PILIHAN +INDEKS
Tak Ada Laporan Dana Kampanye, KPU Ancam Batalkan Hasil Pilkada
KPU
Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - Ketua KPU Riau Edy Sabli mengancam akan membatalkan hasil pemenang Pilkada Riau jika tim sukses masing-masing belum juga melaporkan dana kampanye.
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dana kampanye. Bila tidak juga dilaporkan pemenang Pilkada bisa dibatalkan dan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Edy Sabli di Pekanbaru.
Dengan tidak dilaporkannya dana kampanye tersebut KPU malah dituduh bermain dengan tim pasangan calon. Tentu ini sesuatu yang tidak menyenangkan hanya karena terlambat atau tidak mau melapor KPU yang difitnah.
Pelaporan dana kampanye adalah salah satu keharusan yang ditetapkan oleh peraturan KPU. Namun sampai saat ini pasangan calon pada Pilkada Riau putaran kedua belum ada yang melaporkan.
Laporan dana kampanye dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pelaporan sumber dana yang akan digunakan untuk kampanye dan tahap kedua laporan pemakaian dana kampanye tersebut.
Waktu pelaporannya untuk tahap pertama adalah satu hari sebelum kampanye dan tahap kedua satu hari setelah kampanye. Edy Sabli menyatakan bahwa tim pasangan calon tahu aturan tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga ada.
Padahal KPU RI juga telah meminta KPU untuk melaporkannya paling lambat pada 15 Desember. Saat ini tenggat waktu tersebut telah berlalu.
Edy mengatakan bahwa proses audit akan dilakukan terhadap laporan tersebut melalui akuntan publik. Setelah itu baru bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal lain, katanya, yang menyebabkan hal ini lambat dilaporkan adalah karena sanksi yang tidak ada bila tidak melaporkan. Pelaporan ini menurutnya hanya suatu bentuk transparansi saja.
Pilkada putaran kedua Gubernur Riau diikuti oleh dua pasangan calon yakni Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas maamum-Arsyadjuliandi Rachman. Keduanya melakukan kampanye di tempat tertutup, Televisi, dan Radio sesuai aturan KPU tentang Pilkada putaran kedua.(adr/ant)
Editor : Alamsah
"Sampai saat ini belum ada yang melaporkan dana kampanye. Bila tidak juga dilaporkan pemenang Pilkada bisa dibatalkan dan tidak ditetapkan sebagai calon terpilih," kata Edy Sabli di Pekanbaru.
Dengan tidak dilaporkannya dana kampanye tersebut KPU malah dituduh bermain dengan tim pasangan calon. Tentu ini sesuatu yang tidak menyenangkan hanya karena terlambat atau tidak mau melapor KPU yang difitnah.
Pelaporan dana kampanye adalah salah satu keharusan yang ditetapkan oleh peraturan KPU. Namun sampai saat ini pasangan calon pada Pilkada Riau putaran kedua belum ada yang melaporkan.
Laporan dana kampanye dilakukan dengan dua tahap. Tahap pertama adalah pelaporan sumber dana yang akan digunakan untuk kampanye dan tahap kedua laporan pemakaian dana kampanye tersebut.
Waktu pelaporannya untuk tahap pertama adalah satu hari sebelum kampanye dan tahap kedua satu hari setelah kampanye. Edy Sabli menyatakan bahwa tim pasangan calon tahu aturan tersebut, tapi entah kenapa sampai sekarang belum juga ada.
Padahal KPU RI juga telah meminta KPU untuk melaporkannya paling lambat pada 15 Desember. Saat ini tenggat waktu tersebut telah berlalu.
Edy mengatakan bahwa proses audit akan dilakukan terhadap laporan tersebut melalui akuntan publik. Setelah itu baru bisa dipublikasikan kepada masyarakat.
Hal lain, katanya, yang menyebabkan hal ini lambat dilaporkan adalah karena sanksi yang tidak ada bila tidak melaporkan. Pelaporan ini menurutnya hanya suatu bentuk transparansi saja.
Pilkada putaran kedua Gubernur Riau diikuti oleh dua pasangan calon yakni Herman Abdullah-Agus Widayat dan Annas maamum-Arsyadjuliandi Rachman. Keduanya melakukan kampanye di tempat tertutup, Televisi, dan Radio sesuai aturan KPU tentang Pilkada putaran kedua.(adr/ant)
Editor : Alamsah
BERITA LAINNYA +INDEKS
PCR dan SPS Riau Sepakati Kerja Sama Pengembangan Kurikulum dan Magang Mahasiswa
PEKANBARU– Politeknik Caltex Riau (PCR) dan Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau.
HUT ke-80 SPS, Saidul Tombang: Pers Harus Tetap Menjadi Pilar Demokrasi
PEKANBARU – Serikat Perusahaan Pers (SPS) Provinsi Riau memperingati Hari Ulan.
AMA Riau Dorong Reformasi Sistem Pemilu, Minta Keterwakilan Daerah dan Masyarakat Adat Diperkuat
PEKANBARU – Aliansi Masyarakat Adat Melayu (AMA) Riau mengusulkan adanya refor.
PWI Riau Kurban 6 Sapi dan 1 Kambing pada Iduladha 1447 H
PEKANBARU – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Riau menggelar kegiatan pemotongan hewan kurban .
Hari Ini KAHMI Riau Sembelih Hewan Qurban
PEKANBARU — Majelis Wilayah Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (MW KAHMI) Provinsi Riau meng.
Isu Anak Bupati Terlibat Narkoba Hoaks, Penyebar Fitnah di Medsos Bisa Dijerat Hukum
PEKANBARU – Aliansi Mahasiswa Riau (AMR) meminta masyarakat tidak menyebarkan informasi bohong .
TULIS KOMENTAR +INDEKS






.jpg)

