PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2570 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2734 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2548 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2404 Kali
Busyet! Warga Sumbar Ditangkap Jual Materai Palsu
Matrei Rp. 6000,-
Mukomuko, (radarpekanbaru.com) - Jajaran Polsek Teramang Jaya Kabupaten Mukomuko berhasil membongkar aksi peredaran materai palsu nominal Rp 6 ribu dan Rp 3 ribu, di Kabupaten Mukomuko. Tak hanya itu, polisi juga berhasil menangkap pengedarnya, Endika Putra (25) warga Desa Jorong Guguak Kecamatan Malalo Selatan, Sumatera Barat.
Diyakini Endika yang merupakan bagian dari sindikat materai palsu yang dicetak di Jakarta itu, juga pengedar narkoba jenis ganja. Pasalnya saat ditangkap, di dalam tasnya, disamping didapati ratusan lembar materai palsu, polisi juga menemukan 1 ons ganja siap pakai.
Endika dibekuk polisi saat menjual materai palsu di salah satu warung di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, kemarin (10/1) pukul 11.12 WIB. Rincian barang bukti yang diamankan polisi, yakni satu tas ransel berisikan 14 eksemplar materai palsu Rp 6 ribu, yang pereksemplarnya berisi 40 lembar materai serta 1 eksemplar materai palsu Rp 3 ribu. Jadi total materai palsu yang diamankan mencapai 600 lembar.
Juga disita 1 ons ganja kering, uang Rp 375 ribu yang diduga hasil penjualan materai palsu serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat mengedarkan materai palsu, Honda Supra Fit. Saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Teramang Jaya bersama barang bukti.
Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, SIK melalui Kapolsek Teramang Jaya Ipda Muhardi Ma'in mengatakan, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap Endika untuk membongkar sindikat pemalsuan materai dan pemgedar ganja itu.
Diyakini Endika tak sendirian, ada tersangka lainnya. Terutama terkait materai palsu, diyakini merupakan sendikat layaknya uang palsu yang terdiri atas pencetak dan pengedarnya. "Kita masih mengamankannya. Untuk memintai keterangannya terkait kepemilikan materai palsu itu," kata Kapolsek. (lam/rp)
Editor : Ahmad Adryan
Diyakini Endika yang merupakan bagian dari sindikat materai palsu yang dicetak di Jakarta itu, juga pengedar narkoba jenis ganja. Pasalnya saat ditangkap, di dalam tasnya, disamping didapati ratusan lembar materai palsu, polisi juga menemukan 1 ons ganja siap pakai.
Endika dibekuk polisi saat menjual materai palsu di salah satu warung di Desa Bandar Jaya, Kecamatan Teramang Jaya, kemarin (10/1) pukul 11.12 WIB. Rincian barang bukti yang diamankan polisi, yakni satu tas ransel berisikan 14 eksemplar materai palsu Rp 6 ribu, yang pereksemplarnya berisi 40 lembar materai serta 1 eksemplar materai palsu Rp 3 ribu. Jadi total materai palsu yang diamankan mencapai 600 lembar.
Juga disita 1 ons ganja kering, uang Rp 375 ribu yang diduga hasil penjualan materai palsu serta sepeda motor yang digunakan pelaku saat mengedarkan materai palsu, Honda Supra Fit. Saat ini tersangka masih ditahan di Polsek Teramang Jaya bersama barang bukti.
Kapolres Mukomuko AKBP Wisnu Widarto, SIK melalui Kapolsek Teramang Jaya Ipda Muhardi Ma'in mengatakan, pemeriksaan intensif dilakukan terhadap Endika untuk membongkar sindikat pemalsuan materai dan pemgedar ganja itu.
Diyakini Endika tak sendirian, ada tersangka lainnya. Terutama terkait materai palsu, diyakini merupakan sendikat layaknya uang palsu yang terdiri atas pencetak dan pengedarnya. "Kita masih mengamankannya. Untuk memintai keterangannya terkait kepemilikan materai palsu itu," kata Kapolsek. (lam/rp)
Editor : Ahmad Adryan
BERITA LAINNYA +INDEKS
Hari Ini Program Makan Siang dan Susu Gratis Dibahas KPK
RADARPEKANBARU.COM - Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHP.
Sejarah Tercipta, Bantai Yordania, Indonesia U-23 Lolos ke Fase Gugur Piala Asia 2024
RADARPEKANBARU.COM - Timnas Indonesia sukses melaju ke babak gugur setelah memas.
Putusan MK Diharapkan Tanpa Tekanan Pihak Manapun
RADARPEKANBARU.COM - Menjelang putusan Mahkamah Kons.
Gol Komang Teguh Buka Peluang Timnas U-23 Lolos 8 Besar
RADARPEKANBARU.COM - Tampil percaya diri, Timnas Indonesia U-23 menang atas Australia dengan skor ti.
Pakar: Pengajuan Amicus Curiae di Pengujung Sidang MK Bentuk Intervensi
RADARPEKANBAARU.COM - Pakar hukum tata negara dari Universitas Muslim Indonesia (UMI) Makassar Fahri.
KPU Yakin Hasil Pemilu 2024 tidak akan Berubah
RADARPEKANBARU.COM - Wakil Ketua Divisi Hukum Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Idham Holik meyakini ha.
TULIS KOMENTAR +INDEKS