• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2319 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2258 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2290 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2258 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2268 Kali

  • Home
  • Nasional

Romli Atmasasmita Mengendus Bau Busuk di KPK ?

Redaksi Radarpku

Ahad, 30 Agustus 2015 18:16:35 WIB
Cetak
Romli Atmasasmita Mengendus Bau Busuk di KPK ?
Romli Atmasasmita ,Ahli hukum pidana yang menjadi salah seorang konseptor banyak sekali undang-undang, termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK),

JAKARTA – Ahli hukum pidana yang menjadi salah seorang konseptor banyak sekali undang-undang, termasuk Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), bicara blak-blakan tentang mega-korupsi yang terjadi di negara ini, termasuk yang bersinggungan dengan komisioner.

Belakangan, Romli memang gencar mempromosikan terbentuknya Forum Pemantau KPK. Ia juga termasuk ahli hukum yang menyetujui Undang-Undang KPK direvisi. “Memang perlu direvisi, perlu ada dewan pengawas, perlu ada kontrol,” kata Romli di kantornya di Jakarta, Selasa lalu (4/8).

Romli sendiri pernah menjadi Ketua Tim Perumus Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Ketua Tim Perumus Undang-Undang KPK, dan Ketua Panitis Seleksi Calom Pimpinan KPK.

Ia juga menjadi Ketua Delegasi RI untuk The United Nations Convention against Transnational Organized Crime (UNTOC) dan The United Nations Convention against Corruption (UNCAC) serta terlibat dalam penyusunan lebih dari 100 undang-undang.

Salah satu bau busuk yang diungkap Romli terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap KPK tahun 2013, yang menyangkut sektor hulu minyak dan gas (migas). KPK mengatakan, dari tahun 2009 sampai 2013 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp 205 triliun.

“KPK mengatakan ke BPK bahwa KPK menyelamatkan keuangan negara yang berasal dari fungsi pencegahan KPK yang dimiliki pada sektor hulu migas. Setelah saya baca dengan teliti dan saya buka lagi Undang-Undang KPK yang saya buat, pencegahan itu tidak ada.

Dalam Undang-Undang KPK, pencegahan yang tujuannya untuk recovery tidak ada. Recovery itu kalau sudah ada penindakan, kalau sudah dituntut, dipidana, lalu uang dipulangkan.

Makanya, Pasal 4 Undang-Undang Tipikor, mengatakan, mengembalikan uang negara tidak menghapus penuntutan. Undang-undang itu sudah keras. Itu namanya pencegahan. Berarti di sini KPK sudah melanggar undang-undangnya sendiri tentang pencegahan. Itu yang pertama,” katanya.

Yang kedua, tambahnya, soal nilainya yang sangat luar biasa fantastis. “Tapi, apa yang dikembalikan itu ternyata ada ‘pajak yang tertunggak’ selama waktu 2009-2013. Bahasa ‘pajak tertunggak’ itu tidak ada. Yang ada itu adalah pajak terutang atau kurang bayar,” ujarnya.

Bahkan, Romli sampai bertanya ke ahli pajak soal istilah yang digunakan KPK itu. “Ternyata, saya tanya ke ahli pajak, bahasa itu tidak ada. Itu hanya buatanKPK saja, semau-maunya KPK,” kata Romli.

Bukan hanya itu, tambahnya, wajib pajak yang mengutang selama lima tahun pun dibiarkan saja, tidak ditagih dan tidak dikenakan tindak pidana. “Terus dikatakan ada penyimpangan alokasi migas atau penempatan dana yang tidak betul sebesar US$ 7.000, tapi lima tahun tidak diapa-apakan. Pertanyaan saya ke BPK, kenapa ini didiamkan dan malah dianggap menyelamatkan?

Kalau seperti ini, para pelaku korupsi sektor migas aman tenteram di bawah KPK. Dan setelah saya amati dan cermati, KPK hampir tidak pernah mengutak-atik kasus korupsi migas sampai serius selama berdiri. Begitupun dengan ICW [Indonesia Corruption Watch]. Lalu, bagaimana supaya KPK terlihat ada upaya menangani kasus korupsi di sektor migas?

Dimunculkanlah Rudi Rubiandini [mantan Kepala SKK Migas]. Seolah, Rudi hanya sebagai sampel, ketimbang tidak ada sama sekali di sektor migas. Rudi ditangkap, tapi mafia migas tetap jalan. Nah, itu yang Rp 205 triliun,” ungkap Romli.

