• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2255 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4588 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4614 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4564 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4688 Kali

  • Home
  • Hukrim

Divonis 6 Tahun Penjara, Annas Maamun Banding

Redaksi Radarpku

Rabu, 24 Juni 2015 14:21:11 WIB
Cetak
Divonis 6 Tahun Penjara, Annas Maamun Banding
Ilustrasi

BANDUNG, RADARPEKANBARU.COm - Tak perlu waktu lama bagi terpidana suap alih fungsi lahan Gubernur Riau yang terngah diberhentikan sementara Annas Maamun mempertimbangkan vonis Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (24/6/15) terhadap dirinya. Setelah mendengarkan vonis hakim, dan Ketua Majelis memberikan kesempatan untuk mengambil langkah hukum. Annas Maamun langsung menyatakan banding setelah berkonsultasi dengan kuasa hukum.

"Saya menyatakan Banding yang Mulia atas putusan ini," kata Annas Maamun.

Sementara itu Jaksa KPK mengatakan, akan berpikir-pikir dulu atas putusan hakim.

Seperti diketahui sebelumnya, Annas Maamun didakwa telah melakukan suap atas alih fungsi hutan di provinsi Riau. Annas didakwa menerima suap dari pengusaha Gulat Manurung.

Sementara puluhan massa pendukung Annas Maamun dari Laskar Dewa Ruci yang sempat berdemo di depan PN Bandung justru menolak menanggapi putusan hakim tersebut. Mereka menghindari setiap ditanya wartawan.(radarpku/rtc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Hukrim

Marwah Pacu Jalur Jadi Sorotan, Kuasa Hukum DT Darwis Akan Laporkan Dugaan Penghinaan Usai Polemik Pamer Tuak

Kamis, 27 Agustus 2026 - 12:10:48 WIB

KUANTAN SINGINGI — Polemik yang bermula dari aksi memamerkan minuman yang dise.

Hukrim

Tak Tinggal Diam, Pasien Gandeng Kuasa Hukum Laporkan Dugaan Kasus Medis Diduga Dilakukan Klinik Arauna BA di Pekanbaru

Rabu, 22 April 2026 - 23:06:20 WIB

PEKANBARU - Seorang pasien di Pekanbaru telah melaporkan dugaan tindak pidana te.

Hukrim

287 Ribu Jiwa Diselamatkan! Polres Bengkalis Hancurkan Narkotika Jaringan Internasional Bernilai Rp64,5 Miliar

Rabu, 08 April 2026 - 16:30:00 WIB

Radarpekanbaru.com – Polres Bengkalis kembali menu.

Hukrim

Ketua JMSI Meranti Ultimatum PN Bengkalis dan Kejari Meranti: Saya Minta Hukum Seadil-adilnya, Kasus Pencabulan Anak Jangan Ada Bermain Mata

Ahad, 01 Februari 2026 - 19:00:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM — Ketua Jaringan Media Siber In.

Hukrim

Gunakan SKGR yang Sudah Batal Untuk Menyerobot Tanah Orang lain, Pemilik Sertifikat Hak Milik Gugat dan Lapor ke Polda Riau

Selasa, 23 Desember 2025 - 06:58:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM-Persengketaan tanah di samping kawasan Citraland Pekanbaru ki.

Hukrim

Bahaya, Polri Diminta Untuk Netral Dalam Wilayah Konflik Di Desa Pangkalan Baru, Kampar. Kapolri Harus Tindak Tegas Oknum

Sabtu, 05 Juli 2025 - 21:50:31 WIB

KAMPAR - Sebuah insiden pengrusakan pos satpam (Satuan Pengamanan) milik Koperas.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
14 Oktober 2026
Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
14 Oktober 2026
Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
14 Oktober 2026
Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
14 Oktober 2026
Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
14 Oktober 2026
Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
14 Oktober 2026
Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil
14 Oktober 2026
Kemenkes Survei RSUD Arifin Achmad Riau Lewat 16 Standar Akreditasi
13 Oktober 2026
Abdul Wahid Dikabarkan Ajukan Kasasi Usai Vonis Diperberat Jadi 4 Tahun
13 Oktober 2026
Kabut Asap Kembali Pekat, Disdik Pekanbaru Evalusi Pembelajaran Tatap Muka
13 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Bupati Siak Perpanjang SK 2.994 ASN PPPK Paruh Waktu, Dapat Gaji 13 dan THR
  • 2 Kredit Fiktif Rp2,59 Miliar, Kejari Rohul Tahan Empat Pengurus Koperasi
  • 3 Kemenhaj Riau Awasi Keberangkatan Jemaah Umrah di Bandara, Travel Tak Berizin Ikut Diperiksa
  • 4 Kualitas Udara Kembali Memburuk, Pemko Pekanbaru Terapkan PJJ Dua Hari
  • 5 Nasihat Nabi Isa yang Diabadikan Para Ulama Turun Menurun, Pengingat Sepanjang Masa
  • 6 Ini 10 Menteri Terbaik Versi Survei Arawicaksa Institute
  • 7 Serangan Houthi Ganggu Jamaah Umrah, MUI Desak Perlindungan Warga Sipil

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com