• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2328 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2299 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2267 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2277 Kali

  • Home
  • Hukrim

Mantan Anggota DPRD Kampar Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan

Redaksi Radarpku

Rabu, 23 September 2015 19:03:52 WIB
Cetak
Mantan Anggota DPRD Kampar Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan
Mantan ANggota DPRD Kampar Ditetapkan Sebagai Tersangka Pembakar Lahan

RADAPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Kampar, Provinsi Riau, menetapkan mantan anggota DPRD Kampar berinisial MR sebagai tersangka pembakar lahan di daerah Rimbo Panjang.

"Benar, kita tetapkan yang bersangkutan ditetapkan sebagai tersangka kemarin setelah pemeriksaan sejumlah saksi ditemukan adanya unsur kesengajaan membakar lahan," kata Kepala Urusan (Paur) Hubungan Masyarakat Polres Kampar Ipda Deni Yusra saat dihubungi wartawan dari Pekanbaru, Rabu.

Ia menjelaskan bahwa penangkapan MR (54) berawal ketika kebakaran besar terjadi di daerah Rimbo Panjang pada awal September lalu. MR sendiri diringkus pada Minggu (20/9).

Berawal dari kebakaran tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan menjurus ke MR sebagai pelaku pembakaran.

"Kebakaran berawal dari tanah kavling milik tersangka di Rimbo Panjang. Saat itu tersangka membakar lahan miliknya yang seluas satu hektar namun menjalar ke lahan lain hingga menyebabkan kebakaran mencapai puluhan hektar," jelasnya.

Selain mengamankan MR, petugas juga mengamankan tiga pelaku lainnya termasuk salah seorang di antaranya adalah pegawai negeri sipil (PNS) berinsial DH (53).

DH diringkus petugas bersama anaknya berinisial FZ (27) setelah keduanya kedapatan membakar lahan miliknya di Kecamatan Tambang guna keperluan perluasan perkebunan.

"Keduanya turut telah ditetapkan sebagai tersangka," ujarnya.

Secara keseluruhan Polres Kampar dalam sepekan terakhir telah menetapkan empat orang tersangka pelaku pembakar lahan. Selain ketiga pelaku itu, petugas juga mengamankan seorang warga Pekanbaru yang melakukan pembakaran lahan kavling di Rimbo Panjang. Pelaku berinisial MH ditangkap terpisah pada 9 September lalu.

Saat ini seluruh tersangka diamankan di Mapolres Kampar guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sebelumnya Tim Penegakan Hukum Satuan Tugas Kebakaran Lahan dan Hutan Riau menetapkan 48 tersangka pelaku pembakaran lahan termasuk seorang pejabat korporasi yang bergerak dibidang perkebunan hingga Minggu (20/9).

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Riau AKBP Guntur Aryo Tejo menjelaskan terdapat penambahan dua tersangka baru yang berhasil diungkap oleh Kepolisian Resor Indragiri Hilir (Inhil) dalam tiga hari terakhir.

"Kedua pelaku yang telah ditetapkan sebagai tersangka saat ini menjalani pemeriksaan di Mapolres Inhil," ujarnya.

Ia menjelaskan jajaran Polres Inhil selain menetapkan dua tersangka baru juga melakuakn penyelidikan terhadap dua korporasi yang diduga terlibat pembakaran lahan.

Ia mengatakan kedua korporasi dari dua Laporan Polisi yang ditangani Polres Inhil adalah PT Sumatera Riang Lestari dan PT Bina Duta Laksana. "Kedua korporasi itu masih dalam penyelidikan dan belum ditetapkan sebagai tersangka," jelasnya.

Ia menjelaskan ke 48 tersangka tersebut mayoritas merupakan hasil operasi patroli dan tangkap tangan oleh jajaran Polda Riau sejak Januari hingga September 2015 dengan 45 LP.

Ia merincikan, dari 48 tersangka tersebut, 21 perkara dalam proses penyelidikan, 22 perkara telah dinyatakan lengkap oleh jaksa  (P21) dan dua perkara sudah masuk dalam Tahap I.

Lebih lanjut ia menjelaskan seluruh tersangka tersebut masing-masing diungkap oleh Polres Bengkalis dengan lima tersangka dimana tiga diantaranya sudah P21, Polres Siak dengan empat tersangka yang seluruh telah dilimpahkan ke Kejaksaan.

Selanjutnya Polres Indragiri Hulu delapan tersangka dimana dua diantaranya telah P21, Indragiri Hilir delapan tersangka tiga diantaranya P21, Pelalawan tujuh tersangka dengan empat diantaranya dinyatakan P21 dan Rokan Hilir lima tersangka tiga diantaranya P21.

Sementara itu Meranti terdapat satu tersangka, Dumai dua tersangka yang keseleruhannya ditetapkan P21, Kampar dua tersangka, Rokan Hulu lima tersangka.

Selanjutnya Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau sendiri menetapkan Manager Operasional PT Langgam Inti Hibrindo Frans Katihokang sebagai tersangka atas dugaan pembakaran 533 hektar lahan perusahaan perkebunan yang berada di Pelalawan pada Rabu malam (16/9).(radarpku)
   
 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

Hukrim

Terkait Hasil Putusan, Petani Koppsa-M Pangkalan Baru Terus Beri Dukungan Kepada Pengurus

Kamis, 05 Juni 2025 - 22:11:19 WIB

KAMPAR - Pengurus Koperasi Produsen Petani Sawit Makmur (Koppsa-M) menyampaikan .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com