Terkait Sengketa Pilkada, MK Pertimbangkan Alat Bukti
RADARPEKANBARU.COM-Polemik ketentuan mengenai batasan selisih suara pengajuan sengketa hasil pemilu kepada Mahkamah Konsitusi (MK) menuai perhatian publik. MK dikhawatirkan akan menggugurkan permohonan sengketa hanya karena tidak memenuhi ketentuan selisih suara.
Merujuk pada UU Nomor 8 Tahun 2015, beberapa lembaga pemantau pemilu menunjukan kekhawatiran MK tidak melihat substansi atau permasalahan lain selama proses penyelenggaraan pilkada. Menanggapai kekhawatiran tersebut, Ketua MK Arif Hidayat menyatakan, MK akan mempertimbangkan bukti-bukti yang diberikan pemohon untuk memutuskan.
"Nanti kita lihat buktinya ada apa atau tidak. Kalau selisih suaranya jauh, tidak ada bukti, ya mana bisa dilanjutkan. Nah, kalau selisih suaranya jauh, bukti ada, kita lihat dulu buktinya meyakinkan atau tidak," kata Arif Hidayat di Jakarta, Ahad (3/1/15).
Dia menjelaskan, seharusnya jika pemerhati pemilu merasa keberatan dengan masalah selisih suara, seharusnya mereka melakukan judicial review sebelumnya. Saat ini, menurut Arif, MK sedang terfokus menangani seputar sidang perkara perselisihan hasil pilkada dan menunda permohoman uji materi undang-undang.
"Kalau mau, silahkan ajukan judicial review, tapi kan berlakunya untuk pemilu berikutnya karna ini tidak berlaku surut," sebutnya.
Arif menjelaskan, MK akan melakukan gelar perkara internal pada tanggal 4 dan 5 Januari. Kemudian, baru pada tanggal 7 Januari mulai dilajukan persidangan untuk pengajuan permohon memberikan bukti untuk kelanjutan sidang. (*)
Sinergi Satgas TMMD dan Warga Permudah Pengerjaan Jalan Watuduwur–Kalibawang
Purworejo - Kerja sama yang solid antara Satgas TMMD Reguler ke-129 Kodim 0708 P.
Medan Berat Tak Halangi Semangat Satgas TMMD Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo - Kondisi medan yang naik turun dan cukup menantang di Desa Watuduwur,.
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
Purworejo – Suasana penuh semangat dan kebersamaan mewarnai pembukaan pro.
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
Purworejo – Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Reguler ke-129 Tahun A.
SPS Riau Dorong Islah Konflik Riau Pos Group dan Rida K Liamsi, Minta Sengketa Diakhiri Lewat Dialog
PEKANBARU — Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau meminta konflik berkep.
Musprov FAJI Riau 2026 Tuntas, Erfan Panca Putra Terpilih sebagai Ketua Umum, Panitia Apresiasi Pengabdian Herman Yahya Domo
PEKANBARU – Musyawarah Provinsi (Musprov) Federasi Arung Jeram Indonesia (FAJI.



.jpg)




