PILIHAN +INDEKS
Siapakah Syahril Calon Wako Independent Pekanbaru, Ternyata Seorang Guru
tua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Syahril
RADARPKANBARU.COM - Ketua Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Riau, Syahril ikut maju dalam Pemilihan Kepala Daerah Kota Pekanbaru lewat jalur perseorangan, setelah bersama bakal calon wakilnya Said Zohrin menyerahkan syarat dukungan ke Komisi Pemilihan Umum setempat.
"Saya Ketua Kelompok Kerja SMK Pekanbaru, Kepala Forum Kepala Sekolah Riau, dan juga Ketua PGRI Riau. Saya juga salah satu anggota International Education yang anggotanya 18 orang di Indonesia," kata Syahril di Pekanbaru, Sabtu.
Dia mengatakan maju pada pilkada dengan misi sesuatu baik itu muncul apabila sumber daya manusianya juga baik. Untuk itu menurutnya kelompok umur sekolah tidak boleh dibedakan antara kaya dan miskin sehingga tak ada lagi umur baya yang tidak berpendidikan.
Kemudian, lanjutnya, untuk kelompok di atas umur sekolah yakni berbasis tenaga kerja perlu diberikan program pendidikan dan pelatihan sesuai dengan peluang. Hal ini agar dapat meminimalisir pengangguran terus mengecil.
Meski berlatar belakang dunia pendidikan, dia menyampaikan juga mempunyai program meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pihaknya membuat program garis lurus yakni awal proses hingga duduk pemimpin menyatu bersama masyarakat.
"Pemerintah harus sebagai konseptor, bukan kebijakan. Konsep diberikan ke masyarakat lalu akan direvisi dan dicek oleh masyarakat. Itu moto kita mantap di pemerintah, senang di hati masyarakat," jelasnya.
Dia mengatakan dirinya tumbuh dari masyarakat. Sejak kelas IV SD menjadi anak yatim ditinggal ayah membuatnya harus mengurangi waktu untuk bermain. Meski ibu petani masih bisa menafkahinya dia memilih untuk mandiri.
"Selain guru, pembicara seminar, dosen mata kuliah wirausaha, saya juga pengusaha. Jualan apa saja saya pernah. Otodidak bisnis dari kecil," ceritanya.
Pasangan Syahril-Said Zohrin menyatakan telah diberikan dukungan oleh masyarakat berupa KTP berdomisili di Pekanbaru yang jumlahnya sekitar 53 ribu lebih. Ini sudah melebihi batas minimal 47.041 KTP berdasarkan aturan 7,5 persen dari Daftar Pemilih Tetap Pekanbaru terakhir yang berjumlah 627.212.
Untuk menjadi Cawako dan Cawawako Pekanbaru dari jalur partai harus ada 20 persen kursi DPRD. Artinya dari total jumlah 45 kursi DPRD Pekanbaru harus dimiliki 9 kursi. Karena tak ada partai yang memenuhi maka harus dilakukan dengan gabungan partai.
Sementara untuk calon perseorangan, aturannya daerah dengan DPT 250 ribu minimal 10 persen, 250-500 ribu 8 persen, 500 ribu sampai 1 juta 7,5 persen, dan di atas 1 juta 6,5 persen. Pekanbaru masuk pada kriteria ketiga karena memiliki DPT 250 ribu sampai 1 juta.(ant)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.
TULIS KOMENTAR +INDEKS



.jpg)




