Pilkada Inhu, Yopi-Khairizal klaim sebagai pemenang
RADARPEKANBARU.COM-Meski hasil Pilkada Kabupaten Inhu masih bersifat sementara dan belum ditetapkan oleh KPU, namun tim pemenangan pasangan nomor urut dua Yopi Arianto-Khairizal mengklaim memenangkan Pilkada Inhu dengan perolehan suara mencapai 53,2 persen.
Klaim dimenangkan nya Pilkada Inhu oleh pasangan nomor urut dua Yopi Arianto-Khairizal dalam hasil perhitungan sementara, disampaikan oleh Juanda ketua tim pemenangan pasangan Yopi Arianto-Khairizal yang juga ketua DPC PDIP Inhu Rabu (9/12/15).
"Perhitungan sementara dari hasil suara yang ada di TPS - TPS yang ada di Inhu, pasangan nomor urut dua. Yopi Arianto-Khairizal meraih suara 53,2 persen. Perolehan suara ini masih akan terus meningkat," ujarnya.
Ditambahkanya, perolehan 53,2 persen suara ini didapat dari Kecamatan yang suara pemilihnya didominasi pasangan Yopi Arianto - Khairizal Seperti, Kecamatan Batang Gansal, Seberida, Batang Cenaku, Batang Peranap dan Rakit Kulim serta Kecamatan Peranap.
"Perolehan suara ini masih bersifat sementara dan akan terus bertambah, untuk itu kami tim pasangan nomor urut dua Yopi Arianto-Khairizal sangat optimis untuk memenangkan Pilkada Inhu 2015 ini," tegasnya.(*)
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .






.jpg)

