Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Serupa Kasus di Kampar
Dugaan Korupsi Laptop E Learning, Polda Riau Tetapkan Kadisdikpora Rohul Tersangka
RADARPEKANBARU.COM - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dit Reskrimsus) Polda Riau, Selasa (02/2/2016) sore, akhirnya menetapkan Kepala Dinas Pendidikan dan Olah Raga Kabupaten Rokan Hulu, HM Zen, sebagai tersangka.
"HM Zen ditetapkan sebagai tersangka terkait dugaan kasus korupsi pengadaan alat komputer TIK / E-Learning dengan sumber dana APBN Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) Tahun Anggaran 2014, untuk 32 Sekolah Dasar di Kabupaten Rokan Hulu," kata Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo Sik MM.
Dikatakan Guntur, penetapan HM Zen sebagai tersangka berdasarkan hasil penyidikan kasus yang turut menjerat Hasrizal alias Ujang, yang merupakan rekanan kegiatan tersebut dari CV Titien Gustifanola
Modusnya, lanjut Guntur, dilakukan tersangka HMZ dengan cara mengarahkan Kepala Sekolah untuk membeli alat komputer TIK/E-Learning kepada rekanan yakni Hasrizal.
Dari sini, HM Zen mendapatkan fee ataupun keuntungan dari Hazrial. Padahal, sesuai dengan petunjuk teknis pengadaan itu dilaksanakan secara swakelola.
"Akibat perbuatan mereka negara mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp 300 juta," ujar Guntur.
Dalam proses penyidikan kasus dugaan korupsi ini, sebut Guntur, penyidik Ditreskrimsus Polda Riau telah memeriksa sekitar 36 orang saksi, termasuk ahli pidana. "Terhadap tersangka kita belum lakukan penahanan," beber Guntur.
Menurut Guntur, hingga kini pihaknya masih menetapkan satu orang tersangka lainnya, yakni pihak ketiga dalam pengadaan alat elektronik pada hibah proram E-Learning tersebut, Asrial alias Ujang dari CV Titien Gustifanola.
"Untuk saat ini belum ada tersangka baru. Kita juga masih melakukan pengembangan penyidikan, termasuk memeriksa sejumlah saksi-saksi," ungkap Guntur.
Diberitakan sebelumnya, program Hibah dari Kementerian Pendidikan Nasional (Kemendiknas) juga ditujukan untuk sejumlah Kabupaten/Kota lain di Riau.
Kasus serupa juga terjadi di Kampar kuat dugaan melibatkan Jawahir Kadis Pendidkan Kampar, sementara di Kabupaten Siak juga telah menetapkan seorang tersangka. Program Dana Hibah juga seolah diterima oleh Kepala Sekolah di Sejumlah Kabupaten namun belakanan bermasalah.(radarpku)
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..
Kepala Disdik Riau Tersangka Tunggal Korupsi Rp2,3 Miliar
RADARPEKANBARU.COM - Kepala Dinas Pendidikan Riau TFT telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan koru.
Komisi III DPRD Pekanbaru Minta Disdik Pekanbaru Bersiap Pelaksanaan PPDB SD Online
RADARPEKANBARU.COM - Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru meminta Dinas P.
Indikator Politik Indonesia: Kelmi Amri Raih Elektabilitas Tertinggi di Pilkada Rohul
RADARPEKANBARU.COM - Kelmi Amri meraih elektabilitas tertinggi sebagai bakal calon bupati di Pilkada.