PILIHAN +INDEKS
Anas Bukan Teroris,Tolong Diperlakukan Adil
Anas Urbaningrum Saat Penuhi Panggilan KPK (10/1)
Jakarta,(radarpekanbarucom)- Tersangka kasus dugaan gratifikasi pada proyek Hambalang, Anas Urbaningrum saat ini tengah menuntut keadilan atas kasus yang disangkakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu. Bahkan Anas tak melakukan perlawanan saat digelandang ke ruang tahanan KPK.
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
"Anas tidak melawan, tapi ia menuntut keadilan. Ia ingin diperlakukan adil. Itu poinnya," kata Fungsionaris Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) Denny Hariyatna di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (11/1/2014).
Keinginan Anas untuk mendapatkan keadilan itu, karena kata Denny, KPK terkesan tidak melaksanakan penyidikan secara objektif dan justru menimbulkan opini negatif melalui pernyataan Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto yang menyebut Anas sebagai koruptor. Padahal, status tersebut belum dapat disandang Anas karena belum menjadi terdakwa atas kasus yang disangkakannya.
"Pada prinsipnya PPI ini ingin semua diuji objektif, tidak boleh ada opini. Saya sayangkan omongan koruptor dari Pak Bambang. Kita harus mendidik masyarakat," sesal Denny.
Karena itu, Denny berharap masyarakat juga dapat mengawal proses kasus tersebut agar berjalan secara adil. Sebab, kasus Anas berbeda dengan kasus terorisme yang dapat ditembak mati tanpa menjalani proses peradilan terlebih dahulu.
"Ini menjadi tugas penegak hukum. Makanya kita dorong aparatur hukum bekerja dengan baik," tandas Denny. (bun/net)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Reses di Kampar Utara, Ramli Minta Pemkab Gerak Cepat Tindak Lanjuti Aspirasi Warga
Radarpekanbaru.Com - Anggota DPRD Kabupaten Kampar D.
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
SIAK — Perayaan ulang tahun ke-28 Partai Amanat Nasional (PAN) di Kabupaten Si.
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
PEKANBARU — Nama Gibra Hazell Alvaro menjadi salah satu atlet muda asal Riau y.
Fraksi PKB Inisiasi Ranperda Perlindungan Data Pribadi, Bapemperda DPRD Kampar Mulai Bahas Naskah Akademik
Radarpekanbaru.com - Komitmen Fraksi Partai Kebangki.
Voting Sengit di Musda SPS Aceh, Muktarrudin Menang Selisih Satu Suara
BANDA ACEH – Musyawarah Daerah (Musda) III Serikat Perusahaan Pers (SPS) Aceh berlangsung penuh.
SPS Riau Matangkan Persiapan Bimtek dan Rakerda di Kepri
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mulai mempersiapkan pelaksanaan.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








