• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2328 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2269 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2299 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2267 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2277 Kali

  • Home
  • Nasional

Rahmad Alputra, SH : Jangan Tebang Pilih, Berikan Sanksi Berat Bagi Perusahan Pembakar Lahan

Redaksi Radarpku

Sabtu, 19 September 2015 16:04:38 WIB
Cetak
Rahmad Alputra, SH : Jangan Tebang Pilih, Berikan Sanksi Berat Bagi Perusahan Pembakar Lahan
Rahmat Alputra SH Sekjend DPP LMPR

RADARPEKANBARU.COM-Hampir sebulan terpapar kabut asap, hingga 11 September 2015, Dinas Kesehatan Provinsi Riau mencatat sudah 43.386 orang yang terkena infeksi saluran pernapasan akut (ISPA). Angka tersebut hanya yang terdaftar memeriksakan diri ke rumah sakit dan puskesmas. Jumlah masyarakat yang terkena ISPA dari dampak kebakaran lahan di Riau meningkat hingga 100 persen.
 

Foto : Rahmat Alputra, SH Baju Putih

Rahmat Alputra SH Sekjend DPP Laskar Muda Pembaruan Riau (LMPR ) mengungkapkan rasa keprihatinannya atas  keadaan Riau yang semakin hari semakin memperhatinkan, menurutnya untuk melakukan aktivitas sudah mulai terbatas, bahkan sekolah-sekolah sudah di liburkan mulai dari minggu kemarin.Keadaan ini sangat berdampak buruk bagi pendidikan masyarakat,dari segi kesehatanpun sudah banyak yang terkena infeksi saluran pernafasan,keadaan sperti ini tidak bisa dibiarkan berlama lama.

"Kedapannya jangan lagi kita menjadi langganan asap tahunan, maka dari itu pemerintah harus memberi sanksi berat, bertindak tegas bagi perusahaan yang membakar lahan,pemerintah jagan pilih kasih untuk mengeksekusi perusahaan yang melanggar aturan", Kata Rahmad Tokoh Muda Kampar yang akrab dipanggil 'Al' ini.

"Pemerintah jangan seolah mengambil keuntungan di atas penderitaan rakyat atas dana proyek bencana asap yang selalu dikucurkan setiap tahun,keadaan ini sudah semakin parah dan di harapkan keadaan ini cepat membaik karena banyak aktivitas masyarakat yang jadi terkendala dan berdampak buruk bagi aspek ekonomi,kesehatan,pendidikan", tambahnya.

Masih Menurut Al, untuk aktivitas para petani, nelayan menjadi terganggu akibat dampak pencemaran udara yang sudah sangat buruk sehingga menyebabkan pendapatan masyarakat menurun drastis.

"Diharapkan kepada Pemerintah Daerah ,Pemkab,pemko serta pemerintah pusat harus mengambil kebijakan untuk masalah ini,berpihaklah kepada rakyat jagan mencari keuntungan individual", tegasnya.

Sebagaimana di Ketahui, data yang di himpun Radar Pekanbaru dari Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) setidaknya mulai dari tahun 2013, korban berjumlah 19.862 orang dan pada 2014 sejumlah 27.200 orang. Jumlah korban pada 2015 berpotensi mengalami kenaikan. Pasalnya, sudah hampir sebulan Riau masih diselimuti asap.

"Untuk kadar polusi udara, partikulat udara setiap jamnya rata-rata di atas 300. Padahal, toleransi untuk udara yang bersih di bawah 150," kata Ketua Serikat Perempuan Indonesia Riau Helda Khasmy saat menyampaikan pengaduan asap di Provinsi Riau ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) di Jakarta, Jumat (18/9/2015).

Bahkan, angka konsentrasi partikulat udara bisa mencapai 600 hingga 750. Misalnya, pada 13 September lalu, partikulat udara mencapai 750.

Helda menekankan, permasalahan ini sudah masuk pada jenis kejahatan kemanusiaan. Sebab, menurut analisis dokter, rata-rata masyarakat Riau yang terkena paparan asap berpotensi terkena kanker paru-paru pada 15 hingga 20 tahun ke depan. Begitu juga pada ibu hamil. Dampak asap bisa melahirkan anak down syndrome.

"Kemarin kita baru mendampingi anak yang meninggal karena terpapar oleh kabut asap saat sedang bermain. Memang kondisi anak lemah, tetapi kemudian diperparah dengan adanya asap," kata Helda. Saat ini, sejumlah masyarakat Riau telah dievakuasi secara mandiri ke Bukittinggi dan Padang dan tidak difasilitasi pemerintah.

Selain itu, Helda menambahkan, sudah ada komitmen dari pemerintah untuk memberikan layanan kesehatan gratis. Namun, pada faktanya, masih ada yang diminta untuk mengurus sejumlah surat. Padahal, pada situasi darurat seperti sekarang, idealnya masyarakat diberi layanan kesehatan gratis tanpa syarat.

Ketidakpastian

Selain Helda, anggota DPRD Provinsi Riau, Ade Hartuti, juga hadir dalam kesempatan yang sama. Menurut dia, beberapa dampak buruk dirasakan masyarakat Riau akibat kabut asap, di antaranya adalah ketidakpastian pendidikan karena sekolah telah berminggu-minggu ditutup serta lumpuhnya ekonomi, khususnya ekonomi menengah.

"Kami berharap tata kelola hutan dapat dikelola kembali oleh pemerintah kabupaten kota, provinsi, dan pusat sebagai pemangku kewenangan agar kelak investor-investor yang datang bisa menjamin bahwa mereka ramah terhadap lingkungan dan ramah terhadap masyarakat sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan hidup dengan udara yang bersih tidak tercabut seperti saat ini," kata Ade.(Radarpku)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:21:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.

Nasional

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.

Nasional

Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:53:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Senin, 08 Juni 2026 - 09:46:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.

Nasional

Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:13:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .

Nasional

Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:42:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hakim Pengadilan Tipikor Jakart.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com