• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3490 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3472 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3442 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3502 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3459 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Legislator Sayangkan Surat Penghapusan Cagar Budaya Masjid

Redaksi Radarpku

Jumat, 04 September 2015 13:28:59 WIB
Cetak
Legislator Sayangkan Surat Penghapusan Cagar Budaya Masjid
cagar Budaya Masjid Raya Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM- Legislator Riau menyayangkan surat Balai Pelestarian Cagar Budaya Provinsi Sumatera Barat, Riau dan Kepuluan Riau yang meminta pemerintah provinsi mengajukan penghapusan status cagar budaya Masjid Raya Pekanbaru.

"Hal ini tidak akan kita biarkan. Sebab Masjid Raya itu merupakan situs sejarah tempat asal orang Pekanbaru dulu," kata Wakil Ketua DPRD Riau yang juga berasal dari daerah Pemilihan Kota Pekanbaru, Noviwaldy Jusman di Pekanbaru, Jumat.

Pria yang akrab disapa Dedet ini mengatakan jika pusat ingin menghapuskan keberadaan situs di Kecamatan Senapelan itu, Pekanbaru dan Riau  wajib mempertahankan situs yang kini menjadi salah satu tujuan wisata itu.

Menurutnya bukan sejarah yang harus mengikuti perkembangan zaman, tetapi zaman yang mengikuti sejarah.

Hal yang sama juga dikatakan legislator Supriyati meskipun bukan dari dapil Pekanbaru. Dia menyatakan itu harus dipertahankan dan menyayangkan rencana penghapusan tersebut.

"Di sana ada juga Al Quran besar yang ditulis tangan dan juga makam Raja-Raja Siak. Apalagi DPRD juga sedang melakukan upaya pembentukan peraturan daerah tentang pelestarian pengembangan budaya Melayu dan kearifan lokal," ujarnya.

Sebelumnya, salah seorang pemerhati budaya, Dendi Gustiawan mengatakan pihaknya mengirimkan surat mengenai renovasi yag merusak keaslian bentuk masjid tersebut,  namun balasan dari Badan Pelestarian Cagar Budaya adalah permintaaan penghapusan status cagar budaya bagi  sarana ibadah itu.

"Awalnya kita melaporkan bahwa terjadinya perusakan  terhadap cagar budaya itu. Ternyata, balasan suratnya menyatakan akan menghapuskan cagar budaya tersebut. Sementara perusakan yang dilaporkan tidak ditindaklanjuti," ujarnya.

Pihaknya kembali mengirimkan surat balasan kepada Kementerian Pendidikan dan Kebuidayaan karena menurutnya untuk penghapusan status cagar budaya sesuai dengan Undang-Undang No 11 tentang Cagar Budaya. UU mengatur penghapusan hanya apabila terjadi bencana alam dan terbakar.

"Untuk tindak pidana berupa perusakan cagar budaya bisa dilaporkan kepada pihak PPNS cagar budaya. Karena itu, kita kembali mengirimi surat untuk melaporkan tindak pidana perusakan cagar budaya tersebut, karena itu merupakan kewenangan mereka," jelasnya.(ant)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 11:32:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Dakwatuna

Kunci dan Makna Kaya Menurut Ahli Hikmah

Jumat, 14 Agustus 2026 - 09:36:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kaya dan miskin sejatinya adala.

Dakwatuna

Bersyukur, Hidup Berkah dan Masuk Surga

Kamis, 13 Agustus 2026 - 08:58:54 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Allah SWT memerintahkan manusia.

Dakwatuna

Rasulullah SAW Perlakukan Ahli Maksiat dengan Bijak dan Kasih Sayang, Bagaimana dengan Kita?

Rabu, 12 Agustus 2026 - 09:56:40 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam bukanlah agama yang menga.

Dakwatuna

Kala Umar Kejar Sendiri Unta Baitul Mal yang Terlepas

Selasa, 11 Agustus 2026 - 08:34:27 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Apa yang dilakukan seorang pemi.

Dakwatuna

Sifat Tercela yang Dibenci Allah SWT, Sebagian Besar Banyak Dijumpai Saat Ini

Senin, 10 Agustus 2026 - 11:24:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Banyak ayat Alquran dan hadis y.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
16 Agustus 2026
Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
15 Agustus 2026
Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
15 Agustus 2026
Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
15 Agustus 2026
Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
15 Agustus 2026
Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
15 Agustus 2026
Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS
15 Agustus 2026
DPRD Riau Umumkan Anggota KI dan KPID Terpilih, Ini Daftarnya
14 Agustus 2026
CPNS Khusus Guru Bakal Dibuka Tahun Ini
14 Agustus 2026
Ekonomi Riau Tumbuh 4,75 Persen, DPRD Tegaskan Pemprov Tak Punya Andil Apa-apa
14 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Peringatan HUT Koppsa-M ke-25 Tahun Dihadiri Wakil Bupati Kampar
  • 2 Misteri Belasan Jeriken Di Minibus Yang Picu Kebakaran SPBU Pelalawan
  • 3 Bapenda Pekanbaru Minta Warga Segera Bayar PBB, Paling Lambat Akhir Agustus
  • 4 Wako Pastikan Kebijakan HGB STC Berjalan Sesuai Aturan
  • 5 Awalnya Hanya Segelas Miras, Berujung Zina dan Pembunuhan
  • 6 Gempa M 7,7 di NTT Picu Kerusakan Bangunan
  • 7 Trump Ingin Selat Hormuz jadi Wilayah AS

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com