Soal ICW, Romli juga mengaku memiliki catatan. “Asosiasi migas internasional nyumbang ke ICW setiap tahun. Terus ada dana yang tidak terikat sebesar Rp 2 miliar yang didapat ICW setiap tahun.Gimana negeri ini tidak kacau, politisi dan pemerintah juga menggunakan mereka sebagai alat. Enggak ada yang istikomah dan yang amanah. Semuanya seolah ‘kumaha aing’ [bagimana saya saja],” ujarnya.

Menurut catatan yang dimiliki Romli, ICW dari tahun 2005 sampai 2014 mendapatkan dana hibah dari sekitar 54 penghibah asing. “Totalnya sekitar Rp 68 miliar koma sekian. Dan untuk dana penerimaan tidak terikat, totalnya Rp 23 miliar koma sekian. Totalnya jadi sekitar Rp 90 miliar.

Buat apa LSM [lembaga swadaya masyarakat] punya uang sebanyak itu? KPK saja bantuannya ke ICW ada sekitar 75%. Perguruan tinggi yang dibantu KPK hanya dua, Universitas Indonesia dan Universitas Islam Indonesia-Yogyakarta, tempat Mahfud MD. Makanya, Mahfud dan Imam Prasodjo dari Universitas Indonesia seolah keras membela KPK. Ternyata memang ada yang menggunakan mereka sebagai alat,” kata Romli.

Romli juga kemudian mengungkapkan bagaimana proses mantan Ketua BPK Hadi Poernomo dijadikan tersangka oleh penyidik KPK dan bagaimana pihak KPK berkeras untuk menentang pemeriksaan KPK oleh BPK. Ikuti pemaparan Romli terkait hal itu pada bagian selanjutnya. (voa-islam.com)

 


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:21:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Survei Adidaya Institute mengel.

Nasional

Defisit Rp 2 T, BPJS Kesehatan Potensi Gagal Bayar pada Juli 2027

Rabu, 10 Juni 2026 - 09:49:05 WIB

RADARPEKANBARU.COM - BPJS Kesehatan menghadapi risik.

Nasional

Gagal Stabilkan Harga Pangan, Zulhas dan Budi Santoso Layak Dicopot

Selasa, 09 Juni 2026 - 09:53:26 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Harga kebutuhan pokok yang teru.

Nasional

Gempa M 7,7 Guncang Laut Sulawesi, BMKG Keluarkan Peringatan Tsunami

Senin, 08 Juni 2026 - 09:46:38 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Gempa bumi tektonik berkekuatan.

Nasional

Timnas Indonesia Bungkam Oman 3-0, Herdman Sukses Bangun Skema Tanpa Idzes

Sabtu, 06 Juni 2026 - 09:13:14 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pelatih Timnas Indonesia, John .

Nasional

Hakim Jatuhkan Vonis Immanuel Ebenezer 4,5 Tahun Penjara

Jumat, 05 Juni 2026 - 09:42:24 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Hakim Pengadilan Tipikor Jakart.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
11 Juni 2026
Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
11 Juni 2026
Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
11 Juni 2026
Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
11 Juni 2026
Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
11 Juni 2026
AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
11 Juni 2026
Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate
10 Juni 2026
Eks Ajudan Sekwan Pekanbaru Divonis 3 Tahun Penjara dalam Kasus Perintangan Penyidikan Korupsi
10 Juni 2026
Harga Pertamax Riau Menjadi yang Termahal di Indonesia
10 Juni 2026
Kisah Tragis Pengkhianat Rasulullah, Jasadnya Ditolak Bumi Berkali-kali
10 Juni 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Aktivasi Akun SPMB Riau Tembus 68.322, Disdik Ingatkan Jangan Tunda Pendaftaran
  • 2 Pemprov Riau Kembali Bangun Sekolah Rakyat, Lokasinya di Rohul dan Rohil
  • 3 Pemko Pekanbaru Fokus Perbaiki Saluran dan Normalisasi Sungai untuk Antisipasi Banjir
  • 4 Tahun Baru Islam Sebentar Lagi, Ini Keutamaan Bulan Muharram
  • 5 Survei Adidaya Institute: Prabowo Capres Terpopuler 2029, KDM dan AHY Nyodok Cawapres
  • 6 AS Blokir Jaringan Pengadaan Senjata Iran di China dan Hong Kong
  • 7 Polda Riau Sita 6,94 Kilogram Sabu dan 969 Cartridge Etomidate

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com