PILIHAN +INDEKS
Gesa Razia,Sembilan Oplet Diamankan Dishub Pekanbaru
Abu Bakar berikan arahan ke supir oplet yang ditilang
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Demi Menertibkan kendraan angkutan yang izin nya mati, Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informasi (Dishubkominfo) Kota Pekanbaru, Jumat (17/1/2014) mengamankan sembilan oplet. Sembilan oplet yang diamankan itu karena tidak memiliki surat kelengkapan berkendara yang masih aktif.
Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Abu Bakar kepada raddarpekanbaru.com mengatakan kesembilan angkot ini tidak bisa menunjukan surat, seperti izin trayek dan KIR.
"Kesembilan oplet ini surat izin trayek dan KIR nya sudah melewati masa berlaku," kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, kesembilan oplet ini terjaring razia bukan di satu titik saja. "Jika kita fokuskan di satu titik saja, mereka akan tau pergerakan kita dan akan sulit untuk mengamankan oplet yang surat-suratnya sudah mati," jelasnya.
Abu Bakar juga menyebutkan, sasarannya meliputi oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang. Dia juga mengatakan, jika pemilik oplet bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali.
"Namun syaratnya, jika supir oplet saat kita amankan SIM nya mati, maka untuk mengambil oplet harus supir yang tadi dengan ketentuan harus membawa SIM yang sudah aktif," jelasnya.
(Ram)
Komandan Regu Seksi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal) Dishubkominfo Pekanbaru Abu Bakar kepada raddarpekanbaru.com mengatakan kesembilan angkot ini tidak bisa menunjukan surat, seperti izin trayek dan KIR.
"Kesembilan oplet ini surat izin trayek dan KIR nya sudah melewati masa berlaku," kata Abu Bakar.
Abu Bakar menjelaskan, kesembilan oplet ini terjaring razia bukan di satu titik saja. "Jika kita fokuskan di satu titik saja, mereka akan tau pergerakan kita dan akan sulit untuk mengamankan oplet yang surat-suratnya sudah mati," jelasnya.
Abu Bakar juga menyebutkan, sasarannya meliputi oplet trayek Pintu Angin, Kulim dan Tangkerang. Dia juga mengatakan, jika pemilik oplet bisa menyelesaikan administrasi perizinan, maupun kelengkapan kendaraan sesuai aturan, maka mobil dapat diserahkan kembali.
"Namun syaratnya, jika supir oplet saat kita amankan SIM nya mati, maka untuk mengambil oplet harus supir yang tadi dengan ketentuan harus membawa SIM yang sudah aktif," jelasnya.
(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.
Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil
RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








