• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2556 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2495 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2518 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2495 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2498 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kota Pekanbaru

Hingga Hari Ini Wan Amir Firduas Tersangka Korupsi Jembatan Pedamaran Belum Juga Ditahan.

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 Juli 2016 07:12:05 WIB
Cetak
Hingga Hari Ini Wan Amir Firduas Tersangka Korupsi Jembatan Pedamaran Belum Juga Ditahan.
Mantan Asisten II Sekretariat Daerah Riau, Wan Amir Firdaus (Tsk Kejati Riau)

RADARPEKANBARU.COM - Padahal Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan pejabat berinisial WAF, selaku mantan Asisten II Sekretariat Daerah Riau, sebagai tersangka dugaan korupsi Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir.

 
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mukhzan, dalam pernyataan pers yang diterima meida sebagaimana di kutip Radar Pekanbaru dari situs Antara, Jumat (10/4/15) lalu, mengatakan WAF (Wan Amir Firdaus) diduga terlibat korupsi proyek jembatan itu saat masih menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir.
 
"Dari hasil perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik telah memperoleh sekurangnya dua alat bukti yang cukup berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP terkait adanya perbuatan melawan hukum yang dapat memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi yang dilakukan oleh WAF selaku mantan kepala Bappeda Kabupaten Rokan Hilir, dan menyimpulkan serta menetapkan WAF sebagai tersangka," kata Mukhzan.
 
Ia mengatakan penetapan tersangka WAF berdasarkan surat Nomor Print-02/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 09 April 2015 yang ditandatangani Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi. WAF adalah tersangka kedua dalam kasus tersebut setelah sebelumnya Kejati Riau menetapkan tersangka Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rohil pada Desember 2014.
 
Mukhzan mengatakan dugaan keterlibatan WAF dalam korupsi berawal dari kegiatan pembangunan proyek Jembatan Pedamaran I dan II yang diawali dengan kegiatan studi kelayakan pada tahun 2006. Penyidik Kejati Riau menemukan bukti bahwa kegiatan itu tidak pernah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan tidak melalui rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Rokan Hilir.
 
Ternyata, studi kelayakan tersebut masuk setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dikirim ke DPRD dan masuk pada saat rapat Badan Anggaran. "Pada saat rapat dengan Banggar tersebut Tersangka WAF memasukan kegiatan studi kelayakan ke Banggar dan selanjutnya disetujui Banggar sehingga masuk menjadi kegiatan di APBD tahun anggaran 2006," katanya.
 
Kemudian, pada tanggal 14 Desember 2006 PT Kita Abadi selaku Konsultan melakukan presentasi dihadapan WAF selaku Kepala Bapeda dan Pengguna Anggaran. Kesimpulan hasil kajian studi kelayakan sebenarnya merekomendasikan bahwa jembatan Pedamaran tidak layak untuk dibangun atau dilaksanakan.
 
Namun, Mukhzan mengatakan pada saat itu tersangka WAF berusaha untuk mengintimidasi ketua tim konsultan. "WAF berusaha untuk mengintimidasi tim leader supaya mengubah hasil kajian studi kelayakan menjadi layak, namun PT Kita Abadi tetap membuat sesuai dengan hasil kerja di lapangan," katanya.
 
Muhkzan mengatakan tim penyidik selanjutnya akan menyusun agenda dengan menjadwalkan pemeriksaan tersangka dan para saksi serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
 
Indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II itu awalnya sudah dianggarkan melalui APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008-2010 dengan total dana sebesar Rp529 miliar. Dasar hukum proyek adalah Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2008 tentang peningkatan dana anggaran dengan tahun jamak pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II.
 
Namun, pada kenyataannya, tersangka IK dan kawan-kawan kembali menganggarkan kegiatan pembangunan untuk proyek yang sama tanpa dasar hukum yang jelas. Proyek tersebut kembali dianggarkan di APBD Rokan Hilir pada tahun 2012 sebesar Rp66.241.327.000 untuk Jembatan Pedamaran I. Kemudian, proyek Jembatan Pedamaran II dianggarkan lagi sebesar Rp38.993.938.000.
 
Selain itu, proyek Jembatan Pedamaran II lagi-lagi dianggarkan pada 2013 sebesar Rp146.604.489.000. Dengan begitu, ada sekitar Rp25i miliar uang negara yang dikeluarkan tanpa dasar hukum yang jelas.
 
Pihak kejaksaan juga telah berkerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk menghitung jumlah kerugian negara.
 
Namun sampai saat ini Wan Amir Firdaus (WAF) masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas, tak jarang tersangka WAF sering di jumpai awak media duduk dikedai kopi di Pekanbaru sambil tertawa terpingkal pingkal seoalah bagai orang tak berdosa. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet

Kamis, 18 Juni 2026 - 18:12:30 WIB

PEKANBARU– Afiat Ananda resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Indonesia.

Politik

Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau

Kamis, 18 Juni 2026 - 17:57:30 WIB

PEKANBARU – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) RAMPAS Setia 08 Berdaulat resmi menerbi.

Politik

PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa

Selasa, 09 Juni 2026 - 10:37:04 WIB

PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.

Politik

HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi

Senin, 08 Juni 2026 - 07:44:49 WIB

PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.

Politik

AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat

Ahad, 07 Juni 2026 - 22:48:25 WIB

PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.

Politik

PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 10:32:59 WIB

PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
18 Juni 2026
Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
18 Juni 2026
Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
18 Juni 2026
Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
18 Juni 2026
SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
18 Juni 2026
Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
18 Juni 2026
Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026
18 Juni 2026
Industri Pelayaran Internasional Ragukan Keamanan Selat Hormuz Meski Dijamin Trump
18 Juni 2026
3 Sekolah Rakyat di Riau Sudah Tampung 225 Murid, Tahun Ini Tambah 1 Sekolah Baru
17 Juni 2026
Luasan Karhutla di Riau Capai 15.220,34 Hektare
17 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Afiat Ananda Terpilih Aklamasi Pimpin ICF Pekanbaru, Siap Perkuat Pembinaan dan Prestasi Atlet
  • 2 Riduan Siagian Ditunjuk Jadi Nahkoda RAMPAS Setia 08 Berdaulat Riau
  • 3 Diupah Rp100 Juta, Kurir Jemput Narkoba Dari Malaysia Ditangkap Di Bengkalis
  • 4 Pekanbaru Job Fair 2026 Hadir di Mal SKA, 1.417 Lowongan Kerja Tersedia
  • 5 SPMB SMA/SMKN, Disdik Riau Ingatkan Calon Siswa Tak Paksakan Diri Masuk Sekolah Tertentu
  • 6 Kedisiplinan Dinilai Kunci Jaga Kemabruran Usai Berhaji
  • 7 Prabowo Ucapkan Terimakasih Atas Suksesnya Pelaksanaan Haji 2026

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com