Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Terkait Sengketa Pilkada, MK Pertimbangkan Alat Bukti
RADARPEKANBARU.COM-Polemik ketentuan mengenai batasan selisih suara pengajuan sengketa hasil pemilu kepada Mahkamah Konsitusi (MK) menuai perhatian publik. MK dikhawatirkan akan menggugurkan permohonan sengketa hanya karena tidak memenuhi ketentuan selisih suara.
Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2015, beberapa lembaga pemantau pemilu menunjukan kekhawatiran MK tidak melihat substansi atau permasalahan lain selama proses penyelenggaraan pilkada. Menanggapai kekhawatiran tersebut, Ketua MK Arif Hidayat menyatakan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diberikan pemohon untuk memutuskan.
"Nanti kita lihat buktinya ada apa atau tidak. Kalau selisih suaranya jauh, tidak ada bukti, ya mana bisa dilanjutkan. Nah, kalau selisih suaranya jauh, bukti ada, kita lihat dulu buktinya meyakinkan atau tidak," kata Arif Hidayat di Jakarta, Ahad (3/1/15).
Dia menjelaskan, seharusnya jika pemerhati pemilu merasa keberatan dengan masalah selisih suara, seharusnya mereka melakukan judicial review sebelumnya. Saat ini, menurut Arif, MK sedang terfokus menangani seputar sidang perkara perselisihan hasil pilkada dan menunda permohoman uji materi undang-undang.
"Kalau mau, silahkan ajukan judicial review, tapi kan berlakunya untuk pemilu berikutnya karna ini tidak berlaku surut," sebutnya.
Arif menjelaskan, MK akan melakukan gelar perkara internal pada tanggal 4 dan 5 Januari. Kemudian, baru pada tanggal 7 Januari mulai dilajukan persidangan untuk pengajuan permohon memberikan bukti untuk kelanjutan sidang. (*)
DUKUNG PRO JUSTITIA, KANTOR IMIGRASI PEKANBARU SERAHKAN TERSANGKA WNA KASUS PELANGGARAN TINDAK PIDANA KEIMIGRASIAN PADA KEJAKSAAN
Pekanbaru - Kantor Imigrasi Pekanbaru hari ini mengadakan Press Release terkait .
Kadiskominfotik Riau Resmi Buka Workshop SEO Media Perusahaan Pers SMSI Riau
BATAM - Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Data Statistik (Diskominfotik) R.
Ambil Formulir di Lima Partai, Ida Yulita Susanti Pastikan Maju Pilwako, Banyak Pengurus Partai yang Mendukung
PEKANBARU - Bakal Calon Wali Kota Pekanbaru, Ida Yulita Susanti, akhirnya memast.
Serikat Perusahaan Pers Gelar Ajang SPS Awards ke-15, Dukung Pers Sehat Demokrasi Kuat
JAKARTA- Serikat Perusahaan Pers (SPS) kembali menggelar ajang kompetisi bergeng.
SMSI dan Kedubes Iran Sepakat Jalin Kerja Sama
JAKARTA – Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus dan Duta Bes.
Perpres Publisher Rights Blunder, Wina Armada: Karpet MerahMenuju Belenggu Pers indonesia
Pekanbaru - Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggu.