• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2564 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2501 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2527 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2501 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2504 Kali

  • Home
  • Riau

Penyidik Jampidsus Serahkan Tersangka Korupsi BUMD BLJ Ke Kejari Bengkalis

Redaksi Radarpku

Jumat, 19 Agustus 2016 10:00:11 WIB
Cetak
Penyidik Jampidsus Serahkan Tersangka Korupsi BUMD BLJ Ke Kejari Bengkalis
Tersangka, Herliyan Saleh

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus, Kamis, melimpahkan berkas kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten Bengkalis di PT Bumi Laksamana Jaya ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Bengkalis.      

Pelimpahan tersangka dan barang bukti tersebut dilakukan oleh 10 penyidik pada Jampidsus ke JPU Kejari Bengkalis di Ruang Gelar Perkara Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru.

Dalam kasus ini terdapat empat tersangka yang tidak lama lagi  menjalani persidangan. Keempat tersangka tersebut adalah Herliyan Saleh yang merupakan mantan Bupati Bengkalis dan Burhanuddin yang merupakan Sekretaris Daerah Bengkalis.

Selanjutnya, Mukhlis yang merupakan Kepala Inspektorat Bengkalis serta Ribut Susanto yang merupakan Ketua Tim Sukses Herliyan Saleh pada 2010 silam. Keempat tersangka diketahui merupakan Dewan Komisaris PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ), sebuah BUMD di Bengkalis.

"Hari ini, Penyidik telah menyerahkan tersangka dan barang bukti ke JPU Kejari Bengkalis. Ada empat tersangka, HS (Herliyan Saleh), M (Mukhlis), RS (Ribut Susanto) dan B (Burhanuddin). Jaksa dari Kejagung ada sekitar sepuluh orang," kata Kepala Seksi Pidsus Kejaksaan Negeri Bengkalis, Yusuf Luqita.

Yusuf mengatakan, terhadap keempat tersangka tersebut, JPU akan melakukan penahanan selama 20 hari ke depan sementara menyelesaikan berkas dakwaan sebelum dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Pekanbaru.

Keempatnya dititipkan penahanan di Rumah Tahanan Sialang Bungkuk Kecamatan Tenayan Raya, Pekanbaru.

Dalam perkara yang sebelumnya ditangani Kejari Bengkalis ini, majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pekanbaru telah memvonis dua terdakwa.

Kedua terdakwa yakni Yusrizal Handayani dan Ari Suryanto divonis berbeda. Untuk Terdakwa Yusrizal Andayani divonis 9 Tahun penjara, denda Rp500 Juta, subsider 6 bulan penjara. Selain itu, mantan Direktur PT BLJ ini juga diwajibkan membayar Uang Pengganti (UP) Rp11 Miliar.

Selanjutnya, terdakwa Ari Suryanto selaku mantan staf ahli Direktur divonis enam tahun penjara oleh Majelis hakim. Majelis Hakim menilai Ari terbukti bersalah dalam perkara dugaan pidana korupsi yang merugikan negara sebesar Rp269 Miliar.

Selain itu, dia juga diwajibkan membayar denda Rp200 Juta, subsidair tiga bulan kurungan.

Sementara itu, Makamah Agung RI Nomor 263 K/Pid.Sus/2016 tanggal 16 Mei 2016 memutuskan menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa Yusrizal yang merupakan mantan Direktur Utama PT BLJ.     

Dalam putusanya, MA memutuskan pidana penjara lima tahun, denda sebesar Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan, uang pengganti kerugian negara sebesar Rp69.996.000.100 subsider 5 tahun penjara.

Putusan MA terhadap Yusrizal Andayani memperbaiki putusan Pengadilan Negeri Pekanbaru Nomor :31/Pid.Sus-TPK/2015/Pn.Pbr tanggal 03 September 2015, dengan pidana badan selama 9 tahun, denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan dan uang pengganti kerugian negara sebesar Rp11.356.579.125, subsider 3 tahun penjara.

Untuk terdakwa Ari Suryanto yang merupakan staf ahli Direktur PT BLJ, divonis selama 8 tahun penjara, denda sebesar Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan.

Dia juga diwajibkan membayar uang pengganti kerugian negara Rp400 juta subsider 8 bulan penjara.

Kasus ini berawal ketika Pemkab Bengkalis menyertakan modal ke PT BLJ sebesar Rp300 Miliar pada 2012 silam. Anggaran itu sedianya diperuntukkan untuk pembangunan dua Pembangkit Listrik PLTGU, di Buruk Bakul, dan Kecamatan Pinggir, Bengkalis.

Namun alokasi dana tersebut dalam kesepakatan RUPS PT BLJ justri diinvestasikan ke sejumlah perusahaan yang tidak ada kaitannya sama sekali dengan pembangunan PLTGU tersebut.

Sejumlah perusahaan yang menerima aliran dana itu diantaranya adalah PT Sumatera Timur Energi dan PT Riau Energi Tiga.

Nominalnya mulai dari jutaan rupiah sampai dengan miliaran baik dalam bentuk investasi, beban operasional, yang tidak ada hubungannya dengan pembangunan PLTGU.(ant)
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:19:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penyelundupan narkotika d.

Riau

Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:13:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroh.

Riau

SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu

Kamis, 18 Juni 2026 - 11:09:48 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Provi.

Riau

3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:17:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah pusat melalui Kement.

Riau

Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:14:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Luasan kebakaran hutan dan laha.

Riau

31 SMAN di Riau Sudah Kembalikan Mark-up Seragam Sekolah

Rabu, 17 Juni 2026 - 10:03:43 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 31 SMA Negeri di Provi.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 2 Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
  • 3 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 4 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 5 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 6 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 7 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com