• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2814 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2774 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2780 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2762 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2763 Kali

  • Home
  • Nasional

Romli Atmasasmita Mengendus Bau Busuk di KPK ?

Redaksi Radarpku

Ahad, 30 Agustus 2015 18:16:35 WIB
Cetak
Romli Atmasasmita Mengendus Bau Busuk di KPK ?
Romli Atmasasmita ,Ahli hukum pidana yang menjadi salah seorang konseptor banyak sekali undang-undang, termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

JAKARTA – Ahli hukum pidana yang menjadi salah seorang konseptor banyak sekali undang-undang, termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bicara blak-blakan tentang mega-korupsi yang terjadi di negara ini, termasuk yang bersinggungan dengan komisioner.

Belakangan, Romli memang gencar mempromosikan terbentuknya Forum Pemantau KPK. Ia juga termasuk ahli hukum yang menyetujui Undang-Undang KPK direvisi. “Memang perlu direvisi, perlu ada dewan pengawas, perlu ada kontrol,” kata Romli di kantornya di Jakarta, Selasa lalu (4/8).

Romli sendiri pernah menjadi Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ketua Tim Perumus Undang-Undang KPK, dan Ketua Panitis Seleksi Calom Pimpinan KPK.

Ia juga menjadi Ketua Delegasi RI untuk The United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan The United Nations Convention against Corruption (UNCAC) serta terlibat dalam penyusunan lebih dari 100 undang-undang.

Salah satu bau busuk yang diungkap Romli terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK tahun 2013, yang menyangkut sektor hulu minyak dan gas (migas). KPK mengatakan, dari tahun 2009 sampai 2013 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 205 triliun.

“KPK mengatakan ke BPK bahwa KPK menyelamatkan keuangan negara yang berasal dari fungsi pencegahan KPK yang dimiliki pada sektor hulu migas. Setelah saya baca dengan teliti dan saya buka lagi Undang-Undang KPK yang saya buat, pencegahan itu tidak ada.

Dalam Undang-Undang KPK, pencegahan yang tujuannya untuk recovery tidak ada. Recovery itu kalau sudah ada penindakan, kalau sudah dituntut, dipidana, lalu uang dipulangkan.

Makanya, Pasal 4 Undang-Undang Tipikor, mengatakan, mengembalikan uang negara tidak menghapus penuntutan. Undang-undang itu sudah keras. Itu namanya pencegahan. Berarti di sini KPK sudah melanggar undang-undangnya sendiri tentang pencegahan. Itu yang pertama,” katanya.

Yang kedua, tambahnya, soal nilainya yang sangat luar biasa fantastis. “Tapi, apa yang dikembalikan itu ternyata ada ‘pajak yang tertunggak’ selama waktu 2009-2013. Bahasa ‘pajak tertunggak’ itu tidak ada. Yang ada itu adalah pajak terutang atau kurang bayar,” ujarnya.

Bahkan, Romli sampai bertanya ke ahli pajak soal istilah yang digunakan KPK itu. “Ternyata, saya tanya ke ahli pajak, bahasa itu tidak ada. Itu hanya buatanKPK saja, semau-maunya KPK,” kata Romli.

Bukan hanya itu, tambahnya, wajib pajak yang mengutang selama lima tahun pun dibiarkan saja, tidak ditagih dan tidak dikenakan tindak pidana. “Terus dikatakan ada penyimpangan alokasi migas atau penempatan dana yang tidak betul sebesar US$ 7.000, tapi lima tahun tidak diapa-apakan. Pertanyaan saya ke BPK, kenapa ini didiamkan dan malah dianggap menyelamatkan?

Kalau seperti ini, para pelaku korupsi sektor migas aman tenteram di bawah KPK. Dan setelah saya amati dan cermati, KPK hampir tidak pernah mengutak-atik kasus korupsi migas sampai serius selama berdiri. Begitupun dengan ICW [Indonesia Corruption Watch]. Lalu, bagaimana supaya KPK terlihat ada upaya menangani kasus korupsi di sektor migas?

Dimunculkanlah Rudi Rubiandini [mantan Kepala SKK Migas]. Seolah, Rudi hanya sebagai sampel, ketimbang tidak ada sama sekali di sektor migas. Rudi ditangkap, tapi mafia migas tetap jalan. Nah, itu yang Rp 205 triliun,” ungkap Romli.

