PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2723 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2871 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2684 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2546 Kali
PPTP2A Meranti Lindungi Korban Perkosaan Berusia 11 Tahun
Ilustrasi
Selatpanjang, (radarpekanbaru.com)- Seorang anak berumur 11 tahun yang menjadi korban perkosaan, saat ini berada dalam penjagaan dan perlindungan Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP2A) Kabupaten Kepulauan Meranti-Riau. Perlindungan lembaga itu bertujuan untuk memulihkan trauma korban.
''Kami sedang menangani kasus perkosaan anak usia 11 tahun. Anak itu saat ini dibawah penjagaan dan lindungan PPTP2A untuk dipulihkan traumanya, maupun yang lainnnya. Kami harus menjaga identitas korban yang kami lindungi, itu sudah menjadi aturan wajib di PPTP2A,'' kata Ira Novrianty, Sektretaris PPTP2A Kepulauan Meranti, Selasa (24/12/2013) di Selatpanjang.
Dikatakannya, saat ini proses hukum atas kasus pemerkosaan itu sudah memasuki proses persidangan di pengadilan. Ia mengharapkan dengan pengawasan dan perlindungan yang dilakukan PPTP2A Kabupaten Kepulauan Meranti, kondisi psikis anak korban perkosaan tersebut bisa pulih kembali.
Selama tahun 2013 ini, ungkap Ira, sebanyak 10 kasus telah ditangani PPTP2A Kabupaten Kepulauan Meranti. ''Ada 10 kasus yang kita tangani selama tahun 2013 ini, antara lain 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus perkosaan anak dan 3 kasus penelantaraan rumah tangga,'' rincinya.
Dari 10 kasus itu, jelas Ira, yang sudah selesai ditangani hampir 50 persennya. Dari lima kasus KDRT, 2 kasus berakhir dengan perceraian. ''Mereka awalnya bisa didamaikan, namun masih dikhawatirkan nanti akan terjadi lagi kasus yang sama berulang-ulang,'' jelasnya.
Disebutkan Ira, jumlah penanganan kasus di PPTP2A Kepulauan Meranti meningkat dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2012 yang lalu pihaknya hanya menangani 5 kasus. Jumlah tersebut meningkat seiring makin seringnya lembaga perlindungan perempuan dan anak ini melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.
''Padahal kita belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh, namun saat ini sudah banyak masyarakat yang tau keberadaan PPTP2A untuk mendapatkan perlindungan. Mungkin jika kita lebih giat lagi mempromosikan lembaga ini, saya yakin PPTP2A bakal kerepotan melayani jumlah kasus yang masuk, sementara tenaga kita di lembaga ini masih terbatas,'' sebut Ira. (bsr/hr)
Editor : Alamsah
''Kami sedang menangani kasus perkosaan anak usia 11 tahun. Anak itu saat ini dibawah penjagaan dan lindungan PPTP2A untuk dipulihkan traumanya, maupun yang lainnnya. Kami harus menjaga identitas korban yang kami lindungi, itu sudah menjadi aturan wajib di PPTP2A,'' kata Ira Novrianty, Sektretaris PPTP2A Kepulauan Meranti, Selasa (24/12/2013) di Selatpanjang.
Dikatakannya, saat ini proses hukum atas kasus pemerkosaan itu sudah memasuki proses persidangan di pengadilan. Ia mengharapkan dengan pengawasan dan perlindungan yang dilakukan PPTP2A Kabupaten Kepulauan Meranti, kondisi psikis anak korban perkosaan tersebut bisa pulih kembali.
Selama tahun 2013 ini, ungkap Ira, sebanyak 10 kasus telah ditangani PPTP2A Kabupaten Kepulauan Meranti. ''Ada 10 kasus yang kita tangani selama tahun 2013 ini, antara lain 5 kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), 2 kasus perkosaan anak dan 3 kasus penelantaraan rumah tangga,'' rincinya.
Dari 10 kasus itu, jelas Ira, yang sudah selesai ditangani hampir 50 persennya. Dari lima kasus KDRT, 2 kasus berakhir dengan perceraian. ''Mereka awalnya bisa didamaikan, namun masih dikhawatirkan nanti akan terjadi lagi kasus yang sama berulang-ulang,'' jelasnya.
Disebutkan Ira, jumlah penanganan kasus di PPTP2A Kepulauan Meranti meningkat dari tahun sebelumnya, dimana tahun 2012 yang lalu pihaknya hanya menangani 5 kasus. Jumlah tersebut meningkat seiring makin seringnya lembaga perlindungan perempuan dan anak ini melakukan sosialisasi di tengah masyarakat.
''Padahal kita belum melakukan sosialisasi secara menyeluruh, namun saat ini sudah banyak masyarakat yang tau keberadaan PPTP2A untuk mendapatkan perlindungan. Mungkin jika kita lebih giat lagi mempromosikan lembaga ini, saya yakin PPTP2A bakal kerepotan melayani jumlah kasus yang masuk, sementara tenaga kita di lembaga ini masih terbatas,'' sebut Ira. (bsr/hr)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
139 Kloter Tiba di Bandara AMAA Madinah
RADARPEKANBARU.COM - Operasional kedatangan jemaah haji Indonesia di Madinah sudah memasuki hari ked.
Indonesia Kutuk Aksi Penjarahan Truk Bantuan yang Dilakukan Ekstremis Israel
RADARPEKANBARU.COM - Aksi blokade dan penjarahan yang dilakukan sekelompok ekstremis sayap kanan Isr.
AS Diam-diam Kirim Senjata Bernilai Rp16 Triliun ke Israel
RADARPEKAANBARU.COM - Kebijakan pemerintah Amerika Serikat dalam menanggapi konflik Israel-Palestina.
Pejabat Filipina Ancam Usir Diplomat China, Beijing: Manila Jangan Bertindak Gegabah
RADARPEKANBARU.COM - Hubungan antara Republik Rakyat China dan Republik Filipina semakin memanas. Ko.
Lancarkan Serangan Mendadak ke Kharkiv, Rusia Rebut Lima Desa
RADARPEKANBARU.COM - Pasukan darat Rusia melancarkan serangan mendadak di wilayah Kharkiv, Ukraina T.
TULIS KOMENTAR +INDEKS