• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1925 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4258 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4263 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4214 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4328 Kali

  • Home
  • Nasional

PT Riau Baraharum Beserta 30 Perusahaan Energi Tak Laporkan Penerimaan Kepada Negara

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 November 2015 22:38:19 WIB
Cetak
PT Riau Baraharum Beserta 30 Perusahaan Energi Tak Laporkan Penerimaan Kepada Negara
Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM-PT Riau Baraharum dan 30 Perusahaan Energi Tak Laporkan PenerimaanTim Transparansi Industri Ekstraktif atau Extractive Industries Transparancy Initiative (EITI) baru saja merilis laporan rekonsiliasi yang mencakup data penerimaan negara dari sektor energi, khususnya minyak dan gas (migas), serta mineral dan batubara (minerba) pada periode 2012 dan 2013. Data rekonsiliasi EITI mencatatkan 31 perusahaan yang tidak melaporkan penerimaan perusahaan, sekitar Rp 3,02 triliun.

Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Lukita Dinarsyah Tuwo mengharapkan, ada transparansi dalam pelaporan penerimaan perusahaan untuk menghindari praktik korupsi. Menurutnya, transparansi laporan aliran penerimaan perusahaan bisa menjadi sumber informasi untuk persaingan bisnis, koordinasi pemerintah, dan sumber informasi wilayah/ sektor ekstraktif bagi masyarakat.

"Transparansi penting untuk kompetisi, kesejahteraan negara dan masyarakat, serta bagian dari antikorupsi," tegas Lukita di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (23/11).

Adapun penerimaan yang tidak dilaporkan senilai Rp 3,02 triliun tersebut terhitung dari penerimaan pajak korporasi dan dividen 10 perusahaan migas pada 2012 dan 2013 masing-masing US$ 97,57 juta dan US$ 29,56 juta. Bila dihitung dengan nilai tukar rupiah pada level Rp 13.600 per dolar As, total dua tahun tersebut setara dengan Rp 1,73 triliun. Selain itu, juga berasal dari royalti dan pajak hasil tambang (PHT) dari 21 perusahaan sektor minerba, masing-masing Rp 528,53 miliar dan Rp 759,67 miliar.

Data EITI mencatatkan 10 perusahaan migas yang tidak melapor, yakni EMP ONWJ Ltd., Risco Energy ONWJ/ Salamandar, Hess, PT Imbang Tata Alam, PT Surya Kencana Perkasa, PT Petross Petroleum Production, Gulf Petroleum Investment Co., Lion International Investment Ltd., Fuel X Tungkai, dan Orchard Energy Sumatera BV/ Risco Energi SES.
Sedangkan, 21 perusahaan minerba tersebut meliputi PT Riau Baraharum, PT Sumber Kurnia Buana, PT Sebuku Iron Lateritic, PT Bara Alam Utama, PT Bhumi Rantau Energi, PT Energi Batubara Lestari, PT Gema Rahmi Persada, PT Karya Gemilang Limpah Rejeki, PT Kayan Putra Utama Coal, dan PT Padang Anugerah. Selanjutnya, PT Tunas Muda Jaya, KUD Gajah Mada, PT Bukit Merah Indah, PT Citra Silika Malawa, PT Fajar Mentaya Abadi, PT Gunung Sion, PT Serumpun Sebalai, PT Stargate Pasific Reaources, PT Telaga Bintan Jaya, PT Tinindo Inter Nusa, dan PT Tujuh SW.

Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Energi SDA dan Lingkungan Hidup yang juga selaku Ketua Tim Pelaksana Transparansi Industri Ekstraktif Montty Girianna menjelaskan, ketidakpatuhan pelaporan terjadi akibat sifat pelaporan masih voluntary (sukarela) perusahaan. Sifat pelaporan yang sukarela mengakibatkan tidak adanya hukuman kepada perusahaan esktraktif yang ada. Untuk itu, pemerintah tengah mencari skema agar pelaporan menjadi mandatory.
"Tahum akan datang, kami akan cari skema yang baik dan bisa diterima oleh kita-kita dan industri agar bisa jadi mandatory. Tapi itu harus dibicarakan lebih lanjut," ujar Monty.

Lebih lanjut, Monty menyebutkan, Indonesia ditetapkan dalam status EITI Compliant (taat azaz transparansi penerimaan industri ekstraktif) dalam sidang tahunan Dewan Internasional EITI.(*)


Margye J Waisapy/KUN

Investor Daily


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPK Dalami Aliran Dana Kasus Dugaan Suap HGB Summarecon Ke Nusron Wahid

Rabu, 23 September 2026 - 08:17:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (K.

Nasional

Prabowo Mesti Perbaiki Tutur Kata sebagai Kepala Negara

Selasa, 22 September 2026 - 10:13:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Kerahkan 64 Pesawat dan 54.394 Personel untuk Atasi Karhutla

Senin, 21 September 2026 - 10:37:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com