Soal ICW, Romli juga mengaku memiliki catatan. “Asosiasi migas internasional nyumbang ke ICW setiap tahun. Terus ada dana yang tidak terikat sebesar Rp 2 miliar yang didapat ICW setiap tahun.Gimana negeri ini tidak kacau, politisi dan pemerintah juga menggunakan mereka sebagai alat. Enggak ada yang istikomah dan yang amanah. Semuanya seolah ‘kumaha aing’ [bagimana saya saja],” ujarnya.

Menurut catatan yang dimiliki Romli, ICW dari tahun 2005 sampai 2014 mendapatkan dana hibah dari sekitar 54 penghibah asing. “Totalnya sekitar Rp 68 miliar koma sekian. Dan untuk dana penerimaan tidak terikat, totalnya Rp 23 miliar koma sekian. Totalnya jadi sekitar Rp 90 miliar.

Buat apa LSM [lembaga swadaya masyarakat] punya uang sebanyak itu? KPK saja bantuannya ke ICW ada sekitar 75%. Perguruan tinggi yang dibantu KPK hanya dua, Universitas Indonesia dan Universitas Islam Indonesia-Yogyakarta, tempat Mahfud MD. Makanya, Mahfud dan Imam Prasodjo dari Universitas Indonesia seolah keras membela KPK. Ternyata memang ada yang menggunakan mereka sebagai alat,” kata Romli.

Romli juga kemudian mengungkapkan bagaimana proses mantan Ketua BPK Hadi Poernomo dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dan bagaimana pihak KPK berkeras untuk menentang pemeriksaan KPK oleh BPK. Ikuti pemaparan Romli terkait hal itu pada bagian selanjutnya. (voa-islam.com)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis

Rabu, 01 Juli 2026 - 10:19:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Safari Jokowi Tak Hanya Senggol PDIP tapi Semua Partai

Selasa, 30 Juni 2026 - 09:31:50 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Komnas Perempuan Mestinya Bela Korban Bukan Berdebat Definisi Penyiksaan

Senin, 29 Juni 2026 - 08:29:20 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Roy Suryo Konsolidasi Dukungan Massa, Media dan Youtubers Jelang Sidang di PN Jaktim

Sabtu, 27 Juni 2026 - 09:12:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Kebanggaan Bagi Negeri Istana, Anak Siak Ukir Sejarah Terpilih Jadi Paskibraka Nasional 2026

Senin, 22 Juni 2026 - 11:06:43 WIB

Radarpekanbaru – Prestasi membanggakan kembali dit.

Nasional

Festival Seni Budaya Melayu Riau Perkuat Pewarisan Tradisi di Negeri Istana

Ahad, 21 Juni 2026 - 22:00:00 WIB

Radarpekanbaru  – Alunan kompang, syair Melay.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
01 Juli 2026
Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
01 Juli 2026
Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
01 Juli 2026
Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
01 Juli 2026
HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
01 Juli 2026
Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
01 Juli 2026
Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis
30 Juni 2026
KPK Tinggalkan Rumah Dinas Sekda Kuansing, Wabup Dijemput Mobil Jazz Merah
30 Juni 2026
Riau Tahun Ini Program Penghapusan Denda Pajak Ditiadakan
30 Juni 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia? Apakah Cuma Kekayaan dan Keturunan?
30 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polda Riau Janji Transparan Dalam Mengusut Dugaan Pemukulan Mahasiswa
  • 2 Sidang Perdana Kasus Malapraktik Eks Finalis Putri Indonesia Riau Digelar 2 Juli
  • 3 Bupati Kuansing Suhardiman Amby dan Sekda Datangi Gedung KPK
  • 4 Empat Tipu Daya Iblis Terhadap Orang Kaya
  • 5 HUT Bhayangkara Momentum Polri Berbenah dan Lebih Humanis
  • 6 Turki Kerahkan 2 Pesawat Militer dan Tim SAR ke Venezuela
  • 7 Pemprov Riau Siapkan UMKM Peternakan Jadi Pemasok Program Makan Bergizi Gratis

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com