PILIHAN +INDEKS
Gawat,,7 Gubernur yang Terjerat Kasus Korupsi di Indonesia
Ilustrasi
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Gubernur Banten Ratu Atut melengkapi enam nama pimpinan provinsi di Indonesia yang terjerat kasus korupsi. Menariknya, orang nomor satu yang kini mendekam di sel tahanan ini adalah satu-satunya perempuan yang menjabat posisi tertinggi setingkat provinsi.
Berikut adalah daftar lengkap 7 Gubernur yang terjerat kasus korupsi :
1. Syamsul Arifin. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten senilai Rp 98,7 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat. Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan akhirnya menghukum Syamsul 6 tahun penjara.
2. Awang Faroek Ishak. Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang terlibat korupsi saham PT Kutai Timur Energy senilai Rp 576 miliar. Dalam perjalanan proses hukum kasusnya, Kejagung justru mengeluarkan SP-3.
3. Agusrin Najamuddin. Gubernur Bengkulu ini tersangkut korupsi APBD senilai Rp 27 miliar. MA telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Agusrin.
4. Thaib Armaiyn. Thaib merupakan Gubernur Maluku Utara yang terbelit kasus korupsi APBD senilai Rp 6,7 miliar.
5. Rusli Zainal. Gubernur Riau ini tersangkut 3 kasus korupsi yang mana salah satu kasusnya adalah suap perda PON Riau. Adapun total kerugian negara akibat ulah Rusli Zainal ini mencapai Rp 265 miliar. Kasusnya sendiri sampai kini masih dalam proses persidangan.
6. Ismeth Abdullah. Ismeth merupakan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi pengadaan Damkar. Seperti Syamsul Arifin dan Agusrin Najamuddin, Ismeth juga sudah dijatuhkan vonis tetap yakni 2 tahun kurungan penjara.
7. Ratu Atut. Gubernur Banten ini terjerat 2 kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kasus Ratu Atut kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu kita berharap tidak ada lagi Gubernur atau pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi. Namun, harus diakui kita justru akan lebih senang jika tertangkap lagi orang-orang nomor satu di berbagai wilayah di Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab dengan begitu, masyarakat di banyak provinsi atau daerah di Indonesia memiliki harapan untuk maju dan sejahtera karena nantinya wilayah mereka dipimpin oleh orang yang bersih, jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.(Ram)
Berikut adalah daftar lengkap 7 Gubernur yang terjerat kasus korupsi :
1. Syamsul Arifin. Mantan Gubernur Sumatera Utara ini terjerat kasus korupsi APBD Kabupaten senilai Rp 98,7 miliar saat masih menjabat sebagai Bupati Langkat. Mahkamah Agung (MA) dalam persidangan akhirnya menghukum Syamsul 6 tahun penjara.
2. Awang Faroek Ishak. Awang Faroek merupakan Gubernur Kalimantan Timur yang terlibat korupsi saham PT Kutai Timur Energy senilai Rp 576 miliar. Dalam perjalanan proses hukum kasusnya, Kejagung justru mengeluarkan SP-3.
3. Agusrin Najamuddin. Gubernur Bengkulu ini tersangkut korupsi APBD senilai Rp 27 miliar. MA telah menjatuhkan vonis 4 tahun penjara kepada Agusrin.
4. Thaib Armaiyn. Thaib merupakan Gubernur Maluku Utara yang terbelit kasus korupsi APBD senilai Rp 6,7 miliar.
5. Rusli Zainal. Gubernur Riau ini tersangkut 3 kasus korupsi yang mana salah satu kasusnya adalah suap perda PON Riau. Adapun total kerugian negara akibat ulah Rusli Zainal ini mencapai Rp 265 miliar. Kasusnya sendiri sampai kini masih dalam proses persidangan.
6. Ismeth Abdullah. Ismeth merupakan Gubernur Riau yang terjerat kasus korupsi pengadaan Damkar. Seperti Syamsul Arifin dan Agusrin Najamuddin, Ismeth juga sudah dijatuhkan vonis tetap yakni 2 tahun kurungan penjara.
7. Ratu Atut. Gubernur Banten ini terjerat 2 kasus korupsi, yakni suap sengketa Pilkada Lebak dan kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan di Provinsi Banten. Kasus Ratu Atut kini masih terus didalami oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Tentu kita berharap tidak ada lagi Gubernur atau pimpinan daerah yang terjerat kasus korupsi. Namun, harus diakui kita justru akan lebih senang jika tertangkap lagi orang-orang nomor satu di berbagai wilayah di Indonesia yang melakukan pelanggaran hukum. Sebab dengan begitu, masyarakat di banyak provinsi atau daerah di Indonesia memiliki harapan untuk maju dan sejahtera karena nantinya wilayah mereka dipimpin oleh orang yang bersih, jujur, adil, dan mengutamakan kepentingan rakyat dibandingkan kepentingan diri sendiri maupun kelompoknya.(Ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

