PILIHAN +INDEKS
Gesa Razia,Sembilan Oplet Diamankan Dishub Pekanbaru
Abu Bakar berikan arahan ke supir oplet yang ditilang
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Demi Menertibkan kendraan angkutan yang izin nya mati, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Jumat (17/1/2014) mengamankan sembilan oplet. Sembilan oplet yang diamankan itu karena tidak memiliki surat kelengkapan berkendara yang masih aktif.
Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Abu Bakar kepada raddarpekanbaru.com mengatakan kesembilan angkot ini tidak bisa menunjukan surat, seperti izin trayek dan KIR.
"Kesembilan oplet ini surat izin trayek dan KIR nya sudah melewati masa berlaku," kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, kesembilan oplet ini terjaring razia bukan di satu titik saja. "Jika kita fokuskan di satu titik saja, mereka akan tau pergerakan kita dan akan sulit untuk mengamankan oplet yang surat-suratnya sudah mati," jelasnya.
Abu Bakar juga menyebutkan, sasarannya meliputi oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang. Dia juga mengatakan, jika pemilik oplet bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali.
"Namun syaratnya, jika supir oplet saat kita amankan SIM nya mati, maka untuk mengambil oplet harus supir yang tadi dengan ketentuan harus membawa SIM yang sudah aktif," jelasnya.
(Ram)
Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Abu Bakar kepada raddarpekanbaru.com mengatakan kesembilan angkot ini tidak bisa menunjukan surat, seperti izin trayek dan KIR.
"Kesembilan oplet ini surat izin trayek dan KIR nya sudah melewati masa berlaku," kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, kesembilan oplet ini terjaring razia bukan di satu titik saja. "Jika kita fokuskan di satu titik saja, mereka akan tau pergerakan kita dan akan sulit untuk mengamankan oplet yang surat-suratnya sudah mati," jelasnya.
Abu Bakar juga menyebutkan, sasarannya meliputi oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang. Dia juga mengatakan, jika pemilik oplet bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali.
"Namun syaratnya, jika supir oplet saat kita amankan SIM nya mati, maka untuk mengambil oplet harus supir yang tadi dengan ketentuan harus membawa SIM yang sudah aktif," jelasnya.
(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








