PILIHAN +INDEKS
Plt Bupati Asmar Terima Penghargaan Cakaplah Awards 2024
Dibaca : 2718 Kali
Bengkalis Dinobatkan Daerah Informatif, Industri Pers Dipandang Sebelah Mata
Dibaca : 2866 Kali
Polsek Rangsang Ungkap Sindikat 3 Pengedar Narkoba Dalam Satu Hari
Dibaca : 2678 Kali
OpsTertib Ramdhan LK 2024 Sinergitas Subuh Keliling TNI POLRI
Dibaca : 2541 Kali
Tak Ada Laporan Dana Kampanye, KPU Ancam Batalkan Hasil Pilkada
KPU
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Ketua KPU Riau Edy Sabli mengancam akan membatalkan hasil pemenang Pilkada Riau jika tim sukses masing-masing belum juga melaporkan dana kampanye.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dana kampanye. Bila tidak juga dilaporkan pemenang Pilkada bisa dibatalkan dan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Edy Sabli di Pekanbaru.
Dengan tidak dilaporkannya dana kampanye tersebut KPU malah dituduh bermain dengan tim pasangan calon. Tentu ini sesuatu yang tidak menyenangkan hanya karena terlambat atau tidak mau melapor KPU yang difitnah.
Pelaporan dana kampanye adalah salah satu keharusan yang ditetapkan oleh peraturan KPU. Namun sampai saat ini pasangan calon pada Pilkada Riau putaran kedua belum ada yang melaporkan.
Laporan dana kampanye dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pelaporan sumber dana yang akan digunakan untuk kampanye dan tahap kedua laporan pemakaian dana kampanye tersebut.
Waktu pelaporannya untuk tahap pertama adalah satu hari sebelum kampanye dan tahap kedua satu hari setelah kampanye. Edy Sabli menyatakan bahwa tim pasangan calon tahu aturan tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga ada.
Padahal KPU RI juga telah meminta KPU untuk melaporkannya paling lambat pada 15 Desember. Saat ini tenggat waktu tersebut telah berlalu.
Edy mengatakan bahwa proses audit akan dilakukan terhadap laporan tersebut melalui akuntan publik. Setelah itu baru bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal lain, katanya, yang menyebabkan hal ini lambat dilaporkan adalah karena sanksi yang tidak ada bila tidak melaporkan. Pelaporan ini menurutnya hanya suatu bentuk transparansi saja.
Pilkada putaran kedua Gubernur Riau diikuti oleh dua pasangan calon yakni Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas maamum-Arsyadjuliandi Rachman. Keduanya melakukan kampanye di tempat tertutup, Televisi, dan Radio sesuai aturan KPU tentang Pilkada putaran kedua.(adr/ant)
Editor : Alamsah
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dana kampanye. Bila tidak juga dilaporkan pemenang Pilkada bisa dibatalkan dan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Edy Sabli di Pekanbaru.
Dengan tidak dilaporkannya dana kampanye tersebut KPU malah dituduh bermain dengan tim pasangan calon. Tentu ini sesuatu yang tidak menyenangkan hanya karena terlambat atau tidak mau melapor KPU yang difitnah.
Pelaporan dana kampanye adalah salah satu keharusan yang ditetapkan oleh peraturan KPU. Namun sampai saat ini pasangan calon pada Pilkada Riau putaran kedua belum ada yang melaporkan.
Laporan dana kampanye dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pelaporan sumber dana yang akan digunakan untuk kampanye dan tahap kedua laporan pemakaian dana kampanye tersebut.
Waktu pelaporannya untuk tahap pertama adalah satu hari sebelum kampanye dan tahap kedua satu hari setelah kampanye. Edy Sabli menyatakan bahwa tim pasangan calon tahu aturan tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga ada.
Padahal KPU RI juga telah meminta KPU untuk melaporkannya paling lambat pada 15 Desember. Saat ini tenggat waktu tersebut telah berlalu.
Edy mengatakan bahwa proses audit akan dilakukan terhadap laporan tersebut melalui akuntan publik. Setelah itu baru bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal lain, katanya, yang menyebabkan hal ini lambat dilaporkan adalah karena sanksi yang tidak ada bila tidak melaporkan. Pelaporan ini menurutnya hanya suatu bentuk transparansi saja.
Pilkada putaran kedua Gubernur Riau diikuti oleh dua pasangan calon yakni Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas maamum-Arsyadjuliandi Rachman. Keduanya melakukan kampanye di tempat tertutup, Televisi, dan Radio sesuai aturan KPU tentang Pilkada putaran kedua.(adr/ant)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
KPU Kampar Umumkan Nama-nama PPK Terpilih Untuk Pilkada 2024, Dilantik Besok
RADARPEKANBARU - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten Kampar sudah mengumumkan .
Selain survei tertinggi, PDI Perjuangan : Ida Yulita Susanti adalah politisi perempuan terbaik yang ada di Pekanbaru
PEKANBARU- Sejumlah lembaga survei tempatkan Ida Yulita Susanti degan tingkat popularitas t.
Hadiri Acara Bagholek Godang, Pj Bupati Kampar Pertanyakan Ketua LAK Kampar menghilang
PEKANBARU - Puluhan Ribu masyarakat Kampar se-Provinsi Riau berbondong-bondong datang memadati Ge.
Tiket Pilgubri M. Nasir Lengkap Eddy Yatim: Kami Fokus Seleksi Wagubri
PEKANBARU-Anggota DPR RI dari Partai Demokrat M. Nasir Dipastikan bertarung dalam kontestasi Pilg.
Wiwik Widaningsih dan Pengurus PWI Siak Periode 2023-2026 Resmi Dilantik
PEKANBARU - Usai pengambilan sumpah jabatan yang dipimpin Ketua PWI Riau Raja Is.
Kembalikan Formulir ke NasDem, Nasir Day Terpanggil Pimpin Pekanbaru
PEKANBARU – HM Nasir Day SH MH mengakui terpanggil untuk mengabdikan diri kepa.
TULIS KOMENTAR +INDEKS