• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1931 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4263 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4221 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4336 Kali

  • Home
  • Riau

Gugatan Kabut Asap Masyarakat Riau Terhadap Pemerintahan Jokowi Masuki Tahap Mediasi

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 April 2016 20:17:23 WIB
Cetak
Gugatan Kabut Asap Masyarakat Riau Terhadap Pemerintahan Jokowi Masuki Tahap Mediasi
Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Sidang gugatan masyarakat yang tergabung dalam Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Riau Melawan Asap di Pengadilan Negeri Pekanbaru memasuki tahap mediasi antara pihak penggugat  (rakyat) dan tergugat pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi, Rabu (19/4).

Dalam proses mediasi yang dilakukan selama 30 hari itu akan dipimpin langsung ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Hakim Ahmad Pudjo Harsoyo.

Penunjukan Hakim Pudjo setelah kedua belah pihak yakni masyarakat Riau sebagai penggugat dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai pihak tergugat menyetujui pada sidang lanjutan CLS di PN Pekanbaru.

"Ditunjuk AS Pudjoharsoyo sebagai mediator. Mediasi paling lama dilakukan 30 hari, silahkan digunakan waktu itu semaksimal mungkin," kata Hakim Pudjo dalam kapasitasnya sebagai ketua majelis hakim.

Sementara itu, pada sidang kedua ini, sebagian besar pihak tergugat memberikan kuasa pada perwakilannya untuk menghadiri sidang di ruang Cakra tersebut. Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di luar negeri diwakili oleh empat jaksa pengacara negara.

Selanjutnya tergugat dua dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya diwakili oleh Dirjen Gakkum dan Biro Hukum Kemen LHK. Untuk tergugat tiga yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwakili oleh empat kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan setelah pada sidang perdana juga mangkir.

Selanjutnya Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau dterlihat hadir masing-masing diwakilkan kepada kuasa hukumnya.

Menurut Hakim Pudjo, kehadiran pihak tergugat merupakan hak, bukan kewajiban. Namun jika tetap tidak hadir meskipun telah disampaikan surat jadwal sidangnya, maka akan ada konsekuensi dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Salah satunya adalah kita anggap mereka tidak mempunyai itikad baik," lanjutnya.

Sementara itu, untuk mediasi ia turut mengingatkan baik kepada pihak penggugat maupun tergugat agar selalu hadir selama mediasi dilangsungkan.

Menurutnya, beberapa hal yang memungkinkan bahwa pihak tidak beritikad baik adalah ketidakhadiran berulang-ulang sehingga mengganggu jadwal mediasi. Kemudian hadir tanpa menanggapi resume pihak lain serta tidak menandatangani konsep tanpa alasan.

Gugatan CLS tersebut adalah meminta kepada pemerintah untuk membuat kebijakan konkrit agar bencana kabut asap yang telah terjadi selama 18 tahun di Riau tidak kembali terulang.

Pengajuan gugatan itu diwakili oleh sejumlah organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (Wahi) Riau dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) yang didampingi 13 orang kuasa hukum.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan gugatan itu gugatan warga negara ke enam tergugat yakni Presiden, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Kepala BPD dan Gubernur Riau.

Menurut Riko, gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru setelah selama 60 hari kerja pemerintah yang disebutkan diatas tidak memberikan respon atas notifikasi gugatan CLS.

"Ini adalah bukti keseriusan untuk menagih janji pemerintah membersihkan Riau dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap," jelasnya. (Ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh

Senin, 28 September 2026 - 11:08:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Upaya penanganan kebakaran huta.

Riau

Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit

Senin, 28 September 2026 - 11:05:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

Riau

Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target

Senin, 28 September 2026 - 11:01:42 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Kesehatan (Diskes) Kota P.

Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
28 September 2026
Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
28 September 2026
Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
28 September 2026
Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
28 September 2026
Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
28 September 2026
Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
28 September 2026
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau Zero Karhutla, Tim Satgas Udara Tetap Siaga Penuh
  • 2 Pemko Pekanbaru Siapkan Skema Baru RLH, Tiap Kecamatan Dapat Lima Unit
  • 3 Kasus TBC di Pekanbaru Capai 3.605, Baru 68,2 Persen dari Target
  • 4 Hakikat Rumah Tangga Ladang Ibadah
  • 5 Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla
  • 6 Koalisi Oposisi Israel Sepakat Bersatu untuk Gulingkan Netanyahu
  • 7 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com