• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3069 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3043 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3026 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3026 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3025 Kali

  • Home
  • Politik
  • Kota Pekanbaru

Hingga Hari Ini Wan Amir Firduas Tersangka Korupsi Jembatan Pedamaran Belum Juga Ditahan.

Redaksi Radarpku

Sabtu, 23 Juli 2016 07:12:05 WIB
Cetak
Hingga Hari Ini Wan Amir Firduas Tersangka Korupsi Jembatan Pedamaran Belum Juga Ditahan.
Mantan Asisten II Sekretariat Daerah Riau, Wan Amir Firdaus (Tsk Kejati Riau)

RADARPEKANBARU.COM - Padahal Kejaksaan Tinggi Riau telah menetapkan pejabat berinisial WAF, selaku mantan Asisten II Sekretariat Daerah Riau, sebagai tersangka dugaan korupsi Jembatan Pedamaran I dan II di Kabupaten Rokan Hilir.

 
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau, Mukhzan, dalam pernyataan pers yang diterima meida sebagaimana di kutip Radar Pekanbaru dari situs Antara, Jumat (10/4/15) lalu, mengatakan WAF (Wan Amir Firdaus) diduga terlibat korupsi proyek jembatan itu saat masih menjabat Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Rokan Hilir.
 
"Dari hasil perkembangan penyidikan tersebut, tim penyidik telah memperoleh sekurangnya dua alat bukti yang cukup berdasarkan ketentuan Pasal 184 KUHAP terkait adanya perbuatan melawan hukum yang dapat memperkaya diri sendiri, atau orang lain, atau korporasi yang dilakukan oleh WAF selaku mantan kepala Bappeda Kabupaten Rokan Hilir, dan menyimpulkan serta menetapkan WAF sebagai tersangka," kata Mukhzan.
 
Ia mengatakan penetapan tersangka WAF berdasarkan surat Nomor Print-02/N.4/Fd.1/04/2015 tanggal 09 April 2015 yang ditandatangani Kajati Riau, Setia Untung Arimuladi. WAF adalah tersangka kedua dalam kasus tersebut setelah sebelumnya Kejati Riau menetapkan tersangka Ibus Kasri, mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum Rohil pada Desember 2014.
 
Mukhzan mengatakan dugaan keterlibatan WAF dalam korupsi berawal dari kegiatan pembangunan proyek Jembatan Pedamaran I dan II yang diawali dengan kegiatan studi kelayakan pada tahun 2006. Penyidik Kejati Riau menemukan bukti bahwa kegiatan itu tidak pernah diusulkan oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terkait dan tidak melalui rapat Musyawarah Rencana Pembangunan Daerah Rokan Hilir.
 
Ternyata, studi kelayakan tersebut masuk setelah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) dikirim ke DPRD dan masuk pada saat rapat Badan Anggaran. "Pada saat rapat dengan Banggar tersebut Tersangka WAF memasukan kegiatan studi kelayakan ke Banggar dan selanjutnya disetujui Banggar sehingga masuk menjadi kegiatan di APBD tahun anggaran 2006," katanya.
 
Kemudian, pada tanggal 14 Desember 2006 PT Kita Abadi selaku Konsultan melakukan presentasi dihadapan WAF selaku Kepala Bapeda dan Pengguna Anggaran. Kesimpulan hasil kajian studi kelayakan sebenarnya merekomendasikan bahwa jembatan Pedamaran tidak layak untuk dibangun atau dilaksanakan.
 
Namun, Mukhzan mengatakan pada saat itu tersangka WAF berusaha untuk mengintimidasi ketua tim konsultan. "WAF berusaha untuk mengintimidasi tim leader supaya mengubah hasil kajian studi kelayakan menjadi layak, namun PT Kita Abadi tetap membuat sesuai dengan hasil kerja di lapangan," katanya.
 
Muhkzan mengatakan tim penyidik selanjutnya akan menyusun agenda dengan menjadwalkan pemeriksaan tersangka dan para saksi serta tindakan hukum lainnya yang diperlukan.
 
Indikasi dugaan korupsi dalam pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II itu awalnya sudah dianggarkan melalui APBD Rokan Hilir tahun anggaran 2008-2010 dengan total dana sebesar Rp529 miliar. Dasar hukum proyek adalah Peraturan Daerah No. 02 Tahun 2008 tentang peningkatan dana anggaran dengan tahun jamak pembangunan Jembatan Pedamaran I dan II.
 
Namun, pada kenyataannya, tersangka IK dan kawan-kawan kembali menganggarkan kegiatan pembangunan untuk proyek yang sama tanpa dasar hukum yang jelas. Proyek tersebut kembali dianggarkan di APBD Rokan Hilir pada tahun 2012 sebesar Rp66.241.327.000 untuk Jembatan Pedamaran I. Kemudian, proyek Jembatan Pedamaran II dianggarkan lagi sebesar Rp38.993.938.000.
 
Selain itu, proyek Jembatan Pedamaran II lagi-lagi dianggarkan pada 2013 sebesar Rp146.604.489.000. Dengan begitu, ada sekitar Rp25i miliar uang negara yang dikeluarkan tanpa dasar hukum yang jelas.
 
Pihak kejaksaan juga telah berkerjasama dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Riau untuk menghitung jumlah kerugian negara.
 
Namun sampai saat ini Wan Amir Firdaus (WAF) masih bebas berkeliaran menghirup udara bebas, tak jarang tersangka WAF sering di jumpai awak media duduk dikedai kopi di Pekanbaru sambil tertawa terpingkal pingkal seoalah bagai orang tak berdosa. (radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Politik

Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:59:54 WIB

Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.

Politik

Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:02:17 WIB

Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.

Politik

Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:52:43 WIB

Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.

Politik

Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur

Rabu, 15 Juli 2026 - 19:46:06 WIB

Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.

Politik

SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog

Sabtu, 11 Juli 2026 - 09:02:30 WIB

PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.

Politik

Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo

Ahad, 28 Juni 2026 - 00:15:54 WIB

PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
24 Juli 2026
11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
24 Juli 2026
Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
24 Juli 2026
Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
24 Juli 2026
Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
24 Juli 2026
Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
24 Juli 2026
Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel
24 Juli 2026
Momen Kapolda Riau Dampingi Putra Ferdy Sambo Usai Dilantik Jadi Perwira Polri
23 Juli 2026
Islam Memandang Pelestarian Alam sebagai Upaya Menyelamatkan Nyawa Manusia
23 Juli 2026
PUPR Pekanbaru Gesa Normalisasi Drainase Awal Bross, Genangan Ditargetkan Berkurang
23 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Mahasiswa FBN Unri Ajarkan Public Speaking dan Kesadaran Keuangan di SMPN 37 Pekanbaru
  • 2 11 Tersangka, 22 Motor: Polisi Bongkar Komplotan Curanmor di Pekanbaru
  • 3 Demokrat Kampar Rayakan HUT ke-25 dengan Kemah dan Aksi Peduli Lingkungan di Sungai Subayang
  • 4 Jadwal Pembangunan Flyover Simpang Panam Belum Ada Kepastian
  • 5 Begini Islam Mengajarkan Umat Mencintai Lingkungan dan Seluruh Makhluk
  • 6 Usut TPPU Febrie Adriansyah hingga Lingkaran Kekuasaan
  • 7 Max Blumenthal Soroti Ancaman Kebebasan Pers akibat Kemitraan AS-Israel

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com