Dua Oknum Polisi Kembali Ditetapkan Sebagai Tersangka Kasus Meranti, Seorang Diantaranya Polwan
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Riau menetapkan dua oknum polisi sebagai tersangka baru dalam kasus tewasnya seorang warga di tangan oknum Polres Meranti beberapa waktu lalu sehingga total ada enam tersangka.
"Terakhir kemarin, dua orang ini saksi. Sekarang sudah tersangka keduanya," kata Kapolda Riau Brigjen Zulkarnain di Pekanbaru, Jumat (11/11).
Dia mengatakan dari dua tersangka baru tersebut, seorang di antaranya anggota Polisi Wanita (Polwan). Namun, Kapolda tidak menyebutkan inisial kedua tersangka.
Menurut Kapolda, surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) untuk kedua tersangka ini telah diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Riau.
Kapolda mengatakan dua oknum polisi tersebut ditetapkan sebagai tersangka sesuai dengan petunjuk jaksa setelah berkas keempat tersangka sebelumnya dikembalikan beberapa waktu lalu.
Dalam kasus ini, Ditreskrimum Polda Riau sebelumnya telah menetapkan empat oknum polisi sebagai tersangka, yakni Bripka D, Bripda AS, Brigadir DY, dan Bripda EM.
Mereka diduga melakukan pengeroyokan dan penganiayaan hingga menyebabkan Apri Adi Pratama (24) tewas.
Apri Andi Pratama merupakan tersangka penikaman seorang anggota Polres Meranti Brigadir Adil S Tambunan pada 25 Agustus 2016.
Saat hendak ditangkap, Apri dikabarkan melawan petugas menggunakan badik sehingga polisi yang sudah melakukan upaya persuasif dan memberikan tembakan peringatan terpaksa melumpuhkannya dengan dua kali tembakan pada bagian kaki.
Tidak lama berselang, Apri meninggal. Muncul desas-desus yang menyebutkan Apri tewas akibat dianiaya polisi sehingga membuat masyarakat Selatpanjang marah dan menggelar aksi unjuk rasa.
Jumlah warga semakin banyak hingga mencapai ribuan. Warga menilai polisi secara sengaja menghabisi Andi pada saat penangkapan.
Kasus tersebut sempat menarik perhatian Kapolri Jenderal Tito Karnavian. Dalam kunjungannya ke Riau beberapa waktu lalu Tito menegaskan polisi terus mendalami perkara tersebut.
Kapolri mengatakan bahwa peristiwa Meranti harus dijadikan pelajaran yang tidak boleh terulang di insitusi Polri di mana pun.(ant)
Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru
PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.
287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar
Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.
Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata
RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.
Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau
RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.
Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum
KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.
Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus
KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .








