• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 1894 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4228 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4227 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4180 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4297 Kali

  • Home
  • Riau

Walhi Riau : Kebakaran Lahan Terulang Karena Pemerintah Tak Tuntaskan di Hulu-nya

Redaksi Radarpku

Rabu, 09 September 2015 18:09:31 WIB
Cetak
Walhi Riau : Kebakaran Lahan Terulang Karena Pemerintah Tak Tuntaskan di Hulu-nya
Walhi

RADARPEKANBARU.COM - Kebakaran lahan di Indonesia terus terjadi. Ini karena pemerintah dianggap menyelesaikan bagian hilirnya memerangi kebakaran ketimbang menyelesaikan bagian hulunya soal perizinan.

Demikian disampaikan Direktur Walhi Riau, Riko Kurniawan, Rabu (9/9/2015). Menurut Riko, persoalan penangan kabut asap, itu merupakan penangan di bagian hilirnya. Selama ini pemerintah pusat dan daerah lupa, bahwa sesungguhnya bagian hulunya harus ditangani agar tidak berimbas pada pembakaran lahan.

Bagian hulu yang dimaksud Walhi, adalah soal perizinan yang diberikan kepada perusahaan, dan lebih penting lagi soal status lahan. Pemerintah harus kembali menelaah soal perizinan terkait kawasan hutan yang telah dikeluarkan.

 



"Sampai sekarang pemerintah pusat tidak pernah mengukur ulang soal perizinan tersebut. Terutama pada perizinan perkebunan sawit yang kita duga banyak menyelewenangan luasan yang tak sesuai dengan perizinannya," kata Riko.

Pemetaan status kawasan juga jauh lebih penting. Sebab, dengan pemetaan itu akan diketahui milik siapa sebenarnya kawasan yang terbakar tersebut.

"Lewat satelit semua kawasan yang terbakar bisa diketahui, dari sana mestinya sudah dipetakan bahwa lahan yang terbakar milik siapa, dan harus diberi garis polisi dan selalu dibawa pengawasan pemerintah agar tidak disulap menjadi perkebunan sawit," kata Riko.

Rencana seperti itu, lanjut Riko sudah pernah didengungkan Presiden SBY. Hanya saja ketika beralih ke Presiden Jokowi, hal itu tidak ditindaklanjuti.

"Sampai sekarang pemerintah tak punya data lahan apa sebenarnya yang ditemukan titik api. Kawasan yang terbakat sebelumnya tidak pernah disegel pemerintah," tegas Riko.

Menurut Riko, bahwa lahan di Indonesia sekitar 80 persen statusnya di bawah Kementrian Kehutanan dan Lingkungan Hidup. Di antaranya ada status hutan lindung, taman nasional, suaka marga satwa, HPH, Hutan Produksi Terbatas. Semuanya ini kewenangan pemerintah pusat.  Sisanya 20 persen status hutan peruntukan lain (HPL) yang menjadi kewenangan daerah.

Dengan demikian, lanjut Riko, bahwa lahan yang terbakar di Riau maupun di provinsi lainnya baik di Sumatera dan Kalimantan umumnya status hutannya di bawah pemerintah pusat.

"Kalau sekarang terjadi kebakaran lahan lagi, jangan dengan gampangnya menyalahkan daerah. Secara administrasi negara, 80 persen kawasan hutan di Indonesia merupakan kewenangan pemerintah pusat," kata Riko.

Bila audit perizinan yang bagian hulunya tidak dilakukan, kata Riko, maka persoalan asap dari kebakaran hutan dan lahan akan kerap mengancam saban tahunnya.

"Pemerintah daerah hanya memegang HPL 20 persen dan itupun izin untuk perusahaan tetap harus restu pemerintah pusat. Kelemahan lainnya, kalaupun izin diberikan pemda juga tidak mengontrol sampai kelapangan," kata Riko.

Walhi juga menyindir soal tarik ulur penangan kabut asap. Padahal semestinya kebakaran lahan menjadi tanggung jawab bersama antara pusat dan daerah.

"Selama ini kalau sudah kembali kabut asap, maka terjadilah saling tuding menuding antara pusat dan daerah. Padahal ini semestinya jadi tanggung jawab bersama," tutup Riko.


(cha/jor/dtk)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon

Sabtu, 26 September 2026 - 10:11:24 WIB

Memaknai Hari Jadi Propam Polri ke-24, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Riau tak seka.

Riau

Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar

Sabtu, 26 September 2026 - 10:07:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Satreskrim Polresta Pekanbaru mengungkap dugaan penipuan da.

Riau

4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki

Sabtu, 26 September 2026 - 10:02:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Keluhan warga terkait kerusakan.

Riau

PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta

Jumat, 25 September 2026 - 09:40:45 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Direktorat Reserse Kri.

Riau

34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay

Jumat, 25 September 2026 - 09:37:35 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru, sepanjang 2026.

Riau

Pemko Pekanbaru Buka Posko Pengaduan Perubahan Desil

Jumat, 25 September 2026 - 08:56:47 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemko Pekanbaru membuka posko p.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
26 September 2026
Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
26 September 2026
4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
26 September 2026
Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
26 September 2026
Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
26 September 2026
Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
26 September 2026
Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun
25 September 2026
Salah Satunya Pahala Syahid, Ini 5 Hukum Khusus Terkait Korban Jiwa Tenggelam Menurut Islam
25 September 2026
PNS Pemprov Riau Diduga Gelapkan Uang Pensiunan Guru Rp524 Juta
25 September 2026
34 kilometer Jalan di Kota Pekanbaru Sudah Dioverlay
25 September 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Sambut Hari Jadi ke-24, Propam Polda Riau Berbagi Sembako dan Tanam Pohon
  • 2 Polresta Pekanbaru Ungkap Penipuan Investasi Proyek, Korban Rugi Rp7,1 Miliar
  • 3 4 Titik Jalan Lintas Pemandang-Lubuk Bendahara Timur Segera Diperbaiki
  • 4 Mengapa Allah Menyukai Hamba yang Berdoa? Ini Penjelasan Imam Al-Ghazali
  • 5 Prabowo Kritik Perda yang Izinkan Bakar Lahan 2 Ha, Sebut Aturan Menipu
  • 6 Rakyat Palestina sedang Hadapi Perang Genosida
  • 7 Tagihan Cicilan Kopdes Merah Putih Rp37,7 Triliun

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com