• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3542 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3530 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3500 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3574 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3520 Kali

  • Home
  • Riau

Gugatan Kabut Asap Masyarakat Riau Terhadap Pemerintahan Jokowi Masuki Tahap Mediasi

Redaksi Radarpku

Rabu, 20 April 2016 20:17:23 WIB
Cetak
Gugatan Kabut Asap Masyarakat Riau Terhadap Pemerintahan Jokowi Masuki Tahap Mediasi
Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Sidang gugatan masyarakat yang tergabung dalam Citizen Law Suit (CLS) Gerakan Riau Melawan Asap di Pengadilan Negeri Pekanbaru memasuki tahap mediasi antara pihak penggugat  (rakyat) dan tergugat pemerintah dibawah kepemimpinan Jokowi, Rabu (19/4).

Dalam proses mediasi yang dilakukan selama 30 hari itu akan dipimpin langsung ketua majelis hakim yang menyidangkan perkara tersebut, Hakim Ahmad Pudjo Harsoyo.

Penunjukan Hakim Pudjo setelah kedua belah pihak yakni masyarakat Riau sebagai penggugat dan Pemerintah Republik Indonesia sebagai pihak tergugat menyetujui pada sidang lanjutan CLS di PN Pekanbaru.

"Ditunjuk AS Pudjoharsoyo sebagai mediator. Mediasi paling lama dilakukan 30 hari, silahkan digunakan waktu itu semaksimal mungkin," kata Hakim Pudjo dalam kapasitasnya sebagai ketua majelis hakim.

Sementara itu, pada sidang kedua ini, sebagian besar pihak tergugat memberikan kuasa pada perwakilannya untuk menghadiri sidang di ruang Cakra tersebut. Presiden Joko Widodo yang saat ini berada di luar negeri diwakili oleh empat jaksa pengacara negara.

Selanjutnya tergugat dua dalam hal ini Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK), Siti Nurbaya diwakili oleh Dirjen Gakkum dan Biro Hukum Kemen LHK. Untuk tergugat tiga yakni Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman diwakili oleh empat kuasa hukumnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) kembali tidak hadir tanpa ada konfirmasi dan pemberitahuan setelah pada sidang perdana juga mangkir.

Selanjutnya Menteri Kesehatan dan Gubernur Riau dterlihat hadir masing-masing diwakilkan kepada kuasa hukumnya.

Menurut Hakim Pudjo, kehadiran pihak tergugat merupakan hak, bukan kewajiban. Namun jika tetap tidak hadir meskipun telah disampaikan surat jadwal sidangnya, maka akan ada konsekuensi dan sanksi sesuai aturan yang berlaku. "Salah satunya adalah kita anggap mereka tidak mempunyai itikad baik," lanjutnya.

Sementara itu, untuk mediasi ia turut mengingatkan baik kepada pihak penggugat maupun tergugat agar selalu hadir selama mediasi dilangsungkan.

Menurutnya, beberapa hal yang memungkinkan bahwa pihak tidak beritikad baik adalah ketidakhadiran berulang-ulang sehingga mengganggu jadwal mediasi. Kemudian hadir tanpa menanggapi resume pihak lain serta tidak menandatangani konsep tanpa alasan.

Gugatan CLS tersebut adalah meminta kepada pemerintah untuk membuat kebijakan konkrit agar bencana kabut asap yang telah terjadi selama 18 tahun di Riau tidak kembali terulang.

Pengajuan gugatan itu diwakili oleh sejumlah organisasi lingkungan seperti Wahana Lingkungan Hidup (Wahi) Riau dan Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) yang didampingi 13 orang kuasa hukum.

Direktur Eksekutif Walhi Riau Riko Kurniawan mengatakan gugatan itu gugatan warga negara ke enam tergugat yakni Presiden, Menteri LHK, Menteri Pertanian, Kepala BPD dan Gubernur Riau.

Menurut Riko, gugatan itu diajukan ke Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru setelah selama 60 hari kerja pemerintah yang disebutkan diatas tidak memberikan respon atas notifikasi gugatan CLS.

"Ini adalah bukti keseriusan untuk menagih janji pemerintah membersihkan Riau dari kebakaran hutan dan lahan serta bencana asap," jelasnya. (Ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:04:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM  - Manggala Agni Balai Penge.

Riau

204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek

Rabu, 19 Agustus 2026 - 09:01:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 204 jalur akan berpacu.

Riau

17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan

Rabu, 19 Agustus 2026 - 08:56:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa .

Riau

729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:29:08 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Wali Kota Dumai didampingi Kepa.

Riau

Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:25:59 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Puluhan warga mengalami luka-lu.

Riau

602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak

Selasa, 18 Agustus 2026 - 10:20:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 602 hotspot (titik pan.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
19 Agustus 2026
204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
19 Agustus 2026
17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
19 Agustus 2026
Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
19 Agustus 2026
Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
19 Agustus 2026
Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
19 Agustus 2026
Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional
18 Agustus 2026
729 Narapidana di Dumai Terima Remisi Kemerdekaan
18 Agustus 2026
Puluhan Warga Rohul Diserang Di Kebun Sawit, Konflik Lahan Memanas
18 Agustus 2026
602 Hotspot Kerumuni Sumatra, di Riau Titik Api Masih Marak
18 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Karhutla di Riau Belum Usai, Manggala Agni Kerahkan Tim ke Lima Lokasi
  • 2 204 Jalur Berpacu di Tepian Narosa: Ada Maklumat Datuak Nan Barompek
  • 3 17 Tersangka Diamankan, Polisi Tegaskan Komitmen Berantas PETI Berkesinambungan
  • 4 Kisah Anak Kecil, Penyihir, dan Rahib Sekaligus 30 Hikmah Penting yang Patut Direnungkan
  • 5 Guru PPPK Dialihkan Jadi Pegawai Pusat, Ada Peluang Jadi PNS
  • 6 Trump dan Gedung Putih Unggah Peta Baru Selat Hormuz yang Bikin Panas Iran
  • 7 Gibra Hazell Alvaro, Atlet Muda Riau Ukir Prestasi di Panggung Padel Internasional

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com