• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1982 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4327 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4273 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4394 Kali

  • Home
  • Nasional

Elite Nasdem Diduga Ikut Makan Duit dari Gatot Pujo Nugroho

Redaksi Radarpku

Kamis, 01 Oktober 2015 18:08:27 WIB
Cetak
Elite Nasdem Diduga Ikut Makan Duit dari Gatot Pujo Nugroho
Surya Paloh

JAKARTA (RADARPEKANBARU.COM) - Benarkah para petinggi  NASDEM, diduga terkait dengan 'korupsi' Gubernur Sumut, Gatot Pujo, diantara Surya Paloh dan Patrice Capelle? Jika benar ini akan menyeret mereka ke penjara?

Plt Wakil Ketua KPK Indriyanto Seno Adji mengatakan, hingga saat ini KPK terus mendalami untuk mencari tahu keterkaitan pertemuan beberapa petinggi NasDem dengan suap hakim PTUN. Pendalaman juga dilakukan terkait dugaan adanya suap dalam interpelasi DPRD Sumut.

"Kami masih periksa silang di antara para saksi untuk menentukan ada tidaknya keterkaitan suap, interpelasi, dengan apa latar belakang pertemuan tersebut," kata Indriyanto, Rabu (30/9/2015).

Dibagian lain, Gubernur Sumatera Utara (nonaktif) Gatot Pujo Nugroho juga mengakui adanya pertemuan antara dirinya dan petinggi NasDem. Meski tak menjelaskan secara rinci, suami Evy Susanti itu berjanji akan mengungkap keterkaitan petinggi Partai NasDem dalam pusaran kasusnya.

Evy Susanti, istri  Gubernur Sumatra Utara Gatot Pojo Nugroho mengakui dirinya telah memberikan uang US$30 ribu untuk pengurusan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

Demikian disampaikan Evy saat dihadirkan sebagai saksi dalam perkara terdakwa pengacara senior OC Kaligis oleh Jaksa KPK di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (1/10/2015).

"(Uang USD 30 ribu) sebagai pembayaran fee, (pemberian dolar) berdasarkan pada tagihan," kata Evy di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta.

Selain dalam bentuk mata uang dolar, Evy juga mengakui memberikan uang rupiah ke OC Kaligis. Pemberian uang diberikan Evy melalui anak buah mantan Ketua Mahkamah Partai NasDem. "(Diberikan) kepada ajudan. Di kantor Pak OC Kaligis," kata Evy.

Diketahui, Pengacara senior, Otto Cornelis Kaligis didakwa telah memberikan uang kepada hakim serta panitera Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Medan, dengan maksud untuk mempengaruhi putusan perkara.

OC Kaligis didakwa bersama dengan Moh. Yagari Bhastara Guntur alias Gary, Gatot Pujo Nugroho dan Evy Susanti, telah memberi uang kepada Tripeni lrianto Putro selaku hakim PTUN sebesar SGD 5.000 dan USD 15,000, kepada Dermawan Ginting dan Amir Fauzi, selaku hakim PTUN masing-masing sebesar US$ 5.000 serta Syamsir Yusfran selaku Panitera PTUN sebesar US$ 2.000.

Uang yang diberikan OC Kaligis itu seperti dalam surat dakwaan berasal Evy. Menurut jaksa, perbuatan OC Kaligis itu merupakan tindak pidana korupsi sebagai diatur dan diancam pasal 6 ayat 1 huruf a atau pasal 13 UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No.20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas UU No.31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto pasal 55 ayat 1 ke-1 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP.

Si 'Brewok' saat membangun Partai NASDEM berkoar-koar ingin membangun Indonesia baru, ternayta NASDEM hanya membangun Indonesia 'bau',  dan para elite tidak bisa lepas dari jeratan korupsi. Termasuk dalam kasus Gubernur Sumut, Gatot Pujo Nugroho, dan di situ terkuak kebusukan sebagai elite NASDEM. Media si 'brewok' MetroTV yang sekarang diplesetkan menjadi 'MentroTipu', bungkam.

(sasa/dbs/voa-islam.com)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama

Rabu, 30 September 2026 - 06:10:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Momentum 30 September 2026 diharapkan menjadi kesempatan ba.

Nasional

Ombudsman Pastikan Tak Kena Teror Usai Obok-obok Lapas Cibinong

Selasa, 29 September 2026 - 18:57:12 WIB

RADARPWKANBARU.COM - Jajaran Ombudsman RI dip.

Nasional

Musim Hujan Diprediksi Singkat, Pemerintah Harus Putar Otak Cegah Karhutla

Senin, 28 September 2026 - 08:46:13 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu

Sabtu, 26 September 2026 - 09:55:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden Prabowo Subianto menyo.

Nasional

Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

Jumat, 25 September 2026 - 10:06:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah masih memverifikasi dokumen tagihan sebelum menc.

Nasional

KPU: Permohonan Denny Indrayana Cs Masuk Kategori Pemakzulan

Kamis, 24 September 2026 - 08:54:37 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
30 September 2026
Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
30 September 2026
Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
30 September 2026
Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
30 September 2026
Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
30 September 2026
Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
30 September 2026
Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866
29 September 2026
Perubahan APBD Kabupaten Bengkalis Tahun 2026 Disepakati Rp 3,5 Triliun
29 September 2026
Bukan Bentuk Satgas Mafia Solar, Pemprov Riau Malah Ajukan Penambahan Kuota BBM
29 September 2026
Gugatan Denny Indrayana Cs Kemungkinan Besar Ditolak
29 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 SF Hariyanto Dorong PMI Riau Kembangkan Bank Darah
  • 2 Pelanggaran Meningkat, Satlantas Polresta Pekanbaru Edukasi dan Tertibkan Pengguna Motor
  • 3 Kota Pekanbaru Kini Punya Perda Penyandang Disabilitas
  • 4 Rasulullah Ungkap Perbedaan Nasib Ruh Orang Beriman dan Kafir Setelah Mati
  • 5 Indonesia Jawab Tuduhan Solomon dan Vanuatu soal HAM Papua
  • 6 Novel Bamukmin Serukan Nobar Film G30S/PKI dan Gelar Doa Bersama
  • 7 Turun Rp18 per Kg, Harga TBS Sawit Swadaya Riau Jadi Rp3.866

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com