Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Apa Benar Rekomendasi Pansus Lahan Terganjal SK Kawasan Hutan ?
RADARPEKANBARU.COM- Panitia Khusus monitoring lahan nantinya akan mengeluarkan rekomendasi terhadap perusahaan-perusahaan yang ada di Riau terkait dengan perusahaan perkebunan, Pansus lahan mengaku masih ada kendala yang berkaitan dengan Surat Keputusan (SK) Kawasan Hutan.
Pasalnya, tiga SK yang sudah diterbitkan oleh Kementrian Kehutan tidak bisa digunakan sebagai bahan untuk Pansus mengeluarkan rekomendasi. Untuk itu, Pansus mendesak Pemerintah Pusat untuk menerbitkan SK baru mengenai kawasan hutan di Riau.
Demikian dikatakan Ketua pansus monitoring DPRD Riau Suhardiman Ambiy, usai memimpin rapat pembahasan RTRW Provinsi Riau bersama tim terpadu Perovinsi Riau dan Dishut serta Disbun Riau di ruang medium gedung lancang DPRD Riau. "Pusat masih mendua, makanya RTRW Riau sampai sekarang belum difinalkan, " sebut Suhardiman Ambiy, Senin (29/6/2015).
Untuk itu lanjutnya, dewan minta pusat mencabut ketiga SK itu dan menerbitkan lagi SK baru mengenai kawasan hutan Riau yang menjadi areal peruntukan lain APL (Area Peruntukan Lain) atau yang sudah diputihkan. Sedangkan dari tiga SK tersebut ada dua SK yang sama namun memiliki perbedaan pada data luas kawasan hutanya yakni SK 878. Sedangkan SK lainya yakni SK 673 juga mencantumkan luas kawasan hutan yang juga berbeda.
"Tiga-tiganya tidak bisa dipakai karena berbeda putusan, kita ingin pastikan mana kawasan itu, sehingga dokumen Pansus yang diajukan sebagi bukti ke KPK tidak salah. Pasalnya pengajuan dokumen Pansus harus sinkron antara SK dan UU yang berlaku, serta dengan hasil temuan lapangan dan pembuktian lapangan Pansus, jadi menunggu penunjukan final dari Kementrian LH dan Kehutanan," sebutnya.
Menurutnya, dari ketiga SK tersebut banyak yang tidak jelas seolah-olah hanya ada kepentingan semata. Untuk itu diharapkan ini bisa segera diperjelas.(Ara / hlr)
Plt Bupati Asmar Terus Percepat Transfer DBH Migas dari Provinsi dan Pusat
RADARPEKANBARU.COM - Untuk menjamin jalannya pembangunan secara maksimal dalam k.
Bawaslu Buka Rekrutmen Pengawas Kelurahan Desa Pemilihan Serentak 2024
RADARPEKANBARU.COM - Bawaslu Riau membuka Pendaftara.
Polsek Tampan Kini Resmi Ganti Nama Jadi Polsek Binawidya
RADARPEKANBARU.COM - Polsek Tampan yang telah berdiri sejak tahun 1998 lalu, saat ini resmi berganti.
Jabatan Pj Walikota Pekanbaru segera Berakhir, Akan Digantikan Sekda?
RADARPEKANBARU.COM - Masa jabatan Muflihun sebagai Penjabat (Pj) Walikota Pekanbaru hanya tinggal be.
Pendataan Masih Berlangsung, Pedagang Segera Dipindahkan ke Pasar Induk Pekanbaru
RADARPEKANBARU.COM - Proses pendataan pedagang yang akan berjualan di Pasar Induk masih berlangsung..