PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2704 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2853 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2669 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2529 Kali
Kedapatan Kampanye Hitam Didenda Rp 24 Juta dan Dua Tahun Bui
Ilustrasi
Radarpekanbaru.com - Partai politik maupun calon legislatif yang kedapatan melakukan kampanye hitam siap-siap dikenai sanksi pidana.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kampanye hitam.
"Kalau itu dilakukan oleh pasangan calon maka denda 24 juta dan kurungan dua tahun," terang Harminus kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Turangga, Bandung, Selasa (31/12).
Baik denda maupun ancaman kurungan pidana itu, jelas Harminus, sesuai aturan UU 8/2012 Pasal 86 ayat 6 c. Ia juga mengatakan, Bawaslu Jabar sudha menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mencegah pelanggaran di Pemilu 2014.
Dia mencermati, ada kecenderungan kampanye hitam sulit dilakukan secara terbuka mengingat peserta Pileg 2014 terlampau banyak. Dan lagi, lanjut dia, jika terjadi dan orang yang disangkakan tidak terbukti maka berdampak balik dan berbahaya.
"Makanya kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu untuk mencapai tujuan," imbaunya.(jpnn)
Editor : Alamsah
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kampanye hitam.
"Kalau itu dilakukan oleh pasangan calon maka denda 24 juta dan kurungan dua tahun," terang Harminus kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Turangga, Bandung, Selasa (31/12).
Baik denda maupun ancaman kurungan pidana itu, jelas Harminus, sesuai aturan UU 8/2012 Pasal 86 ayat 6 c. Ia juga mengatakan, Bawaslu Jabar sudha menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mencegah pelanggaran di Pemilu 2014.
Dia mencermati, ada kecenderungan kampanye hitam sulit dilakukan secara terbuka mengingat peserta Pileg 2014 terlampau banyak. Dan lagi, lanjut dia, jika terjadi dan orang yang disangkakan tidak terbukti maka berdampak balik dan berbahaya.
"Makanya kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu untuk mencapai tujuan," imbaunya.(jpnn)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS