PILIHAN +INDEKS
Kedapatan Kampanye Hitam Didenda Rp 24 Juta dan Dua Tahun Bui
Ilustrasi
Radarpekanbaru.com - Partai politik maupun calon legislatif yang kedapatan melakukan kampanye hitam siap-siap dikenai sanksi pidana.
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kampanye hitam.
"Kalau itu dilakukan oleh pasangan calon maka denda 24 juta dan kurungan dua tahun," terang Harminus kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Turangga, Bandung, Selasa (31/12).
Baik denda maupun ancaman kurungan pidana itu, jelas Harminus, sesuai aturan UU 8/2012 Pasal 86 ayat 6 c. Ia juga mengatakan, Bawaslu Jabar sudha menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mencegah pelanggaran di Pemilu 2014.
Dia mencermati, ada kecenderungan kampanye hitam sulit dilakukan secara terbuka mengingat peserta Pileg 2014 terlampau banyak. Dan lagi, lanjut dia, jika terjadi dan orang yang disangkakan tidak terbukti maka berdampak balik dan berbahaya.
"Makanya kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu untuk mencapai tujuan," imbaunya.(jpnn)
Editor : Alamsah
Ketua Bawaslu Jawa Barat, Harminus Koto memastikan pihaknya akan menindak tegas siapa saja yang melakukan kampanye hitam.
"Kalau itu dilakukan oleh pasangan calon maka denda 24 juta dan kurungan dua tahun," terang Harminus kepada wartawan saat ditemui di kantornya, Jalan Turangga, Bandung, Selasa (31/12).
Baik denda maupun ancaman kurungan pidana itu, jelas Harminus, sesuai aturan UU 8/2012 Pasal 86 ayat 6 c. Ia juga mengatakan, Bawaslu Jabar sudha menjalin kerja sama dengan kepolisian dan kejaksaan setempat untuk mencegah pelanggaran di Pemilu 2014.
Dia mencermati, ada kecenderungan kampanye hitam sulit dilakukan secara terbuka mengingat peserta Pileg 2014 terlampau banyak. Dan lagi, lanjut dia, jika terjadi dan orang yang disangkakan tidak terbukti maka berdampak balik dan berbahaya.
"Makanya kita ingatkan untuk tidak melakukan hal seperti itu untuk mencapai tujuan," imbaunya.(jpnn)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

