• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2328 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2299 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2267 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2277 Kali

  • Home
  • Nasional

Walhi: Banyak Izin Pengelolaan Hutan Diberikan Kepala Daerah Jelang Pilkada

Redaksi Radarpku

Ahad, 20 September 2015 11:46:58 WIB
Cetak
Walhi: Banyak Izin Pengelolaan Hutan Diberikan Kepala Daerah Jelang Pilkada
Petugas berupaya memadamkan kebakaran hutan di Ogan Ilir, Sumatera Selatan, 5 September 2015. Kebakaran hutan disebabkan oleh pembersihan lahan secara ilegal di Sumatera dan kalimantan.

Jakarta, (Radarpekanbaru.com)– Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup (Walhi), Abetnego Tarigan memaparkan adanya penyalahgunaan perizinan yang diberikan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah yang menyebabkan perusahaan-perusahaan di bidang perkebunan, perhutanan, dan pertambangan bisa dengan bebas melakukan pembakaran hutan di sejumlah wilayah Indonesia.

Pertama, kata dia, ada beberapa kepala daerah yang tertangkap tangan karena berperan sebagai ‘pelicin’ perizinan bagi perusahaan-perusahaan untuk membuka usaha di bidang perkebunan, kehutanan maupun pertambangan.

"Situasinya banyak izin-izin itu bermasalah dan ada praktek-praktek korupsi, dan izin-izin itu begitu banyak dikeluarkan menjelang pilkada," ujarnya dalam sebuah diskusi di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Kedua, ada penyalahgunaan izin yang telah diberikan kepada perusahaan-perusahaan karena tidak digunakan sebagaimana mestinya.

"Tidak sedikit untuk meminta izin HTI (Hutan Tanaman Industri) tetapi bukan bangun HTI, tidak sedikit minta izin HGU (Hak Guna Usaha) bukan bangun sawit malah bangun yang lain," ujarnya.

Ketiga, ada berbagai macam aktivitas jual beli perizinan antar-perusahaan demi mendapatkan keuntungan lebih.

"Jadi ada PT A dapet izin, izin itu dijual ke PT B itu harganya terus naik. Artinya ada spekulasi di situ," jelasnya.

Lebih lanjut, modus berikutnya, kata Abetnego, banyak perusahaan-perusahaan yang meminta perizinan untuk mendapatkan cadangan lahan yang lebih banyak. Ia menilai, lahan-lahan tersebut tidak dikelola oleh pemerintah dengan baik sehingga bisa disalahgunakan oleh beberapa pihak.

"Makanya jangan kaget kalau perusahaan-perusahaan bisa punya lahan sampai 1 juta hektar dan lahan ini tidak dikelola, sehingga menimbulkan open access. Sehingga itu lahan bisa dimasuki siapa saja," ucap dia.

Abetnego menilai pemberian berbagai macam izin dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah dilakukan secara sembarangan. Hal tersebut bisa merugikan masyarakat sekitar.

"Satu contoh, Riau saja, Riau itu izin sawit, HTI, dan tambang itu 6,8 juta hekar. Riau itu luasnya sekitar 8,9 juta hektar, taman nasional itu sekitar 1,5 juta hektar itu artinya Riau itu lebih dari 70% lahannya udah dibawah izin. Untuk masyarakat itu kecil sekitar 1-2 juta hektar saja," jelasnya.

Abetnego menyimpulkan kekacauan dalam perizinan muncul karena adanya dorongan ekonomi yang membuat berbagai macam pihak kepentingan ingin mendapatkan keuntungan tertentu. "Harusnya izin itu untuk mengatur tetapi yang terjadi sekarang itu adalah izin itu seperti komoditas," ungkap dia.(radarpku/kompas.com)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:21:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.

Nasional

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.

Nasional

Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:53:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Senin, 08 Juni 2026 - 09:46:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.

Nasional

Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:13:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .

Nasional

Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:42:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hakim Pengadilan Tipikor Jakart.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com