PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2717 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2861 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2677 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2539 Kali
Januari 2014, Mantan Kepala SKK Migas Mulai Jalani Sidang
Rudi Rubiandini
Jakarta, (radarpekanbaru.com)-Mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) Rudi Rubiandini akan menghadapi sidang perdana pada Januari 2014 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Rudi merupakan tersangka kasus dugaan suap di SKK Migas dan tindak pidana pencucian uang.
"Sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 24 (Desember 2013). Sidangnya Januari," kata Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2013).
Berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak Selasa (10/12/2013).
Rudi tertangkap tangan bersama Deviardi di kediaman Rudi. Kemudian, KPK menangkap Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) Simon Gunawan Tanjaya. Mereka diduga terlibat transaksi suap dengan barang bukti 700.000 dollar AS terkait tender proyek di SKK Migas.
Dalam kasus ini, Simon telah divonis 3 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menyuap Rudi sebesar 700.000 dollar AS atas perintah bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Uang itu diberikan Simon melalui Deviardi. Namun, Widodo belum pernah diperiksa KPK maupun bersaksi di persidangan. Dalam persidangan, Simon maupun Rudi mengaku tak saling kenal.
Kasus ini pun menyebut sejumlah nama lain, di antaranya bos Kernel Oil di Singapura Widodo Ratanachaitong, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, anggota DPR Sutan Bhatoegana, dan Tri Yulianto. (kmc)
Editor : Alamsah
"Sudah dilimpahkan ke pengadilan tanggal 24 (Desember 2013). Sidangnya Januari," kata Direktur Penuntutan KPK Ranu Mihardja di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/12/2013).
Berkas pemeriksaan Rudi Rubiandini dan pelatih golfnya, Deviardi, telah dinyatakan lengkap atau P21 dan dilimpahkan ke tahap penuntutan sejak Selasa (10/12/2013).
Rudi tertangkap tangan bersama Deviardi di kediaman Rudi. Kemudian, KPK menangkap Komisaris PT Kernel Oil Private Limited (PT KOPL) Simon Gunawan Tanjaya. Mereka diduga terlibat transaksi suap dengan barang bukti 700.000 dollar AS terkait tender proyek di SKK Migas.
Dalam kasus ini, Simon telah divonis 3 tahun penjara. Dia dinyatakan terbukti menyuap Rudi sebesar 700.000 dollar AS atas perintah bos Kernel Oil Singapura Widodo Ratanachaitong. Uang itu diberikan Simon melalui Deviardi. Namun, Widodo belum pernah diperiksa KPK maupun bersaksi di persidangan. Dalam persidangan, Simon maupun Rudi mengaku tak saling kenal.
Kasus ini pun menyebut sejumlah nama lain, di antaranya bos Kernel Oil di Singapura Widodo Ratanachaitong, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik, Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Waryono Karno, anggota DPR Sutan Bhatoegana, dan Tri Yulianto. (kmc)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
Airlangga Klaim Khofifah-Emil Sudah Direstui KIM untuk Pilgub Jatim
RADARPEKANBARU.COM - Partai politik Koalisi Indonesi.
Komisi X Bentuk Panja: Anggaran Besar, Mengapa Biaya Pendidikan Kian Mahal?
RADARPEKANBARU.COM - Banyaknya keluhan biaya pendidikan yang kian mahal menjadi anomali di tengah be.
Jokowi Sangat Layak jadi Penasihat Prabowo di Pemerintahan
RADARPEKANBARU.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) bakal ditempatkan sebagai penasihat oleh presiden.
Prabowo Belum Bahas Kabinet, Prabowo: Fokus Rumuskan Program Makan Siang Gratis
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Harian DPP Partai Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad mengeklaim bahwa Prabowo Su.
KPU Tegaskan Caleg Terpilih Tak Wajib Mundur Jika Nyalon Pilkada
RADARPEKANBARU.COM - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari menegaskan bahwa calon angg.
Pemprov Sumbar Prioritaskan Jalur Malalak untuk Jalan Alternatif Penghubung Padang-Bukittinggi
RADARPEKANBARU.COM - Pembersihan material longsor di jalur Malalak terus dikebut Pemprov Sumbar mela.
TULIS KOMENTAR +INDEKS