PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2704 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2854 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2669 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2529 Kali
Gawat,,7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Gubernur Banten Ratu Atut melengkapi enam nama pimpinan provinsi di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Menariknya, orang nomor satu yang kini mendekam di sel tahanan ini adalah satu-satunya perempuan yang menjabat posisi tertinggi setingkat provinsi.
Berikut adalah daftar lengkap 7 Gubernur yang terjerat kasus korupsi :
1. Syamsul Arifin. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten senilai Rp 98,7 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat. Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan akhirnya menghukum Syamsul 6 tahun penjara.
2. Awang Faroek Ishak. Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang terlibat korupsi saham PT Kutai Timur Energy senilai Rp 576 miliar. Dalam perjalanan proses hukum kasusnya, Kejagung justru mengeluarkan SP-3.
3. Agusrin Najamuddin. Gubernur Bengkulu ini tersangkut korupsi APBD senilai Rp 27 miliar. MA telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Agusrin.
4. Thaib Armaiyn. Thaib merupakan Gubernur Maluku Utara yang terbelit kasus korupsi APBD senilai Rp 6,7 miliar.
5. Rusli Zainal. Gubernur Riau ini tersangkut 3 kasus korupsi yang mana salah satu kasusnya adalah suap perda PON Riau. Adapun total kerugian negara akibat ulah Rusli Zainal ini mencapai Rp 265 miliar. Kasusnya sendiri sampai kini masih dalam proses persidangan.
6. Ismeth Abdullah. Ismeth merupakan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi pengadaan Damkar. Seperti Syamsul Arifin dan Agusrin Najamuddin, Ismeth juga sudah dijatuhkan vonis tetap yakni 2 tahun kurungan penjara.
7. Ratu Atut. Gubernur Banten ini terjerat 2 kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kasus Ratu Atut kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu kita berharap tidak ada lagi Gubernur atau pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi. Namun, harus diakui kita justru akan lebih senang jika tertangkap lagi orang-orang nomor satu di berbagai wilayah di Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab dengan begitu, masyarakat di banyak provinsi atau daerah di Indonesia memiliki harapan untuk maju dan sejahtera karena nantinya wilayah mereka dipimpin oleh orang yang bersih, jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.(Ram)
Berikut adalah daftar lengkap 7 Gubernur yang terjerat kasus korupsi :
1. Syamsul Arifin. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten senilai Rp 98,7 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat. Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan akhirnya menghukum Syamsul 6 tahun penjara.
2. Awang Faroek Ishak. Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang terlibat korupsi saham PT Kutai Timur Energy senilai Rp 576 miliar. Dalam perjalanan proses hukum kasusnya, Kejagung justru mengeluarkan SP-3.
3. Agusrin Najamuddin. Gubernur Bengkulu ini tersangkut korupsi APBD senilai Rp 27 miliar. MA telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Agusrin.
4. Thaib Armaiyn. Thaib merupakan Gubernur Maluku Utara yang terbelit kasus korupsi APBD senilai Rp 6,7 miliar.
5. Rusli Zainal. Gubernur Riau ini tersangkut 3 kasus korupsi yang mana salah satu kasusnya adalah suap perda PON Riau. Adapun total kerugian negara akibat ulah Rusli Zainal ini mencapai Rp 265 miliar. Kasusnya sendiri sampai kini masih dalam proses persidangan.
6. Ismeth Abdullah. Ismeth merupakan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi pengadaan Damkar. Seperti Syamsul Arifin dan Agusrin Najamuddin, Ismeth juga sudah dijatuhkan vonis tetap yakni 2 tahun kurungan penjara.
7. Ratu Atut. Gubernur Banten ini terjerat 2 kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kasus Ratu Atut kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu kita berharap tidak ada lagi Gubernur atau pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi. Namun, harus diakui kita justru akan lebih senang jika tertangkap lagi orang-orang nomor satu di berbagai wilayah di Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab dengan begitu, masyarakat di banyak provinsi atau daerah di Indonesia memiliki harapan untuk maju dan sejahtera karena nantinya wilayah mereka dipimpin oleh orang yang bersih, jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS