








